Dari Pj Sekda Sumut, KPK Korek Kebijakan Bobby Nasution soal Anggaran Jalan yang Naik Tajam

Sebarkan:
Mantan Pj Sekda Sumut, Effendi Pohan sudah memberikan keterangan kepada KPK soal pergeseran anggaran untuk proyek jalan. Di masa Bobby Nasution, anggaran untuk proyek jalan dinaikkan secara mengejutkan setelah berdiskusi dengan Topan Ginting

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga terjadi pergeseran anggaran untuk pembangunan proyek jalan di Provinsi Sumatera Utara. Pergeseran itu tentunya merupakan Keputusan dari Gubernur Sumut,  Bobby Nasution. Namun sebelum memeriksa Bobby, KPK melakukan pendalaman informasi dengan  memeriksa penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sumut M. A. Effendy Pohan pada hari ini.

Effenfi Pohan telah diperiksa secara khusus di Gedung KPK Jakarta, selasan 21 Juli dengan status sebagai saksi. Dari Effendi Pohan, KPK mengusut siasat Bobby yang sengaja memperbesar anggaran untuk proyek jalan sehingga nantinya fee yang diperoleh dari kontraktor akan lebih besar.

“Saksi didalami terkait dengan pergeseran anggaran jadi dua proyek di PUPR itu,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 22 Juli.

Adapun proyek yang digarap Dinas PUPR Provinsi Sumatera utara adalah Preservasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI 2023 (Nilai proyek Rp56,5 miliar); Preservasi Jalan Simpang Kota Pinang- Gunung Tua-Simpang Pal XI 2024 (Nilai proyek Rp17,5 miliar); Rehabilitasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI dan penanganan longsoran 2025; dan Preservasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI 2025. Budi menyebut penyidik mengendus terjadi pergeseran anggaran.

“Itu kan sebelumnya belum masuk, ya, di dalam perencanaan anggaran kemudian proyek itu muncul ada,” tegasnya.

Mekanisme pergeseran ini juga ditanyakan kepada Effendy Pohan, termasuk soal ada tidaknya pengetahuan dari atasan. Tapi, Budi tak mau memerinci lebih lanjut temuan yang didapat penyidik.

“Kami belum bisa sampaikan secara detail materi penyidikan ini, namun secara umum yang didalami terhadap saksi yang hari ini dipanggil adalah terkait dengan pergeseran anggaran tersebut,” ungkap Budi.

Diberitakan sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Sumatera Utara pada Kamis, 26 Juni. Diduga terjadi pemberian uang dalam proyek pembangunan jalan di provinsi itu.

Dari upaya paksa ini, KPK kemudian menetapkan Topan Obaja Putra Ginting atau Topan Ginting selaku Kadis PUPR Provinsi Sumatera Utara sebagai tersangka bersama empat orang lainnya. Mereka adalah Rasuli Effendi Siregar selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); Heliyanto selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumatera Utara; M. Akhirun Efendi Siregar selaku Direktur Utama PT DNG; dan M. Rayhan Dulasmi Pilang selaku selaku Direktur PT RN.

Adapun Topan jadi sorotan karena dilantik sebagai Kadis PUPR pada 24 Februari lalu oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution. Dia tadinya menjabat sebagai Kepala Dinas PU atau Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Medan serta pernah duduk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Sekda Kota Medan ketika menantu Presiden ke-7 RI itu duduk sebagai Wali Kota Medan.

KPK mengungkap ada enam proyek pembangunan jalan dengan anggaran Rp231,8 miliar yang diduga telah terjadi penyuapan. Rincianya adalah sebagai berikut:

  1. Preservasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI 2023 (Nilai proyek Rp56,5 miliar);
  2. Preservasi Jalan Simpang Kota Pinang- Gunung Tua-Simpang Pal XI 2024 (Nilai proyek Rp17,5 miliar);
  3. Rehabilitasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI dan penanganan longsoran 2025;
  4. Preservasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI 2025;
  5. Pembangunan Jalan Sipiongot batas Labusel (Nilai proyek Rp96 miliar); dan
  6. Pembangunan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot (Nilai proyek Rp61,8 miliar).

Enam kali Pergeseran anggaran

Sebagaimana yang telah beritakan sebelumnya, sejak APBD Sumut 2025 disahkan pada September 2024, telah terjadi enam kali pergeseran anggaran yang dilakukan oleh Gubernur Sumut. Masing-masing dua kali di masa Agus Fatoni dan empat kali di masa Bobby Nasution. 

KPK sengaja memeriksa Effendi Pohan  terlebih dahulu, sebab saat pergeseran anggaran dilakukan, ia menjabat Pj Sekda di masa kepemimpinan dua gubernur itu. Sebagai Sekda, ia juga bertanggungjawab sebagai tim penyusun anggaran. Namun tentu saja pergeseran itu atas keputusan dari gubernur.

Pergeseran anggaran itu pada dasarnya bertujuan untuk efisiensi sebagai kebijakan dari Presiden sehingga di masa Agus Fatoni, anggaran jalan sempat diturunkan secara besar-besaran dari Rp  1,25 triliun menjadi sekitar Rp 660 miliar. Ada penurunan 50 persen.

Anehnya ketika Bobby menjabat sebagai Gubernur Sumut sejak 21 Februari 2025, ia justru kembali melakukan pergeseran dengan menaikkan kembali anggaran untuk jalan hingga Rp1,25 triliun. Kenaikan anggaran ini setelah ia bersepakat dengan Topan Ginting yang baru diangkatnya sebagai Kepala Dinas PUPR Sumut.

Permainan Bobby menaikkan anggaran itu diduga sebagai strategi untuk mendapatkan grativikasi lebih besar, sebab dalam setiap proyek jalan, ada tuntutan agar kontraktor yang mengerjakan proyek itu  menyiapkan uang pelicin 20 persen untuk bisa mendapatkan proyek.

Jika anggaran jalan mencapai 1,2 triliun, berarti Bobby dan Topan Ginting setidaknya akan mendapatkan Rp240 miliar gratifikasi dari kontraktor.

Sejauh ini yang sudah diberikan kontraktor adalah Rp2 miliar dari proyek jalan yang ada di Tapanuli bagian Selatan senilai Rp231,8 miliar. Rencananya akan ada  kucuran dana lanjutan setelah  itu.

Namun siasat Bobby dan Topan Ginting itu sudah terbaca oleh KPK sehingga langsung dilakukan tangkap tangan. Topan Ginting sudah dinyatakan sebagai tersangka bersama sejumlah pejabat lainnya, termasuk pihak kontraktor selaku penyuap. Sementara  Bobby masih dalam proses menunggu.

Bobby sendiri kabarnya sangat yakin kalau ia tidak akan tersentuh KPK karena posisi mertuanya Joko Widodo masih sangat kuat. Apalagi belakangan ini Presiden Prabowo terlihat akrab dengan Jokowi saat berkunjung ke Solo.

Bobby sudah pasti akan dipanggil KPK karena ia salah satu aktor kunci dalam kasus korupsi ini. Namun besar kemungkinan ia tidak akan menjadi tersangka sesuai permintaan Jokowi.

Selagi KPK masih dikendalikan petinggi Polri, KPK tidak akan berani menyentuh keluarga Jokowi mengingat Kapolri yang sekarang Jenderal Listyo Sigit Prabowo adalah orang binaan Jokowi. ***

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini