![]() |
| Tim Hendriyanto Sitorus mengembalikan formulir ke steering committee untuk mendaftar jadi calon Ketua Golkar Sumut pada Musda Golkar Sumut yang dimulai hari ini |
Dengan demikian, sampai batas pendaftaran, hanya dua kandidat yang akan bertarung memperebutkan kursi Ketua Golkar Sumut pada Musda yang mulai berjalan hari ini, Sabtu )31/1/2026) di JW Marriott Hotel, Medan.
Ketua Steering Committe Musda XI Golkar Sumut, Syamsul Qomar, bersama Sekretaris Asril dan sejumlah pantia lainnya akan melakukan verifikasi terhadap surat dukungan untuk masing-masing kandidat itu karena dinilai ada yang janggal mengenai jumlah dukungan yang mereka lampirkan.
Sesuai aturan, setiap kandidat wajib melampirkan minimal 30 persen dukungan dari 39 pemilik suara. Dengan kata lain, jumlah surat dukungan yang ditunjukkan minimal 12 rekomendasi.
Andar Amin Harahap mengklaim telah mendapatkan dukungan dari 30 pemilik suara. Semua dukungan itu telah ia lampirkan dalam formulir pendaftaran. Berarti hanya tersisa 9 suara dukungan yang tersisa. Jumlah ini tentu saja tidak memenuhi syarat untuk menjagokan calon lainnya.
Anehnya, Hendriyanto Sitorus justru mengklaim telah mendapatkan minimal 12 surat dukungan. Lalu dari mana ia bisa memperoleh 3 suara lagi?
Hal ini yang menjadi pertanyaan banyak orang. Bukan tidak mungkin ada pemilik suara yang memberikan dua dukungan sekaligus untuk masing-masing kandidat. Tentu saja hal itu terlarang dan bisa dibatalkan.
“Makanya kita akan verifikasi dukungan itu. Jika tidak memenuhi syarat, kandidat itu akan dianulir,” kata Syamsul Qomar.
Panitia masih punya waktu untuk melakukan pemeriksaan dokumen sebab puncak Musda yang akan memilih Ketua Golkar Sumut akan dilangsungkan pada hari terakhir, yakni pada Senin (2/2/2026).
Berdasarkan dukungan yang diperoleh masing-masing kandidat, terlihat jelas kalau Andar Amin Harahap jauh unggul dibanding Hendriyanto Sitorus. Namun bukan berarti Andar bisa mulus melenggang menguasai kursi Ketua, sebab Hendriyanto disebut-sebut mendapat dukungan dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) Golkar dan juga Gubernur Bobby Nasution.
Kemungkinan adanya intervensi kekuasaan dalam Musda sangat besar mengingat Ketua DPP Golkar Bahlil Lahadalia memiliki hak diskresi terhadap Musda itu.
Hak diskresi merupakan wewenang khusus yang dimiliki Ketua Golkar untuk mengambil keputusan atau tindakan berdasarkan penilaiannya sendiri. Dalam beberapa Musda sebelumnya, diskresi ketua umum kerap ditunjukkan sehingga banyak proses Musda yang menghasilkan pemilihan ketua tidak sejalan dengan arus bawah.
Dalam konteks Musda Golkar Sumut kali ini, terlihat sekali kalau arus bawah banyak diberikan kepada Andar Amin Harahap. Hal itu terlihat dengan begitu mudahnya Andar mendapatkan 30 surat dukungan dari pemilik suara. Padahal ia baru mendeklarasikan diri maju sebagai calon ketua pada pertengahan Januari lalu.
Bandingkan dengan Hendiryanto Sitorus yang telah mendeklarasikan diri sejak setahun yang lalu. Anehnya, Hendriyanto terlihat sangat sulit sekali mendapatkan surat dukungan dari pemilik suara.
Dukungan pasti hanya dari DPD Golkar Labuhanbatu Utara di mana ia sebagai ketuanya. Meski demikian, dukungan diskresi Ketua Umum Golkar kabar nya akan menjadi andalan Hendriyanto pada Musda itu.
Total ada sebanyak 39 suara yang akan diperebutkan masing-masing kandidat pada Musda nanti. Suara itu berasal dari 33 DPD Golkar Kabupaten/kota, Dewan Pertimbangan DPD Golkar Sumut, DPP Golkar Pusat, organisasi pendiri, sayap partai dan organisasi yang didirikan. ***
