-->

Presidium Kornas Desak KPK Percepat Pemeriksaan Rektor USU Muryanto Amin

Sebarkan:
Muryanto Amin, Rektor USU (berbaju toga kuning) saat acara Dies Natalis USU

Pemeriksaan Muryanto Amin, Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Medan, yang dikenal sebagai teman akrab Gubernur Bobby Nasution, perlu segera dijadwalkan ulang oleh KPK. Hal tersebut penting agar civitas akademika, alumni, dan warga Sumut mendapat kepastian atas status hukum penasihat politik menantu Jokowi tersebut.

“Sebagai satu- satunya universitas negeri yang namanya sama dengan nama provinsi, maka segala sesuatu yang terjadi di USU akan  memengaruhi warga Sumut, sehingga citra Rektor USU menjadi pertaruhan bagi integritas warga Sumut. Makanya kepastian soal status Muryanto dalam pemeriksan itu perlu diperjelas,” kata Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas), Sutrisno Pangaribuan.

Muryanto  sebenarnya sudah pernah dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi proyek jalan di Sumut pada 15 Agustus lalu, tapi ia mangkir tanpa alasan yang jelas. Mangkirnya Muryanto itu justru menambah polemik kasus korupsi tersebut.

“Mengapa Muryanto tidak gentlemen menghadapi pemeriksaan KPK? Hal ikhwal kegentingan apa yang memaksa Muryanto tidak hadir tanpa memberitahu alasannya? Bukankah sebagai akademisi harus menunjukkan keteladanan dengan menghadiri pemanggilan KPK? “ ujar Sutrisno.

Oleh karena itu, Sutrisno yang juga Koordinator Gerakan Tagar (#saveusu) mendesak agar KPK segera melayangkan panggilan kedua.  Saat memenuhi panggilan itu, Muryanto diwajibkan tidak boleh menggunakan mobil dinas rektor dalam perjalanan darat, serta tiket pesawat dan biaya hotel dari USU.

“Harus dari uangnya sendiri sebab kasus korupsi itu adalah masalah personalnya,”  tambah Sutrisno.

Dengan adanya pemeriksaan terhadap Muryanto Amin, Sutrisno berharap kasus korupsi proyek jalan di Sumut senilai Rp 231.8 miliar yang mencuat sejak akhir Juni lalu harus tuntas. Jangan sampai dilalaikan lagi, sebab KPK juga sedang menangani sejumlah kasus lainnya, seperti korupsi yang melibatkan Bupati Kolaka Timur, Dirut Inhutani V, dan Wamenaker Immanuel Ebenezer.

”Jangan gara-gara kasus itu masalah Sumut diabaikan,” tegasnya.

Terkait kasus korupsi proyek jalan di Sumut, sejauh ini KPK telah  memeriksa sebanyak 42 saksi. Mereka tidak hanya dari kalangan kontraktor dan pejabat Pemerintah Sumut, tapi juga dari kepolisian dan kejaksaan. Muryanto Amin adalah satu-satunya saksi dari kalangan akademisi.

Keterlibatan Muryanto dalam kasus korupsi itu  diduga terkait dengan agenda politik yang direncanakannya bersama Gubernur Bobby Nasution dan sejumlah pendukung keluarga Solo dalam rangka menyongsong Pilkada dan Pilpres 2029.  Untuk memuluskan rencana itu, Muryanto membutuhkan cost politik, sehingga mencuat kabar kalau Bobby menyalurkan uang dari proyek jalan itu  kepadanya.

KPK rupanya sudah mengendus adanya permainan ini sehingga rektor USU itu dianggap perlu menjalani pemeriksaan.

Sutrisno berharap  Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi segera me-nonaktifkan Muryanto dari jabatan Rektor USU agar ia bisa  fokus mengikuti proses hukum di KPK.  Dengan demikian nama USU tidak sampai tercoreng akibat kongkalikong politik antara Muryanto Amin dan kelompok penguasa. ***

 

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini