Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim
Polri akan segera mengumumkan tersangka terkait bencana banjir yang terjadi di
Sumatera Utara.
Dirtipidter Brigjen Moh. Irhamni
"Siapa tersangkanya, nanti kami umumkan ke publik mungkin akhir pekan ini. Kami pastikan dulu saksi-saksi, alat bukti lain yang menguatkan untuk kami minta pertanggungjawaban pidana, baik secara individu maupun korporasi," kata Direktur Tipidter Brigjen Moh. Irhamni di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin, 15 Desember dilansir ANTARA.
Irhamni mengatakan Dittipidter telah memulai proses penyidikan terkait bencana banjir Sumut di tempat kejadian perkara Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga, Tapanuli Selatan, hingga Sungai Anggoli, Tapanuli Tengah.
Hasil identifikasi kayu gelondongan yang berada di TKP menunjukkan sebagian besar kayu tersebut berasal dari PT TBS. Dalam prosesnya, total terdapat 16 saksi dari PT TBS yang juga telah diperiksa.
"Enam belas orang saksi untuk pegawai PT TBS. Nanti berkembang siapa yang harus bertanggung jawab itu. Dalam proses penyidikan itu mencari siapa yang bertanggung jawab, siapa tersangkanya," kata dia.
Sebelumnya, Dittipidter Bareskrim Polri mengambil 27 sampel kayu di DAS Garoga. Hasil pemeriksaan menunjukkan jenis kayu yang dominan adalah karet, ketapang, durian, dan lainnya. Kayu-kayu yang telah diambil pun dispesifikasikan dan dikategorikan oleh ahli.
Identifikasi menunjukkan kayu-kayu yang disisihkan tersebut merupakan hasil gergajian, hasil dicabut bersama akar dengan alat berat, hasil longsor, dan hasil pengangkutan loader. Selain itu, saat tim gabungan mendatangi TKP, didapati dua buah ekskavator dan satu buldoser yang kemudian diamankan.
Temuan alat berat tersebut didalami untuk mengetahui identitas operator dan kepemilikan alat serta kegiatan yang dilakukan. ***