Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara baru saja menggeladah tiga
kantor perusahaan di Jakarta terkait dugaan korupsi pengadaan papan tulis
interaktif atau "smartboard" untuk SMP Negeri se-Kota Tebing Tinggi
dan se-Kabupaten Langkat, Sumut. Proyek pengadaan smartboard itu ditenggarai
berbau korupsi yang menyebabkan kerugian negara cukup besar.
Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumut dan Kejari Langkat melakukan
penggeledahan di tiga lokasi di Jakarta, Rabu (12/11/2025).
“Hari ini tim penyidik dari Kejati Sumut dan Kejari Langkat bersama-sama telah melakukan penggeledahan terkait penanganan perkara dalam penyidikan pengadaan papan tulis interaktif yang ada di Kabupaten Langkat dan Kota Tebing Tinggi," ujar Kasi Penyidikan (Kasidik) Pidsus Kejati Sumut Arif Kadarman dilansir ANTARA, Rabu, 12 November.
Arif mengatakan penggeledahan dilakukan di tiga lokasi yakni PT Bismacindo Perkasa di Jakarta Barat, PT Gunung Emas Eka Putra di Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, dan PT Galva Teknologi Tbk di Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat. Ketiganya merupakan pihak penyedia barang dan jasa dalam proyek tersebut.
"Kegiatan ini merupakan lanjutan dari penggeledahan sebelumnya di wilayah Kota Tebing Tinggi dan Langkat," kata dia.
Penggeledahan hari ini berdasarkan izin dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Jakarta Barat serta surat perintah penggeledahan dari Kepala Kejati Sumut.
"Semoga langkah ini, dapat mempercepat proses penyidikan sehingga segera diketahui pihak-pihak yang paling berperan dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut," ucapnya.
Pelaksana Harian Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut Indra Ahmadi Hasibuan menambahkan penggeledahan di Jakarta merupakan bagian dari proses penyidikan umum yang sedang berjalan.
“Tim penyidik masih terus mengumpulkan data dan bukti pendukung lainnya. Kita harapkan dalam waktu dekat ada titik terang, dan perkembangannya akan kami sampaikan kepada rekan-rekan media,” ucapnya.
Penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti yang dibutuhkan dalam penyidikan perkara tersebut agar penanganan perkara dapat segera dituntaskan secara profesional dan transparan.
"Saat ini tim masih terus mengumpulkan data dan bukti pendukung lainnya, sehingga kita harapkan sesegera mungkin ada titik terang, nanti kita informasikan kembali progres," ujarnya.
Kasus korupsi pengadaan smartboard di Langkat ini mencuat di masa Pj Bupati Faisal Hasrimy. Bahkan disebut-sebut kalau Faisal Hasrimy merupakan actor utama dalam kasus korupsi itu.
Tidak hanya pengadaan smartboard saja yang dimanipulasi, juga proyek pengadaan meubilair atau perabotan untuk di semua kantor Pemerintahan di Langkat. Kerugian negara untuk kedua proyek ini tidak tanggung-tanggung, mencapai Rp100 miliar.
Faisal Hasrimy sendiri merupakan mantan Sekda Kabupaten Serdang Bedagai. Ia dipromosikan ke Langkat untuk menjabat sebagai Pj Bupati saat musim Pilkada 2024 lalu. Sudah pasti penempatan itu bertujuan untuk memuluskan kemenangan Bobby Nasution di wilayah Langkat saat berlangsung Pilkada Gubernur Oktober lalu.
Benar saja. Faisal sukses menjalankan misi itu. Ia berhasil mendukung kemenangan Bobby Nasution di wilayah Langkat. Sebagai imbalannya, Faisal mendapat hadiah duduk sebagai Kepala Dinas Kesehatan di Provinsi Sumut yang dilantik Bobby Nasution pada November 2024.
Faisal sejatinya adalah alumni STPDN, tapi ditempatkan Bobby sebagai kepala Dinas Kesehatan Sumut karena ada banyak proyek yang ditangani di dinas itu.
Setelah meninggalkan tugas sebagai Pj Bupati Langkat bukan berarti Faisal bisa terbebas dari segala tuduhan. Berbagai organisasi masyarakat di wilayah Langkat sudah mencium adanya korupsi dalam jumlah besar di masa kepemimpinannya di wilayah itu. Salah satu yang terbesar adalah pengadaan smartboard dan meubilair untuk sekolah di Langkat.
Kemarahan massa pun tidak terbendung. Sejumlah organisasi masyarakat di Langkat bersatu mendesak agar Kejaksaan Tinggi Sumut mengusut kasus korupsi semasa kepemimpinan Faisal Hasrimy. Massa itu berkali-kali menggelar aksi di kantor Kejaksaan Tinggi Sumut dan Kantor Gubernur untuk meminta agar kasus ini jangan diabaikan. Faisal harus bertanggungjawab dalam kasus tersebut.
Kasus yang sama di Tebing tinggi
Indikasi korupsi smartboard ternyata tidak hanya terjadi di Langkat. Kasus yang sama juga terjadi di Kota Tebing Tinggi. Menariknya, yang diduga sebagai pelaku utama korupsi di Tebing Tinggi itu adalah Moettaqien Hasrimy yang tidak lain merupakan kerabat dekat Faisal Hasrimy. Mereka seakan dua orang bersaudara yang menjalankan misi sama di daerah yang berbeda.
Moettaqien Hasrimy dituding melakukan aksi korupsi itu saat ia menjabat sebagai Pj Walikota Tebing Tinggi di masa Pilkada yang lalu. Moettaqien Hasrimy juga merupakan orang kepercayaan Bobby Nasution, sehingga penempatannya di Tebing tinggi itu dipastikan untuk menunaikan misi memenangkan Bobby pada Pilkada yang lalu.
Tidak disangka, selain tugas politik, sebagai Pj Walikota, Moettaqien Hasrimy juga memainkan proyek smartboard yang nilainya mencapai Rp14 miliar. Menariknya lagi, saat pengadaan smartboard itu, Moettaqien Hasrimy dan saudaranya Faisal Hasrimy menjalin kolaborasi dengan perusahaan pengadaan yang sama di Jakarta. Perusahaan ini yang digeledah tim kejaksaan Tinggi Sumut hari ini.
Dengan adanya penggeledakan itu, Kejaksaan Tinggi Sumut menunjukkan keseriusan mereka untuk membongkar kasus korupsi ini. Apa boleh buat, kini Moettaqien Hasrimy dan Faisal Hasrimy sama-sama berada di ujung tanduk. Kedua orang kepercayaan Bobby ini terancam berstatus tersangka.
Saat ini keduanya sudah jarang terlihat di kantor gubernur. Mereka seakan sepakat untuk tutup mulut menghadapi pertanyaan wartawan.
Dengan terbongkarnya kasus ini, bakal bertambah lagi orang kepercayaan Bobby yang terancam diseret ke pengadilan korupsi. Bukan tidak mungkin orang kepercayaan Bobby yang terseret akan bertambah karena dalam sidang korupsi proyek jalan di Sumut yang sedang berlangsung di Medan, sejumlah nama pejabat juga disebut terlibat. Alamak...***