Sebuah video karya artificial intelligent (AI) viral di
media sosial menggambarkan bagaimana para iblis sangat terkejut dengan kabar
adanya seorang pejabat yang berani mengorupsi kuota haji. Para iblis heran, sebab
selama ini mereka tidak pernah berani menggoda manusia untuk mengorupsi kuota
haji. Itu adalah korupsi tingkat tinggi. 
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Maka itu, para iblis ingin mengangkat pelaku korupsi haji itu sebagai guru.
"Angkat kami sebagau muridmu. Kau pantas menjadi guru kami," kata para iblis itu sambil menunduk kepada foto wajah pejabat tersebut.
Pejabat itu adalah Yaqut Cholil Qoumas, kader Nahdlautul Ulama dan pimpinan Banser yang juga mantan Menteri Agama era Presiden Jokowi. Dialah yang dianggap sebagai otak korupsi kuota haji yang merugikan negara hingga lebih dari Rp1 triliun. Pantas menjadi gurunya para iblis.
Saat ini Yaqut belum ditahan. Namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah berjanji bakal menahan bandit itu bersama satu tersangka lainnya, yakni mantan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex. Penyidik menilai keduanya telah memenuhi syarat untuk dilakukan penahanan. Rencana tersebut akan disampaikan secara resmi oleh lembaga antirasuah.
"Ya, nanti kita lihat kebutuhan dalam proses penyidikan ya untuk penahanan seseorang. Nanti kapan, nanti kami pasti akan sampaikan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2026).
Keduanya bakal kembali dipanggil sebagai tersangka. Pemeriksaan itulah yang akan menentukan langkah penahanan untuk kebutuhan pendalaman kasus. Untuk sementara, jadwal pemeriksaan masih digodok.
"Nanti jika sudah ada pemanggilan kepada Saudara YCQ dan Saudara IAA dalam kapasitas dalam statusnya sebagai Tersangka, nanti kami akan sampaikan," ucap Budi.
Kasus ini resmi naik penyidikan sejak 9 Agustus 2025. KPK langsung menerbitkan pencekalan ke luar negeri bagi Yaqut, Gus Alex, dan bos travel Maktour, Fuad Hasan Masyhur. Namun baru dua nama di depan yang disematkan status tersangka, sementara Fuad masih menunggu cukupnya alat bukti.
Konstruksi perkaranya bersandar pada tambahan kuota haji 20 ribu orang yang diberikan Arab Saudi pada 2023, hasil lawatan Presiden Joko Widodo dan pertemuannya dengan Raja Salman bin Abdulaziz. Kuota ekstra itu diberikan ke negara, bukan kepada menterinya.
Namun dalam pelaksanaan, Yaqut membelah kuota itu menjadi dua: separuh untuk jemaah reguler dan separuh untuk haji khusus. Padahal, undang-undang sudah jelas: pembagian semestinya 92 persen jemaah reguler dan hanya 8 persen untuk jalur khusus.
Kuota haji khusus lalu disebar ke Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Salah satu yang diduga mendapat jatah adalah Maktour milik Fuad Hasan Masyhur.
PIHK penerima diduga membalas dengan setoran balik alias kickback ke oknum di Kemenag, termasuk Yaqut dan Gus Alex. Uang diduga mengalir dari “penjualan” kuota kepada calon jemaah yang bisa berangkat lebih cepat.
Saat menjabat Menteri Agama, Yaqut mengaku sangat anti korupsi. Ia menganggap korupsi adalah musuh yang harus diberantas. Yaqut juga merasa dirinya sangat nasionalis sehingga siap membawa pasukan Banser untuk melawan siapapun yang merongrong negara.
Ya, itulah si Yaqut, sosok manusia bertopeng agama yang membuat kagum para pasukan iblis.***