-->

Megawati Sebut Banjir di Sumut dan Aceh Terjadi karena Pemerintah Lebih Manjakan Korporasi

Sebarkan:

Megawati Soekarnoputri
Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengkritisi kebijakan pembangunan nasional dalam pidato politiknya pada pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I sekaligus peringatan HUT ke-53 PDI Perjuangan. Banyak regulasi disebutnya memanjakan korporasi dengan konsesi besar sehingga memicu bencana ekologis masif di Tanah Air.

“Undang-undang dan regulasi yang memberi karpet merah pada konsesi besar telah membuka jalan bagi deforestasi, perampasan tanah, dan penghancuran ekosistem,” kata Megawati dalam acara yang dilaksanakan di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu, 10 Januari.

Megawati menyebut pembukaan hutan secara masif untuk tanaman monokultur telah menghilangkan kemampuan alam dalam menyerap air. Kondisi ini yang membuat masyarakat di hilir akhirnya terimbas kebijakan elite.

Megawati menegaskan PDI Perjuangan menolak model pembangunan yang hanya mengejar pertumbuhan namun mengabaikan keadilan ekologis.

Ia mengingatkan kembali pesan Proklamator Bung Karno pada tahun 1946 tentang vitalnya keberadaan hutan bagi kehidupan bangsa. Baginya, praktik eksploitasi yang terjadi saat ini merupakan bentuk kemunduran bagi nilai-nilai kemanusiaan dan kebangsaan.

Kritik ini sekaligus menjadi instruksi bagi seluruh kader PDI Perjuangan, terutama yang berada di eksekutif dan legislatif, agar berani menyuarakan kebenaran ekologis dan melawan kebijakan yang merusak bumi.

Menutup bahasan terkait isu lingkungan, Megawati menekankan bahwa legitimasi sebuah partai politik tidak diukur dari jumlah kursi kekuasaan.

"Atas nama pembangunan, rakyat disingkirkan dan alam dikorbankan. Ini bukan pembangunan, melainkan pembangunan tanpa keadilan dan tanpa peradaban," ujar Presiden ke-5 RI ini.

Megawati dan PDIP termasuk yang cukup kritis dengan kejadian bencana banjir yang melanda Sumut dan Aceh pada akhir November lalu. Menurut mereka, bencana itu tidak bisa dikatakan sebagai bencana alam, tapi lebih pantas disebut bencana ekologi akibat kesalahan kebijakan Pemerintah.

Pasalnya, pemerintah memberi ruang sangat besar kepada perusahaan pengelola hutan untuk merusak bentang alam hijau sehingga kerusakan hutan (deforestrasi) semakin merajalela. Dengan kata lain, bencana banjir bandang di akhir November 2025 sejatinya bukan peristiwa yang berdiri sendiri.

Bahkan para ahli menilai fenomena ini merupakan bagian dari pola berulang bencana hidrometeorologi yang kian meningkat dalam dua dekade terakhir. Kombinasi faktor alam dan ulah manusia berperan di baliknya. 

Kayu yang dibawa akibat terjangan banjir si Sumatera Utara
Kerusakan ekosistem hutan di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS)  telah menghilangkan daya dukung dan daya tampung ekosistem hulu untuk meredam curah hujan tinggi. Hilangnya tutupan hutan berarti hilang pula fungsi hutan sebagai pengendali daur air kawasan melalui proses hidrologis intersepsi, infiltrasi, evapotranspirasi, hingga mengendalikan erosi dan limpasan permukaan yang akhirnya memicu erosi masif dan longsor yang menjadi cikal bakal munculnya banjir bandang.

Padahal, menurutnya, hutan di wilayah hulu DAS berperan vital sebagai penyangga hidrologis. Vegetasi hutan yang rimbun ibarat spons raksasa yang menyerap air hujan ke dalam tanah dan menahannya agar tidak langsung terbuang ke sungai.

Berbagai hasil penelitian di hutan tropis alami di Sumatera menunjukkan kemampuan hutan untuk menahan dan menampung air hujan di tajuk (intersepsi) mencapai 15-35% dari hujan. 

Sementara itu dengan permukaan tanah yang tidak terganggu, mampu memasukkan air ke dalam tanah (infiltrasi) hingga 55 persen dari hujan, sehingga limpasan permukaan (surface runoff) yang mengalir ke badan sungai hanya tersisa 10-20 persen saja.

Belum lagi kemampuan hutan untuk mengembalikan air ke atmosfer melalui proses evapotranspirasi yang bisa mencapai 25-40 persen dari total hujan. Dengan demikian, hutan seharusnya berfungsi menjaga keseimbangan siklus air, mencegah banjir di musim hujan sekaligus menyediakan aliran dasar saat musim kering.

Sebaliknya, ketika hutan hulu rusak atau gundul, siklus hidrologi alami itu ikut terganggu dan semua fungsi hutan berpotensi hilang. Peran hutan untuk intersepsi, infiltrasi dan evapotranspirasi akan hilang. Penggundulan hutan ini yang membuat bencana semakin tak terkendali sehingga mendapat sorotan pegiat lingkungan,  dan juga dibahas dalam Rakernas PDIP. ***

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini