![]() |
| Wakil Ketua DPRD Sumut, Salman Alfarisi bersama Ketua DPRD Sumut Eri Ariyanto Sitorus |
Bukti buruknya kepemimpinan Gubernur Sumut Bobby Nasution tidak hanya terlihat dari cara dia menangani bencana yang terjadi di daerah ini, tapi juga tergambar dari sistem penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang banyak bermasalah. Kementerian Dalam Negeri akhirnya menegur Pemerintah Provinsi Sumut yang dinilai banyak melakukan kesalahan dalam penyusunan APBD itu.
Teguran itu tertuang dalam lembaran evaluasi atas laporan APBD 2026 yang semestinya harus sudah dijalankan awal Januari ini. Kemendagri menilai, penyusunan APBD itu tidak berbasis perencanaan karena tidak sinkron dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Kesimpulannya, kemendagri menilai APBD itu terkesan asal jadi, terburu-buru dan penuh dengan carut marut. APBD yang disusun sembarangan sangat berpotensi sebagai ajang korupsi..!
Hasil evaluasi kemendagri terhadap APBD Sumut 2026 itu pertama kali dibeberkan oleh Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut, Usman Jakfar dalam siaran pers yang disampaikan kepada awak media pada 6 Januari lalu. Persoalan yang sama kemudian diungkap pula oleh Wakil ketua DPRD Sumut, Salman Alfarisi pada Jumat 9 Januari 2026.
Intinya, DPRD Sumut tidak mau ikut disalahkan dalam kacau balau penyusunan APBD 2026 itu. Biang keroknya adalah kepemimpinan yang buruk di Provinsi Sumut sehingga system pembahasan APBD tidak sesuai aturan.
“Persoalan utamanya ada di Pemerintah provinsi Sumut,” kata Salman Alfarisi.
Sejak kepemimpinan Bobby sebagai gubernur, kekacauan dalam penyusunan APBD sudah berkali-kali terjadi. Untuk APBD 2025 misalnya, secara diam-diam Bobby pernah melakukan pergeseran anggaran berkali-kali sehingga APBD yang dijalankan tidak lagi sesuai yang disepakati dengan DPRD Sumut. Akibatnya, pelaksanaan kegiatan di lapangan jadi kacau balau.
Kasus korupsi proyek jalan yang dibongkar KPK pada Juni 2025 lalu adalah proyek konstruksi yang sama sekali tidak tercantum di APBD 2025. Gubernur Bobby menciptakan proyek itu demi kepentingan kelompoknya.
Beruntungnya, manipulasi dalam proyek itu berhasil dibongkar KPK sehingga Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, Topan Ginting, diseret sebagai tersangka korupsi.
Adapun Bobby Nasution masih belum tersentuh KPK. Ini juga merupakan masalah besar dalam upaya membongkar kasus korupsi di Sumut sebab KPK terkesan melindungi Bobby karena mereka masih tunduk kepada pengaruh Joko Widodo, mantan presiden yang merupakan mertua Bobby Nasution.
Soal perlindungan KPK terhadap Bobby ini sedang dalam pembahasan oleh Dewan pengawas KPK.
Kembali ke persoalan APBD, kemendagri sepertinya sudah belajar dari pengalaman APBD Sumut 2025 yang telah melahirkan banyaknya kekacauan dalam kegiatan lapangan. Tentu saja Kemendagri tidak mau kejadian serupa terjadi lagi pada tahun ini.
Oleh karena itu evaluasi dan koreksi menyeluruh telah disampaikan untuk APBD Sumut 2026.
Koreksi dari Kemendagri itu yang mendorong DPRD Sumut meminta Bobby Nasution untuk melakukan perbaikan kembali terhadap APBD tersebut.
“Evaluasi Mendagri itu harus dipandang sebagai peringatan serius, sekaligus kesempatan untuk memperbaiki kualitas APBD agar benar-benar berpihak kepada kepentingan Masyarakat,” kata Salman Alfarisi. Kalau kondisi itu dibiarkan, pelaksanaanya di lapangan pasti akan berantakan.
“Carut-marutnya APBD Sumut 2026 cerminan nyata tentang gagalnya perencanaan daerah,” tambah Salman.
Ada beberapa faktor yang menjadi penyebab buruknya penyusunan APBD Sumut itu, antara lain, ketidaksinkronan antara RKPD, KUA–PPAS, dan APBD di mana sejumlah program, kegiatan, hingga sub-kegiatan yang tidak tercantum dalam dokumen perencanaan, tiba-tiba muncul dalam APBD.
Munculnya program dan kegiatan susulan ini menujukkan APBD Sumut tidak disusun berbasis dokumen perencanaan yang baik.
“Ini bukti bahwa ada system yang bermasalah. Ini bukan sekadar salah ketik atau teknis administrasi, tapi kegagalan perencanaan daerah,” ujar Salman Alfarisi dalam keterangannya kepada wartawan di Gedung DPRD Sumut, Jumat (9/1/2026).
Prinsip perencanaan berjenjang yang seharusnya menjadi fondasi penyusunan APBD, menurut Salman telah diabaikan sehingga terkesan RKPD, KUA–PPAS, dan APBD tidak pada satu garis lurus, melainkan berjalan sendiri-sendiri. Hal ini menyebabkan lahirnya anggaran yang tidak terukur dan rawan penyimpangan arah kebijakan.
“Kalau kita evaluasi sejak awal memang banyak sekali kekacauan,” ujarnya.
Selain itu, Salman juga menyoroti tidak optimalnya pemenuhan mandatory spending (pengeluaran wajib) sebagaimana diatur di dalam Undang-undang.
Misalnya, alokasi anggaran untuk sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan pelayanan dasar, belum sepenuhnya memenuhi ketentuan, baik dari sisi persentase maupun kualitas belanja.
“Kalau belanja wajib saja tidak dipenuhi dengan benar, bagaimana mungkin APBD diklaim berpihak pada rakyat. Terkesan APBD ini untuk kepentingan oknum saja, bukan berbasis kepada kepentingan rakyat,” ujarnya.
Salman menilai kondisi tersebut tidak terlepas dari buruknya kepemimpinan di Pemprovsu sehingga kontrol terhadap kinerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) sama sekali tidak ada. Seharusnya Gubernur sudah mengingatkan masalah ini sejak pembahasan di tingkat Musyawah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) daerah.
Selain masalah substansi, TPAD Sumut juga kerap terlambat menyerahkan dokumen kepada DPRD, sehingga pembahasan anggaran berlangsung terburu-buru dan minim pendalaman.
Situasi ini juga tidak terlepas dari kebijakan Bobby yang menempatkan pejabat tidak sesuai pada bidangnya. Sama sekali tidak berbasis kompetensi.
Misalnya, Bobby menempatkan seorang pejabat yang duduk sebagai kepala dinas Kesehatan, tapi ternyata hanya seorang alumni STPDN, bukan berlatar belakang ksehatan. Bobby juga menempatkan kepala dinas PUPR yang sama sekali tidak paham masalah teknis.
Kecenderungan Bobby adalah menempatkan pejabat secara sembarangan sesuai seleranya. Yang penting loyal dan patuh kepadanya, bukan berbasis kepada kompetensi.
“Kita lihat sendiri, banyak kepala organisasi Pemerintah Daerah di Sumut yang tidak memiliki latar belakang pendidikan dan keahlian sesuai bidang yang dipimpinnya. Kondisi ini yang turut memperparah buruknya kualitas perencanaan. Kalau perencanaannya dijalankan oleh orang yang tidak paham substansi, hasilnya pasti carut marut seperti sekarang,” ujar Salman.
Terhadap situasi ini, atas nama DPRD Sumut, Salman mendesak dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap TAPD dan penataan ulang manajemen birokrasi Pemprov Sumut. Bobby harus banyak belajar lagi agar perencanaan dan penganggaran daerah ke depan lebih disiplin, terukur, dan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat Sumatera Utara.
Bukan rahasia lagi bahwa naiknya Bobby Nasution sebagai Walikota Medan 2020 -2024 dan Gubernur Sumut 2024-2029 adalah untuk kepentingan dinasti keluarga Jokowi. Bobby bahkan sama sekali tidak punya pengalaman dalam pemerintahan sebelumnya.
Ia terjun ke politik semata-mata bermodalkan pernikahan dengan Kahiyang Ayu, putri Jokowi. Tanpa pernikahan itu, Bobby bukanlah siapa-siapa. Nyaris tidak ada orang Sumut yang mengenalnya.
Begitupun, anak muda ini terlihat arogan dan kerap membuat aturan sendiri. Tak heran jika birokrasi Pemprovsu kacau balau. Bahkan kepemimpinan Bobby sewaktu menjabat Walikota Medan sampai sekarang masih banyak meninggalkan sejumlah persoalan.
Begitulah kalau pemimpin karbitan dipaksa tampil di depan. Pada akhirnya rakyat yang menjadi korban!**
