Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah
kantor PT DNG milik Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun, tersangka pemberi
suap dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan yang menjerat Kepala
Dinas PUPR Sumatera Utara nonaktif, Topan Ginting.Aparat keamanan sedang berjaga-jaga di depan Kantor PT Dalihan Natolu di Padangsidempuan saat petugas KPK sedang menggeledah di dalam
Penggeledahan berlangsung Kamis (26/6/2025) sekitar pukul 11.30 di kantor PT DNG (Dalihan Natolu Grup) di Jalan Teratai, Lingkungan III, Kelurahan Ujungpadang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan. Lokasinya hanya berjarak beberapa meter dari rumah Kirun.
Rumah dua bangunan yang dijadikan kantor PT DNG tersebut sebelumnya sudah disegel KPK usai operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Mandailing Natal. Dalam penggeledahan ini, penyidik turut didampingi pihak keluarga, kepala lingkungan, dan personel Polres Padangsidimpuan.
“Benar, ini rumahnya Pak Kirun (M Akhirun Piliang). Sedang diperiksa KPK. Saya diminta untuk menyaksikan saja, dan ini baru dimulai,” kata Kepala Lingkungan III, Dambon Siregar, kepada wartawan saat keluar dari rumah.
Sebelumnya, KPK juga menggeledah rumah Kirun di Jalan Mawar, masih di wilayah yang sama. Penggeledahan di Padangsidimpuan merupakan lanjutan dari kegiatan serupa yang dilakukan KPK di sejumlah lokasi di Medan.
Kirun merupakan satu dari lima tersangka dalam perkara korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan PJN Wilayah I Sumut. Selain Kirun, tersangka lain yaitu Topan Obaja Putra Ginting (TOP) selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gunung Tua merangkap Pejabat Pembuat Komitmen, Heliyanto (HEL) selaku Pejabat Pembuat Komitmen di Satker PJN Wilayah I, dan M Rayhan Dulasmi Piliang (RAY), Direktur PT RN sekaligus anak dari Kirun.
Sebelumnya, KPK juga menggeledah rumah Topan di Kota Medan. Dari lokasi itu, penyidik menyita uang tunai sebesar Rp 2,8 miliar dan sebuah pistol.
Setelah menggeledah kantor PT DNG, KPK berencana akan menggeledah juga kantor PT Roma na Mora yang juga terlibat dalam kasus suap itu. Kedua perusahaan ini sebenarnya masih saling terkait satu dengan yang lain. Hanya saja PT DNG lebih banyak ditangani oleh Kirun, sedangkan PT Roma na Mora ditangani annaknya Rayhan Piliang.
Keduanya anak dan bapak itu juga sama-sama sudah jadi tersangka dan ditahan di KPK. **