-->

Lepas Tangan Soal Bencana, Mirwan Diberhentikan Sementara dari Jabatan Bupati Aceh Selatan..!

Sebarkan:
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat konferensi pers di gedung Kemendagri, Jakarta, Selasa (9/12/2025). 

Akibat sikapnya yang lepas tangan menangani kasus bencana di daerahnya Aceh Selatan, Bupati Mirwan MS akhirnya diberhentikan sementara dari jabatan tersebut oleh Menteri Dalam Negeri. Mirwan diberhentikan  karena meninggalkan tanggungjawabnya di saat rakyatnya menghadapi bencana dan memilih menunaikan ibadah umrah serta merayakan ulang tahun istrinya di Mekkah.

Pemberhentian sementara ini diumumkan Mendagri dalam sebuah konferensi pers pada Selasa (9/12/2025).

"Tentang dua keputusan SK yang sudah saya tandatangani berkaitan dengan Bupati Aceh Selatan, yaitu SK pertama mengenai pemberhentian sementara selama tiga bulan pada Mirwan MS sebagai Bupati Aceh Selatan," tegas Tito Karnavian.

Nasib Mirwan MS setelah diberhentikan, kini posisinya digantikan oleh Baital Mukadis.

Menurut Mendagri, keputusan ini didasari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri pada Senin (8/12/2025). Pemeriksaan tersebut menyimpulkan bahwa Mirwan terbukti melanggar Pasal 76 ayat 1 huruf i UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang salah satunya mengatur larangan melakukan ke luar negeri tanpa izin Menteri.

Pemberhentian sementara selama tiga bulan tersebut mengacu pada Pasal 77 UU Pemerintahan Daerah. Untuk mengisi kekosongan kepemimpinan daerah, Wakil Bupati Baital Mukadis ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Aceh Selatan.

"SK kedua mengenai penggantinya. Bukan pengganti tetap, namanya Plt. Bupati Aceh Selatan yaitu menurut aturan, Wakil Bupati menjadi Plt., yaitu Saudara Baital Mukadis," tambah Tito.

Sudah minta maaf

Sebelum keputusan pemberhentian ini diumumkan, Mirwan M.S. sempat menyampaikan permohonan maaf melalui sebuah video di akun Instagram pribadinya. Ia meminta maaf kepada Presiden Prabowo Subianto, Mendagri Tito Karnavian, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, serta seluruh masyarakat Aceh atas tindakannya yang menimbulkan keresahan dan kekecewaan publik.

"Dengan segala kerendahan hati, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan, keresahan, dan kekecewaan banyak pihak," ujar Mirwan pada Selasa pagi.

Mirwan juga berjanji untuk bertanggung jawab penuh terhadap pemulihan Kabupaten Aceh Selatan pascabanjir dan berupaya keras memulihkan kepercayaan publik. Mengenai alasannya pergi di saat bencana, Mirwan menjelaskan bahwa ibadah umrah tersebut merupakan nazar pribadi.

Dengan kata lain, kepentingan pribadinya lebih diutamakan ketimbang bertanggungjawab menangani Masyarakat yang terkena bencana.  Dasar manusia taik..!

Mirwan mengklaim, sebelum keberangkatannya, situasi di Aceh Selatan sudah terkendali pascabanjir dan seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) telah bekerja sesuai alur komando. Namun ia menganggap langkah itu saja sudah cukup. Padahal sebagai kepala daerah, ia bertanggungjawab untuk semua proses, bukan sekedar koordinasi saja.

"Dari hasil koordinasi, situasi saat itu terkendali sehingga saya dapat menunaikan nazar saya untuk melaksanakan ibadah umrah," katanya dalam keterangan tertulis sebelumnya.

Mirwan telah kembali ke tanah air pada Sabtu (6/12/2025) dan langsung berkoordinasi untuk penanganan bencana lanjutan. Namun, tindakannya tetap berujung sanksi tegas dari Kementerian Dalam Negeri. Seharusnya manusia seperti ini dilengserkan saja secara permanen. Membuat malu Aceh saja. 

Mampuslah droen..! Selanjutnya tugas rakyat Aceh Selatan untuk menyingkirkan orang seperti ini. ***

 

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini