-->

KLH Gugat 6 Perusahaan Terkait Banjir Sumut Senilai Triliunan Rupiah, Perusahaan Prabowo Tak Tersentuh

Sebarkan:

 Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq (memegang microphone )
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan mengajukan gugatan perdata terhadap enam perusahaan yang diduga berkontribusi terhadap terjadinya banjir dan longsor di wilayah Sumatra bagian utara, dengan nilai gugatan mencapai triliunan rupiah.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan gugatan tersebut akan didaftarkan ke pengadilan dalam waktu dekat.

“Di tahap awal ini ada enam perusahaan yang akan kami daftarkan gugatan perdatanya di pengadilan terkait kontribusi dalam banjir di Sumatra bagian utara,” ujar Hanif setelah pertemuan dengan Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) di Jakarta, Antara, Rabu, 14 Januari.

Hanif menyebut proses pendaftaran gugatan masih dalam tahap finalisasi dokumen karena membutuhkan kajian yang sangat ketat dan menyeluruh. Gugatan tersebut, kata dia, akan berlaku selama satu tahun.

“Dokumennya sangat rigid, tapi itu akan berlaku selama satu tahun,” katanya.

Saat ditanya mengenai identitas perusahaan yang akan digugat, besaran nilai gugatan, serta apakah nilai tersebut mencakup kerugian dan pemulihan lingkungan, Hanif belum bersedia membeberkan secara rinci.

“Triliunan rupiah. Jadi mungkin nanti akan besar gugatannya. Karena dinilai semuanya, tidak ada yang lepas,” ujarnya.

Sebelumnya, pascabanjir dan longsor di Sumatra pada akhir 2025 yang menewaskan lebih dari 1.000 orang, KLH/BPLH telah melakukan penyegelan terhadap sejumlah perusahaan di tiga provinsi terdampak, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Penyegelan dilakukan karena dugaan aktivitas perusahaan turut memperparah dampak bencana.

Selain itu, pada Desember 2025, KLH/BPLH juga memanggil delapan korporasi yang beroperasi di Sumatera Utara untuk dimintai keterangan. Berdasarkan data KLH per 15 Desember 2025, delapan perusahaan tersebut yakni:  

  • PT Agincourt Resources,
  • PT Toba Pulp Lestari,
  • Sarulla Operations Ltd,
  • PT Sumatera Pembangkit Mandiri,
  • PT Teluk Nauli,
  • PT North Sumatera Hydro Energy,
  • PT Multi Sibolga Timber,
  • PT Perkebunan Nusantara IV Kebun Batang Toru

Dari delapan perusahaan itu, enam di antaranya diyakini terlibat dalam pengrusakan hutan sehingga memperparah bencana banjir yang melanda Sumut. KLH tidak menjelaskan 6 perusahaan itu. Yang jelas, keenam perusahaan itu terdapat dalam daftar di atas.

Gambaran suasana akibat kerusakan banjir Sumatera
Khusus untuk Aceh, sebenarnya ada satu perusahaan pengelola  hutan yang kerap disebut-sebut ikut terlibat dalam aktivitas deforestrasi di wilayah itu. perusahaan itu adalah PT Tusam Hutani Lestari yang merupakan milik keluarga presiden Prabowo Subianto.

Diketahui, PT Tusam Hutani Lestari menguasai areal konsesi hutan sekitar 97.000 hektare di Aceh Tengah, Bener Meriah, Bireun dan Aceh Utara. Ketiga kabupaten itu termasuk yang cukup parah diterjang banjir. Namun perusahaan tersebut sama sekali tidak pernah tersentuh KLH. Posisinya pasti aman…***

 

 

 

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini