![]() |
| Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu/ |
Tidak jelas apakah ini sekedar drama baru atau benar-benar sebuah kekuatiran. Yang jelas, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa mereka akan memberi pengamanan ekstra bagi jaksa yang bertugas dalam sidang dugaan suap proyek jalan di Provinsi Sumatera Utara. Apalagi dalam waktu dekat, Topan Ginting, eks Kepala Dinas PUPR Sumut bakal diseret ke ruang pengadilan sebagai terdakwa.
Pengamanan ekstra itu disiapkan menyusul kasus kebakaran rumah Khamazaro Waruwu, Ketua Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi yang menyidangkan kasus korupsi itu. Sampai sekarang kasus kebakaran itu masih misteri karena aparat keamanan belum mengumumkan hasil penyelidikan mereka.
Adapun Topan Ginting yang bakal disidang dalam waktu dekat ini dikenal sebagai orang kepercayaan Gubernur Sumut, Bobby Nasution. Ia ditangkap KPK pada akhir Juni lalu karena terlibat dalam kasus korupsi proyek jalan di Sumut.
Topan sendiri disebut-sebut mendapat perintah dari atasanya untuk menerima uang hasil korupsi itu. Siapa atasan Topan? Ya, semua orang tahu beliau adalah Bobby Nasution, Gubernur Sumut.
Tapi sampai detik ini KPK tetap melindungi Bobby dengan menyebut gubernur itu tidak tersangkut kasus korupsi tersebut. Meski hakim Tipikor sudah memerintahkan Jaksa KPK untuk menghadirkan Bobby di persidangan, tapi KPK tetap menolak.
Sudah menjadi rahasia umum bahwa pimpinan KPK sama sekali tidak akan mau menyeret keluarga Jokowi dalam kasus korupsi karena mereka hutang budi setelah dipilih sebagai pimpinan di lembaga itu. KPK hanya terlihat garang kepada pejabat lain, tapi bukan kepada keluarga ‘Raja Solo’ yang terkenal pendusta itu.
Yang lebih aneh lagi, KPK ikut-ikutan waspada saat mencuat kasus kebakaran rumah Khamazaro Waruwu sehingga mereka lantas mengumumkan untuk memberikan pengamanan ekstra kepada jaksa yang ditugaskan di Medan.
Untuk diketahui, Khamazaro Waruwu adalah hakim yan sempat memerintahkan jaksa KPK untuk menghadirkan Bobby Nasution di pengadilan guna menjalani pemeriksaan. Tapi KPK kemudian menolak permintaann itu. Kebakaran rumah Khamazaro Waruwu itu sempat dikait-kaitkan dengan sikap vokalnya yang memaksa Bobby hadir di persidangan.
Kasus kebakaran itu terjadi pada Selasa 4 November lalu, tapi sampai sekarang belum jelas hasil pengusutan yang dilakukan aparat keamanan. Semua seakan serba dirahasiakan. Masih menyimpan misteri.
Pasca kebakaran itu, KPK ikut-ikutan kuatir dengan keamanan jaksa mereka. KPK lantas mengumumkan bakal memperketat pengamanan bagi jaksa yang menyidangkan kasus anak buah Bobby itu.
Banyak yang menyebut kalau kekuatiran itu sangat berlebihan sebab posisi KPK selama ini justru berpihak kepada Bobby.
Meski demikian, drama ini tetap berjalan. KPK tetap merasa seakan sebagai pahlawan yang terancam. Padahal yang mereka tangkap hanyalah operator lapangan. Belum berani menyentuh komandan utamanya.
“Tentunya kami meningkatkan kewaspadaan bagi para jaksa penuntut umum yang saat ini sedang melakukan tugasnya, melakukan penuntutan dalam kegiatan atau persidangan terkait dengan perkara tangkap tangan di Sumatera Utara,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 10 November.
“Para JPU yang di sini (bersidang di kasus suap proyek jalan, red) itu menginap di sana (Kota Medan), kami juga lengkapi dengan teman-teman yang pengamanan dari KPK. Sejauh ini tentunya kita mengikutsertakan para pengaman yang ada dari KPK,” tegasnya.
“Jadi tingkatkan kewaspadaan, ya, tentu wajar, ya, sebuah respon atas kejadian yang terjadi di sana,” sambung Asep yang juga menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK.
Sejauh ini, kasus korupsi proyek jalan di Sumut ini baru menyidangkan dua orang dari pihak kontraktor yang didakwa sebagai pemberi uang kepada anak buah Bobby Nasution. Proyek jalan tersebut bernilai lebih dari Rp280 miliar yang sebenarnya tidak pernah dibahas di dalam APBD Bersama DPRD Sumut.
Proyek itu belakangan muncul setelah gubernur Bobby Nasution melakukan pergeseran anggaran secara sepihak tanpa komunikasi dengan DPRD. tak heran jika kemudian hakim beranggapan bahwa kasus korupsi itu berawal dari pergeseran anggaran yang dilakukan Bobby.
Dalam persidangan pekan lalu, Muhammad Haldun selaku Sekretaris Dinas PUPR Sumut yang dihadirkan sebagai saksi mengakui adanya pergeseran anggaran melalui Peraturan Gubernur (Pergub) itu. Dari pernyataan saksi ini, hakim menyimpulkan bahwa kasus korupsi itu tidak lepas dari pergeseran anggaran yang dilakukan Bobby, sehingga sudah selayaknya Bobby diperiksa sebagai saksi.
Namun KPK menolak. Elit KPK ramai-ramai memberikan perlindungan kepada Bobby. Di sisi lain, mereka juga merasa terancam akan adanya intimidasi kepada jaksa sehingga pengamanan diperketat. Boleh jadi inilah drama baru yang diproduksi KPK untuk merekayasa opini agar mereka juga dianggap pahlawan..!***
