-->

KPK Pamer Data OTT sepanjang 2025, Tapi Tak Bernyali Ungkap Korupsi Keluarga Jokowi

Sebarkan:

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim bahwa angka kasus korupsi yang mereka tangani sepanjang tahun 2025 cukup meningkat.  Ketua KPK menyebutkan,  sepanjang masa itu pihaknya telah menangani 116 perkara tindak pidana korupsi. Di antara kasus itu, sebanyak 48 perkara berkaitan dengan penyuapan dan/atau gratifikasi, serta 11 perkara merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT).

Setyo menjelaskan, penanganan perkara tersebut mencakup seluruh tahapan penegakan hukum, mulai dari penyelidikan hingga eksekusi putusan pengadilan.

“Rinciannya, penyelidikan sebanyak 70 perkara, penyidikan 116 perkara, penuntutan 115 perkara, dan eksekusi sebanyak 78 perkara,” ujar Setyo saat rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026)

Dari keseluruhan perkara yang ditangani, KPK mencatat sebanyak 87 perkara telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Secara statistik, Setyo menambahkan pelaku tindak pidana korupsi yang ditangani KPK berasal dari beragam latar belakang. Di antaranya, kepala daerah seperti wali kota dan penyelenggara negara lainnya, pejabat struktural, aparatur sipil negara (ASN), hingga aparat penegak hukum.

“Kami juga menangani perkara yang melibatkan jaksa serta beberapa pihak dari korporasi,” ucap Setyo

Sementara itu, modus korupsi yang paling banyak ditemukan sepanjang 2025 adalah pengadaan barang dan jasa. Selain itu, KPK juga mencatat tingginya kasus gratifikasi, pungutan liar atau pemerasan, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Dari beberapa wilayah yang paling banyak itu kan adalah 46 ada di pemerintah pusat dan yang lainnya ada di beberapa daerah lain,” pungkasnya.

Berdasarkan data KPK, pelaku tindak pidana korupsi berasal dari beragam latar belakang, mulai dari kepala daerah atau penyelenggara negara, aparatur sipil negara (ASN), jaksa, hingga pihak korporasi. Dari sisi gender, mayoritas tersangka berjenis kelamin laki-laki, sementara sisanya perempuan.

Adapun modus korupsi yang paling banyak ditemukan meliputi pengadaan barang dan jasa, gratifikasi, pungutan atau pemerasan, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Dari beberapa wilayah yang paling banyak, 46 ada di pemerintahan pusat dan yang lainnya ada di beberapa daerah lainnya,” imbuhnya.

Berikut ini kilas operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK sepanjang 2025:

  • Dimulai pada Maret dengan penangkapan anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan. Disusul OTT berikutnya pada Juni 2025 terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut. 
  • Selanjutnya, KPK melakukan OTT pada 7–8 Agustus 2025 di Jakarta, Kendari, Sulawesi Tenggara, serta Makassar, Sulawesi Selatan. Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
  • Pada 13 Agustus 2025, KPK kembali menggelar OTT di Jakarta terkait dugaan suap dalam kerja sama pengelolaan kawasan hutan. Kemudian, pada 20 Agustus 2025, OTT dilakukan dalam perkara dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan saat itu.
  • Memasuki November 2025, KPK menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid pada 3 November terkait dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025. Selang beberapa hari, tepatnya 7 November, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko, dalam kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di RSUD dr. Harjono Ponorogo, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi.
  • Pada 9–10 Desember 2025 dengan menangkap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, terkait dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025.
  • Pada 17–18 Desember 2025, KPK melakukan OTT di Tangerang dan mengamankan seorang jaksa, dua pengacara, serta enam pihak swasta. Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang tunai sebesar Rp900 juta, sementara penanganan perkara diserahkan kepada Kejaksaan Agung.
  • Sehari berselang, 18 Desember 2025, KPK melakukan OTT di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dari operasi tersebut, KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang, sebagai tersangka dugaan suap ijon proyek di wilayah tersebut. 
  • Masih pada tanggal yang sama, KPK juga menggelar OTT di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. Dalam perkara ini, KPK menetapkan Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto, serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Hulu Sungai Utara Tri Taruna Fariadi sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam proses penegakan hukum.

Meski data OTT yang dilakukan KPK sepanjang 2025 cukup tinggi,  namun lembaga itu tetap menerima pandangan sinis karena mereka sama sekali tidak pernah berani membongkar kasus korupsi yang dilakukan keluarga Jokowi. Yang menonjol adalah tuduhuan korupsi yang dilakukan  menantu Jokowi, Bobby Nasution.

Beberapa kali nama Bobby disebut di pengadilan dalam kasus tambang nikel di Maluku Utara. Bahkan namanya pernah dibongkar terlibat dalam penyelundupan nikel ke China yang merugikan negara ratusan triliun. Tapi Bobby sama sekali tidak tersentuh.

Begitu juga saat OTT proyek jalan di Sumatera Utara bagian Selatan, nama Bobby sama sekali tidak berani disentuh KPK meski sejumlah anak buahnya sudah ditangkap. Padahal anak buahnya itu hanya menjalankan komando atas perintah atasan mereka.

Yang terbaru, Jokowi juga disebut-sebut terlibat dalam korupsi kuota haji bersama dengan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Choumas yang merugikan negara lebih dari Rp1 triliun lebih. 

Namun sama sekali tidak ada tanda-tanda KPK berani memeriksa Jokowi dalam kasus ini. Bahkan untuk menahan Yaqut pun mereka masih ragu karena takut kasus ini akan dibongkar secara vulgar. ***

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini