KPK Bertekad Usut Kasus Korupsi Lain yang Melibatkan Topan Ginting dan Bobby Nasution

Sebarkan:

Topan Ginting (pakai baju oranye paling depan) bersama tersangka kasus korupsi jalan di Sumut saat digiring masuk ke ruang tahanan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta
Hasil penggeledahan yang dilakukan  tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang kantor dan rumah eks Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting, membuat KPK terkejut bukan kepalang. Banyaknya temuan uang dan 2 pistol dari penggeledahan itu kian meyakinkan KPK bahwa Topan Ginting tidak hanya terlibat dalam kasus korupsi proyek jalan di Tapanuli Bagian Selatan.

KPK meyakini, ada sejumlah kasus korupsi lain yang telah dilakukan Topan selama ini. Apalagi hartanya cukup berlimpah. Rumahnya bertebaran di mana-mana. KPK menduga Topan tidak melakukan korupsi itu sendirian. Ada pihak lain yang lebih berkuasa yang mungkin ikut serta menikmati hasil korupsi itu.

Namun KPK tidak mau berspekulasi menyebutkan siapa orang itu. Yang jelas siapapun yang  bersentuhan dengan proyek itu, pasti akan dipanggil. Hampir bisa dipastikan, Gubernur Sumut Bobby Nasution termasuk salah satu yang akan diperiksa KPK.

“Yang jelas, kami tidak berhenti dari kegiatan tangkap tangan ini saja. KPK masih terus mendalami dan menelusuri hal terkait dengan proyek-proyek lainnya. Kami juga akan memanggil pihak lain yang juga terlibat dengan proyek itu,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan yang dikutip Rabu, 2 Juli.

Budi juga mempersilakan jika publik ingin melaporkan dugaan korupsi di Sumatera Utara. Setiap aduan yang masuk pasti akan ditindaklanjuti.

“Masyarakat, siapapun dan dimanapun ketika menemukan ataupun mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi, dapat melaporkan, menyampaikan aduannya kepada KPK melalui saluran-saluran pengaduan masyarakat KPK,” tegasnya.

KPK, sambung Budi, juga mengapresiasi dukungan masyarakat Sumatera Utara setelah operasi tangkap tangan (OTT) pekan lalu. Adapun giat penindakan ini kemudian menjerat Topan Obaja Putra alias Topan Ginting yang merupakan bekas Kadis PUPR Provinsi Sumut bersama empat orang lainnya.

“Kami melihat banyak sekali kiriman karangan bunga dari masyarakat yang memang menaruh harapan besar,” ungkapnya.

“Dan KPK berkomitmen untuk menjaga kepercayaan publik, menjaga dukungan publik dalam pemberantasan korupsi dengan komitmen untuk menuntaskan perkara ini.”

Diberitakan sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Sumatera Utara pada Kamis, 26 Juni. Diduga terjadi pemberian uang dalam proyek pembangunan jalan di provinsi itu.

Dari kegiatan itu, lima orang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Topan Obaja Putra Ginting atau Topan Ginting; Rasuli Effendi Siregar selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); Heliyanto selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumatera Utara; M. Akhirun Efendi Siregar selaku Direktur Utama PT DNG; dan M. Rayhan Dulasmi Pilang selaku selaku Direktur PT RN.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo
Adapun Topan dilantik sebagai Kadis PUPR pada 24 Februari lalu oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution. Dia tadinya menjabat sebagai Kepala Dinas PU atau Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Medan serta pernah duduk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Sekda Kota Medan ketika menantu Presiden ke-7 RI itu duduk sebagai Wali Kota Medan.

Setelah ditetapkan jadi tersangka, Topan bersama empat orang lainnya akan ditahan di Rutan KPK. Upaya paksa ini dilaksanakan selama 20 hari pertama dan akan diperpanjang sesuai kebutuhan penyidik.

Melihat karis Topan yang begitu cemerlang selama enam tahun belakangan ini, KPK meyakini bahwa aksi korupsi yang dilakukanya tidak hanya sekali. Buisa jadi sudah berkali-kali. Maka itu, kesempatan untuk memeriksa kasus lain akan segera dilakukan.

KPK sepertinya ingin memulai menghadirkan citra positif dari kerja mereka di Sumut. Namun kuncinya tentu mereka harus berani memeriksa siapapun yang terlibat kasus itu. Keberanian KPK untuk memeriksa Bobby Nasution sangat ditunggu-tunggu  publik karena aksi korupsi yang dilakukan Topan Ginting tidak mungkin tidak diketahui Bobby.

Bukan rahasia lagi, bahwa Topan adalah pejabat kesayangan Bobby. Bahkan ada yang mengatakan Topan adalah sumber ‘ATM’ bagi Bobby.  Oleh karena itu, sulit dipercaya kalau Bobby tidak terlibat dalam korupsi yang dilakukan Topan.

Pertanyaanya sekarang adalah, beranikah KPK menangkap Bobby? Apalagi pengaduan tentang korupsi Bobby sudah banyak yang dilaporkan ke KPK. Jika ingin KPK kembali ke citranya yang bagus seperti di masa lalu, maka ukurannya adalah dalam kasus Bobby ini.

Kalau hanya berhenti sampai Topan Ginting saja, berarti KPK yang sekarang masih sama seperti yang dulu. Topan hanya sekedar tumbal belaka untuk pencitraan. Sedangkan dedengkotnya tetap tidak tersentuh..!***

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini