-->

Camat Medan Mainum Ini Dicopot karena Pakai Uang Negara Rp1,2 Miliar untuk Main Judol, Duh..!

Sebarkan:

 

Almuqarrom Natapradja dicopot dari jabatan Camat Medan Maimun karena bermain judol  menggunakan uang negara 
Entah setan apa yang ada di kepala Almuqarrom Natapradja, sampai-sampai ia begitu kecanduan dengan judi online. Lebih gilanya lagi, camat Medan Maimun ini nekad menggunakan kartu kredit Pemerintah Daerah (KKPD) senilai Rp1,2  miliar untuk permainan judi itu. Ia bahkan telah memanfaatkan uang itu sejak Agustus 2014.

Artinya, sudah lebih dari satu setengah tahun terakhir ini Almuqarrom Natapradja larut dalam permainan judol menggunakan dana negara. Ketika badan Keuangan Pemko Medan melakukan audit, akhirnya Almuqarrom tak bisa berbuat apa-apa. Ia mengaku kalau uang itu habis untuk judol yang ia mainkan.

Tak pelak lagi, sanksi berat kini Tengah mengintainya. Selain dicopot dari jabatannya, Almuqarrom Natapradja juga akan berhadapan dengan masalah hukum. Selain terlibat judol yang melanggar hukum, perbuatan pemuda itu juga bisa dikategorikan korupsi karena merugikan negara.

Pemerintah Kota Medan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Medan telah resmi mencopot Camat Medan Maimun Almuqarrom Natapradja dari jabatannya terhitung 23 Januari lalu. Hal ini dibenarkan oleh Kepala BKPSDM Medan, Subhan Fajri.

"Iya benar, pencopotan sudah dari tanggal 23 Januari 2026. Kami mengetahuinya dari hasil pemeriksaan inspektorat," katanya saat dikonfirmasi Senin (26/1/2026).

Saat ini pengganti atau Plt Camat Medan Maimun telah ditunjuk yaitu, Eva Lucia yang sebelumnya sebagai Sekretaris Camat Medan Maimun. Subhan mengimbau untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak meniru perbuatan yang dilakukan Almuqarrom yang menyalahgunakan kewenangannya untuk bermain judol.

Adapun Kartu Kredit Pemerintah merupakan alat pembayaran elektronik yang digunakan oleh instansi pemerintah daerah untuk membiayai belanja APBD secara non-tunai, menggantikan uang tunai untuk transaksi belanja barang, jasa, dan modal guna meningkatkan keamanan, transparansi, dan efisiensi administrasi keuangan daerah. Tentu saja ada prosedur tertentu dalam penggunaan uang negara itu.

Uniknya lagi, beberapa jam sebelum dicopot, Almuqarrom Natapradja sempat memimpin apel gabungan jumat pagi di halaman Kantor Camat Medan Maimun, Jumat (23/1/2026) pagi. Dalam amanatnya ia menegaskan para jajarannya untuk tetap meningkat pelayanan se-Kecamatan Medan Maimun serta tetap menjaga kekompakan dan semangat agar tetap menjalankan kedisiplinan, kerapihan dalam kinerja.

Ia juga mengingatkan anggotanya agar tidak korupsi dan jangan menggunakan anggaran negara untuk yang tidak sesuai aturan hukum.

Apel tersebut dihadiri oleh Sekretaris Camat Medan Maimun dan jajaran, Lurah se-Kecamatan Medan Maimun, seluruh ASN, Kepala Lingkungan, Mandor Kebersihan, PPPSU, Serta PHL guna agar tetap memberikan pelayanan yang terbaik bagi Masyarakat.

Tidak tahunya, setelah apel selesai, belang si camat ini terungkap.  Ia pun tidak bisa berkata apa-apa karena semuanya begitu jelas. 

Almuqarrom Natapradja sebenarnya termasuk ASN yang memiliki karir yang cepat melejit. Apalagi ia merupakan alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri  (IPDN). 

Dalam usianya relatif muda, sekitar 40 tahun, ia sudah dilantik jadi Camat Medan Maimun. Almuqarrom resmi mengemban jabatan itu pada 31 Juli 2024 di pada masa kepemimpinan Wali Kota Medan Bobby Nasution setelah sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Camat Medan Maimun. 

Sangat disayangkan, gara-gara kecanduan judol,  karirnya menjadi tercoreng. Bahkan ia terancam mendapat sanksi hukum yang tidak bisa dikatakan ringan.

Keterlibatan Almuqarrom Natapradja dalam judi online ini menjadi bukti bahwa ada banyak ASN d Sumut yang terlibat permainan illegal itu. Bahkan  Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution mencatat, lebih dari 1.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sumut terlibat judi online (judol). Temuan itu, berasal dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Ini terbuka saja, ya. Ada 1.000 lebih ASN Pemprov itu kena judi online. Ini hasil PPATK yang kami dapatkan. Dan ini sudah kita lakukan teguran keras kepada seluruh ASN," ujar Bobby sebuah acara di Medan Sharia Investor City beberapa waktu lalu.

Namun analisis dari PPATK itu tidak dikaji lebih mendalam karena pejabat di Sumut cenderung melakukan tindakan setelah kejadian. Lihat saja kasus yang terjadi pada si Almuqarrom Natapradja ini. Setelah uang negara lenyap Rp1,2 miliar barulah masalah diungkap.

Kalau pejabatnya seperti ini, bagaimana lagi tugasnya dalam melayani Masyarakat. Korupsi sudah pasti menjadi kebiasaan yang tidak bisa mereka hindarkan. Alamak, negeri macam apa ini..!***

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini