-->

Sebelum Memanggil Bobby Terkait Korupsi Jalan, KPK Terlebih Dahulu Periksa Pj Sekda Sumut

Sebarkan:
Effendi Pohan, mantan Pj Sekda Sumut yang diperiksa KPK hari ini terkait korupsi jalan  

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatra Utara M. Ahmad Effendy Pohan pada hari ini, 22 Juli. Dia dimintai keterangan sebagai saksi dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR dan Satker PJN Wilayah 1 Sumatra Utara.

“Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 22 Juli.

Budi belum memerinci materi apa yang akan didalami dari Ahmad oleh penyidik. Dia hanya bilang pemeriksaan untuk mengusut dugaan rasuah yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatra Utara," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Sumatra Utara pada Kamis, 26 Juni. Diduga terjadi pemberian uang dalam proyek pembangunan jalan di provinsi itu.

Dari upaya paksa ini, komisi antirasuah kemudian menetapkan Topan Obaja Putra Ginting atau Topan Ginting selaku Kadis PUPR Provinsi Sumatra Utara sebagai tersangka bersama empat orang lainnya. Mereka adalah Rasuli Effendi Siregar selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); Heliyanto selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumatra Utara; M. Akhirun Efendi Siregar selaku Direktur Utama PT DNG; dan M. Rayhan Dulasmi Pilang selaku selaku Direktur PT RN.

Adapun Topan jadi sorotan karena dilantik sebagai Kadis PUPR pada 24 Februari lalu oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution. Dia tadinya menjabat sebagai Kepala Dinas PU atau Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Medan serta pernah duduk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Sekda Kota Medan ketika menantu Presiden ke-7 RI itu duduk sebagai Wali Kota Medan.

KPK mengungkap ada enam proyek pembangunan jalan dengan anggaran Rp231,8 miliar yang diduga telah terjadi penyuapan. Kasus penyuapan itu diperkirakan tidak hanya melibatkan Topan Ginting, tapi juga sejumlah pejabat atasannya.

Nama Bobby turut disebut-sebut terlibat dalam kasus penyuapan itu sehingga  ia dipastikan bakal diperiksa KPK. Nama Pj Sekda Sumut Effendi Pohan juga turut bermain. Oleh karena itu sebelum memeriksa Bobby, Effendi yang terlebih dahulu dimintai keterangannya pada hari ini. Sedangkan Bobby akan berlanjut kemudian. ***

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini