-->

Pemerintah Bagikan Uang Tunai kepada Setiap Keluarga Korban Bencana Sumatera

Sebarkan:

Korban bencana banjir dan longsor di Aceh Tamiang
Ada kabar yang lumayan menyejukkan bagi para korban bencana Sumatera. Pemerintah telah menetapkan skema bantuan langsung tunai bagi warga terdampak banjir dan longsor di wilayah itu di mana setiap keluarga korban akan menerima bantuan sebesar Rp 8 juta yang disalurkan dalam bentuk uang tunai.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, bantuan tersebut dibagi untuk dua kebutuhan utama. Dari total Rp 8 juta, Rp 3 juta dialokasikan untuk pengisian rumah, sementara Rp 5 juta digunakan untuk mendukung pemulihan ekonomi keluarga terdampak.

“Bantuan langsung tunai, yaitu Rp 8 juta per keluarga. Di mana untuk keluarga terdampak banjir dan longsor, Rp 3 juta untuk pengisian rumah, dan Rp 5 juta untuk pemulihan ekonomi,” kata Airlangga saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (26/12/2025).

Selain bantuan bagi keluarga terdampak, pemerintah juga menyiapkan santunan bagi korban jiwa dan korban luka berat akibat bencana tersebut. Keluarga korban meninggal dunia akan menerima santunan sebesar Rp 15 juta, sedangkan korban luka berat mendapatkan bantuan Rp 5 juta.

“Santunan keluarga korban yang meninggal dunia, yaitu Rp 15 juta. Dan korban luka berat, Rp 5 juta,” ujarnya.

Tak hanya itu, pemerintah turut menyalurkan bantuan logistik dan dukungan pemenuhan kebutuhan dasar. Bantuan tersebut meliputi beras sebanyak 10 kilogram per bulan, uang lauk-pauk, hingga bantuan hunian sementara bagi warga yang rumahnya rusak atau terdampak parah.

“Beras 10 kilo per bulan. Dan uang lauk pauk antara Rp 300 ribu sampai dengan Rp 450 ribu per bulan. Uang tunggu hunian itu sebesar Rp 600 ribu, serta pembangunan hunian sementara,” tandas Airlangga. ***

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini