Setelah Kantor Dinas PUPR, Penggeledahan KPK Berlanjut di Rumah Topan Ginting

Sebarkan:

Personel Satuan Sabhara Polrestabes Medan bersenjata lengkap mengawal aksi penggeledahan KPK di rumah dinas Topan Ginting
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara di Jalan Sakti Lubis, Medan pada Selasa (1/7/2025). Penggeledahan di kantor anak buah Gubernur Sumut Bobby Nasution itu berlangsung sekitar 6 jam lamanya.

Tim KPK keluar dari pintu belakang kantor tersebut sekitar pukul 18:30 WIB dengan menggunakan tiga mobil berjenis multi purpose vehicle (MPV), serta satu unit mobil patroli dan pengamanan (patwal) kepolisian.

Selanjutnya, tiga unit mobil warna hitam dan satu unit mobil patwal itu menuju ke salah satu rumah di Jalan Busi, Medan untuk melakukan penggeledahan di kediaman tersebut.

Sebelumnya, Tim KPK masuk sekitar pukul 12.30 WIB ke kantor Dinas PUPR Sumut untuk melakukan pemeriksaan di dalam ruangan tersebut. Penggeledahan kantor itu dijaga ketat oleh personel Satuan Sabhara Polrestabes Medan bersenjata lengkap.

KPK mengungkapkan masih menggeledah sejumlah lokasi usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT KPK) di Sumatera Utara.  Setelah ruang kantor Topan Ginting – Kepala Dinas PUPR Sumut yang ditangkap  dalam operasi tangkap tangan pada Jumat 26 Juni lalu – kemudian giliran rumah dinasnya yang digeledah.

“Penggeledahan masih terus berjalan. Nanti akan kami sampaikan update-nya (perkembangannya, red.)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Ketika dikonfirmasi apakah KPK hari ini juga melakukan penggeledahan, Budi lantas mengonfirmasinya. "Penggeledahan ada, namun hasilnya apa saja, seperti apa, nanti kami akan update, karena teman-teman masih di lapangan,” kata dia.

Dia mengaku belum bisa memberitahukan secara rinci mengenai titik-titik lokasi penggeledahannya. "Belum bisa kami sampaikan karena teman-teman masih di lapangan," ucapnya.

KPK melakukan OTT pada 26 Juni 2025 terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Pada 28 Juni 2025, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang terbagi menjadi dua klaster tersebut, yakni Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Gunung Tua Dinas PUPR Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen Rasuli Efendi Siregar, PPK di Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto, Dirut PT DNG M. Akhirun Efendi Siregar, dan Direktur PT RN M. Rayhan Dulasmi Piliang.

Klaster pertama, terkait proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut, yaitu preservasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI tahun 2023 dengan nilai proyek Rp 56,5 miliar, preservasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI tahun 2024 bernilai Rp 17,5 miliar, rehabilitasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI dan penanganan longsor tahun 2025, serta preservasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI tahun 2025.

Klaster kedua, terkait proyek di Satker PJN Wilayah I Sumut, yaitu pembangunan Jalan Sipiongot batas Labuhanbatu Selatan bernilai Rp 96 miliar, dan proyek pembangunan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot bernilai Rp 61,8 miliar.

Dengan demikian, total nilai dari enam proyek di dua klaster tersebut sekitar Rp 231,8 miliar. Untuk peran para tersangka, KPK menduga M. Akhirun Efendi Siregar dan M. Rayhan Dulasmi Piliang sebagai pemberi dana suap. Sementara penerima dana di klaster pertama adalah Topan Obaja Putra Ginting dan Rasuli Efendi Siregar, sedangkan di klaster kedua adalah Heliyanto.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo
Adapun rumah Dinas Topan Ginting yang digeledah berlokasi di Jalan Busi, Medan.  Penggeledahan itu berlangsung pada Selasa (1/7/2025) sore  menarik perhatian warga sekitar, yang cukup ramai menyaksikan penggeledahan itu dari luar rumah dinas Topan.

Rumah dinas tersebut sebelumnya diketahui juga berfungsi sebagai kantor sementara Topan Ginting saat menjabat sebagai Kadis PUPR Sumut. Sebelum ke Jalan Busi, tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di kantor Dinas PUPR Sumut di Jalan Sakti Lubis, Medan.

Rencananya ada sejumlah rumah Topan lain yang akan digeledah. Namun KPK belum mejelaskan rumah mana yang akan digeledah itu sebab Topan memiliki sejumlah rumah  mewah di Kota Medan.

Ia punya rumah di sekitar Medan Johor. Ada pula rumah mewah da Tingkat di komplek Royal Sumatera, dan sebuah rumah mewah yang baru selesai dibangun di Medan Tuntungan. Namun rumah pribadinya itu kabarnya sudah kosong. Keluarganya disebut-sebut telah mengamankan diri ke kampung halaman mereka di Karo. Sudah pasti dokumen penting yang dicurigai sudah diamankan terlebih dahulu.***



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini