![]() |
Penasihat Ahli Kapolri Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi yang membela mati-matian Jokowi dalam kasus ijazah palsu. Pembelaanya itu menjadi gambaran bahwa Polri tidak netral dalam mengusut kasus ini. |
Bagaimanapun gigihnya Roy Suryo, Rismon Sianipar, Eggy Sudjana dan Dr Tifa membongkar kasus ijazah palsu Jokowi, tampaknya perjalanan mereka tidak akan mudah. Betapa tidak, Mabes Polri sudah pasti akan berupaya keras melindungi Jokowi. Setidaknya hal itu tergambar dari sikap penasihat Kapolri, Inspektur Jenderal Pol (Purn) Aryanto Sutadi yang mati-matian membela Jokowi. Ia menyerang habis-habisan Roy Suryo, meski ia tidak punya pengetahuan memadai di bidang forensic digital.
Aryanto Sutadi mengatakan, bahwa dalam gelar perkara yang dilaksanakan di Mabes Polri, pada Rabu (9/7/2025) lalu dan dihadiri dua pihak yang berperkara. Roy Suryo dan Rismon Sianipar gagal membongkar kasus ijazah palsu itu.
"Kemarin di gelar perkara khusus itu, situlah saya mendapatkan semakin terang benderang bahwa selama ini yang disampaikan oleh Roy dan Rismon itu mengenai penelitian yang katanya sahih gini gini gini bohong semua itu," kata Aryanto dalam tayangan Apa Kabar Indonesia di channel YouTube tvOneNews, Minggu (13/7/2025).
"Bohong karena apa? Sampelnya itu adalah dari kopian. Kopian itu keliru ya. Ketika kita tanya kenapa kok kopian, karena itu kalau diperiksakan enggak valid. Jawaban mereka, ya salahkan dong yang mengopi itu. itu waras enggak? gitu loh," kata Aryanto.
Menurut Aryanto apa yang diungkapkan Roy Suryo dan Rismon sebagai saksi ahli dalam gelar perkara khusus itu sama dengan apa yang mereka katakan di televisi nasional tanpa ada bukti sahih.
Selama ini, kata Aryanto, Roy Suryo Cs dan kuasa hukum mereka selalu memframing seakan-akan apa yang dilakukan polisi dalam menyelidiki kasus ini melanggar aturan.
"Saya ingin menangkis itu. Saya membela kebenaran dan ingin menyelamatkan rakyat dari cerita-cerita bohong dari framing-framing untuk menantang aparat yang ada," kata Aryanto.
Aryanto menjelaskan gelar perkara khusus perkara tudingan ijazah Jokowi palsu dibagi menjadi dua bagian.
"Gelar yang pertama itu menampungi itu bukti-bukti. Yang kedua, pendalaman dengan mendatangkan saksi dari UGM dan UI yang netral. Dari situlah saya melihat bahwa kebohongan selama ini yang ditebarkan oleh mereka itu terbuka," ujar Aryanto.
Ia mencontohkan Rismon Sianipar mengatakan bahwa skripsi Jokowi tidak benar karena ridak ada lembaran pengesahan.
Contoh kedua kata Aryanto, Roy Suryo mempersoalkan nama sejumlah pihak di ijazah dimana ditulis SU semestinya SOE.
"Jawaban UGM, ternyata itu terjadi karena pada waktu itu, doktor itu diterima tahun ini, kemudian pengukuhannya baru tahun belakang. Jadi yang mempunyai si jasa ada tulisannya Soe sama Su itu wajar Pak, itu bukan kejanggalan," kata Aryanto.
Karenanya kata Aryanto, intinya selama ini apa yang dikatakan Roy Suryo dan Rismon itu adalah kebohongan yang mereka tutup-tutupi.
Pesanan dari Kapolri
Pernyataan Aryanto ini menunjukkan kalau ia sudah mendapat pesanan dari Kapolri agar menyerang Roy Suryo dan kelompoknya. Padahal informasi yang disampaikan Aryanto berbeda dengan situasi yang terjadi saat gelar perkara berlangsung.
Saat gelar perkara dilakukan, justru pihak Polri yang terpojok sebab paparan Roy Suryo dan Rismon benar-benar dilandasi kajian ilmiah yang lengkap. Dengan kajian itu, Bareskrim Polri sulit membantah adanya kasus ijazah palsu tersebut.
Akibatnya, hingga hari ini Mabes Polri tidak berani menyampaikan kesimpulan dari gelar perkara tersebut.
Anehnya, Aryanto boro-boro sudah membuat kesimpulan bahwa Roy Suryo dan Rismon adalah pihak yang terpojok dalam gelar perkara itu. Terlihat sekali kalau Aryanto mendapat pesanan khusus untuk menyerang Roy cs.
Aryanto adalah sosok purnawirawan Polri yang kerap mewakili Kapolri menghadiri dialog soal ijazah palsu Jokowi. Argumennya dalam menyampaikan pendapat terkadang tidak sesuai dengan konteks.
Yang memalukan lagi, dalam sebuah dialog di televisi, ia pernah membentak kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin dengan berteriak “ Diammm…..!” hingga mengejutkan semua peserta. Aryanto berteriak karena tidak bisa membantah argumen yang disampaikan lawat debatnya.
Begitupun, Aryanto tidak pernah merasa malu. Ia tetap saja menyerang Roy Suryo dengan berbagai argumen tidak masuk diakal. Paparannya kerap di luar jalur. Sementara Roy Suryo dan Rismon masih berfokus kepada fakta-fakta yang ada berdasarkan temuan pihaknya.
Status Naik Tahap Penyidikan
Hingga detik ini Jokowi sendiri tetap ngotot untuk menolak menunjukkan ijazah aslinya. Ketakutan Jokowi semakin terlihat jelas setelah beberapa kelompok pegiat demokrasi membongkar temuan soal pencetakan ijazah paslu Jokowi di Kawasan Pramuka, Jakarta.
Jokowi dikabarkan stress berat dengan kasus ini. Namun Mabes Polri terus berusaha melindunginya.
Tidak mengherankan, sebab Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo adalah binaan Jokowi. Saat masih menjabat presiden, Jokowi adalah sosok yang mempromosikan Sigit sebagai Kapolri dengan melewati sejumlah jenderal senior di lingkungan Mabes Polri.
Untuk melindungi Jokowi dari kasus ijazah palsu itu, Kapolri meminta jajarannya agar focus menjadikan Roy Suryo dan Rismon sebagai tersangka. Langkah itu semakin nyata setelah Polda Metro Jaya menaikkan kasus tudingan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo ke tahap penyidikan.
Dengan demikian, scenario lanjutan dari kasus ijazah palsu Jokowi akan lebih mudah terbaca. Polri akan menolak melanjutkan pokok perkara soal ijazah palsu, dan cenderung memproses pengaduan Jokowi terkait fitnah yang diarahkan kepadanya.
Jokowi pun akan tetap terlindungi dari kasus ijazah palsu yang digunakannya.
Gambaran kasus ini menunjukkan kalau keluarga Jokowi masih sulit tersentuh hukum. Begitu pula menantunya Bobby Nasution yang sudah beberapa kali dilaporkan ke KPK terkait kasus korupsi. Sama seperti mertuanya, Bobby pun tak akan tersentuh hukum. Inilah Indonesia..!***