-->

Mencuat Kabar Mundurnya Kadis PUPR dan Kadis Perindag Sumut Terkait Intervensi Topan Ginting

Sebarkan:

Kadis PUPR Sumut, Hendra Dermawan Siregar (kanan) dan Kadis Perindag ESDM Sumut Fitra Kurnia yang mengundurkan diri dari jabatannya.

Bertambah lagi daftar pimpinan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Provinsi Sumut yang mengundurkan diri dari jabatannya. Terbaru adalah Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)  Hendra Dermawan Siregar dan Kadis Perindustrian Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Fitra Kurnia. 

Mundurnya kedua pejabat ini cukup mengejutkan karena mereka baru menduduki jabatan itu selama enam bulan terakhir.

Hendra dan Fitra dilantik sebagai kepala dinas oleh Gubernur Bobby Nasution pada Agustus 2025. Keduanya juga mengundurkan diri dalam waktu bersamaan terhitung Selasa 10 Februari 2026 dengan alasan yang sama, tidak tahan dengan tekanan dari lingkungan kerja.

Suara resmi dari kantor Gubernur Sumut berupaya menyembunyikan alasan utama pengunduran dua pejabat itu. Kepala Badan Kepegawaian Sumut Sutan Tolang Lubis, Selasa (10/2/2026) kepada wartawan hanya menyebutkan kalau Hendra dan Fitra mundur karena alasan pribadi.

"Surat pengunduran mereka sudah kami terima per hari Senin tanggal 9 Februari 2026. Namun baru disampaikan secara terbuka hari ini, Selasa 10/2/2026,” kata Sutan Tolang Lubis.

Fitra disebut mundur karena ingin fokus mengurus keluarga, sebab selama menjabat kepala dinas, waktu berkumpulnya dengan keluarga sangat terbatas. Adapun  Hendra mundur karena merasa tidak maksimal menjalankan tugas. 

Tentu saja alasan itu sanhgat normatif, terkesan menutup fakta yang sebenarnya.  

Kajianberita.com yang menelusuri kisah di balik pengunduran keduanya justru mendapatkan informasi yang cukup mengejutkan. Diperoleh kabar bahwa keduanya mundur karena tidak tahan dengan situasi lingkungan kerja yang penuh dengan tekanan. Di sisi lain, kewenangan mereka sebagai kepala dinas kerap dibonsai oleh pihak lain.

Hendra dan Fitra kabarnya tidak bisa bekerja maksimal karena mereka masih harus tunduk kepada perintah Topan Ginting, terdakwa kasus korupsi yang saat ini  sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Hampir semua kebijakan penting di OPD yang mereka pimpin mesti melalui persetujuan Topan Ginting.

Untuk mendapat persetujuan itu, Hendra dan Fitra terpaksa harus kerap bolak balik ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta untuk menemui Topan Ginting yang sedang menjalani masa tahanan di sana.

Jika tidak mendapat persetujuan Topan, kebijakan itu tidak bisa dijalankan. Termasuk untuk urusan proyek di lapangan, tetap harus mendapat  persetujuan Topan Ginting. Melawan perintah Topan, berarti menentang kebijakan gubernur.

“Jadi walaupun Topan Ginting sudah diberhentikan dan mendekam di penjara, pengaruhnya di kantor gubernur masih tetap kuat,” kata sumber itu.

Untuk diketahui, sebelum ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 25 Juni 2025, Topan memegang dua jabatan sekaligus di Kantor Gubernur, yakni sebagai Kepala Dinas PUPR dan Plt Kepala Dinas Perindah ESDM Sumut. Kedua jabatan itu dilepas Topan setelah ia diseret KPK dalam kasus korupsi proyek jalan di Tapanuli bagian Selatan.

Adapun Hendra dan Fitra adalah pejabat yang kemudian dilantik sebagai kepala dinas untuk mengisi jabatan kosong tersebut.

Anehnya, meski keduanya merupakan pimpinan tertinggi di OPD masing-masing, mereka tetap harus berkoordinasi dengan Topan untuk menetapkan sejumlah kebijakan penting. Keduanya tidak bisa menolak mengingat Topan mendapat dukungan kuat dari Gubernur Bobby Nasution.

“Makanya setiap ada kebijakan baru, keduanya harus ke Lapas untuk berkoordinasi. Terkadang mereka melakukan komunikasi melalui jaringan selular. Pokoknya, tetap harus tunduk kepada Ketua Kelas,” kata sumber tersebut. 

Istilah ‘Ketua kelas’ merujuk kepada gelar yang diberikan para PNS di Kantor Pemprovsu kepada Topan Ginting.

Awalnya Hendra dan Fitrah masih bisa melakoni aturan yang aneh itu.  Namun seiring perjalanan waktu, mereka tidak mampu lagi bertahan. Apalagi Topan Ginting kabarnya kerap memberi perintah yang tegas dan tidak bisa ditolak.

Situasi itu semakin berat karena lingkungan kerja yang merupakan 'Genk pro Topan' juga ikut memberi tekanan sehingga membuat keduanya merasa sangat tidak nyaman dalam bekerja.

'Genk pro Topan' yang dimaksud adalah para pejabat yang tadinya bertugas di luar Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) kemudian ditarik Bobby untuk menjabat pimpinan OPD di tingkat provinsi. 

Genk ini dikomandoi oleh pejabat pindahan dari Pemko Medan, seperti: Kepala Inspektorat, Sulaiman Harahap;  Kepala Badan Kepegawaian Sumut, Sutan Tolang Lubis; Kepala Dinas Pendidikan, Alexander Sinulingga; Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Chandra Dalimunthe; dan Kepala Biro Umum, Chusnul Fanany Sitorus.

Di samping itu ikut pula bergabung sejumlah pejabat baru  yang merupakan pindahan dari kabupaten, seperti Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Sumut, Timur Tumanggor dari Deli Serdang; Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumut, Hery Wahyudi Marpaung dari Labuhanbatu Selatan; Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Faisal Hasrimy dari Serdangbedagai; Asisten Administrasi Umum (Asmum) Muhammad Suib Sitorus dari Labuhanbatu Utara dan lainnya.

Para pejabat itu bisa dikatakan merupakan pemegang kendali di Pemprovsu. Adapun Hendra dan Fitrah adalah sebagian kecil dari pimpinan OPD yang membangun karir di Pemprovsu. Mereka bisa dikatakan merupakan pejabat peninggalan dari gubernur sebelum Bobby. Tak heran jika keduanya merasa tersingkir dari lingkungan kerja.

“Situasi itu diperparah lagi dengan adanya pengaruh pejabat  yang sudah dipecat, tapi ikut mengendalikan kebijakan di dua OPD tersebut,” ujar sumber itu.

Berbeda dengan pernyataan sumber itu, pernyataan resmi dari Pemprovsu tetap menegaskan bahwa pengunduran tersebut sama sekali tidak terkait dengan lingkungan kerja, tapi karena masalah pribadi.

“Itu laporan resmi yang kita terima,” kata Kepala Badan Kepagawaian Sumut, Sutan Tolang Lubis.

Pernyataan ini sekaligus membantah adanya isu soal campur tangan Topan Ginting dalam menentukan kebijakan di Dinas PUPR Sumut dan Disperindag ESDM Sumut.

Topan sendiri tidak bisa dihubungi untuk mengonfirmasikan cerita ini. Saat ini ia masih fokus menghadapi proses persidangan yang berjalan setiap pekan di Pengadilan Negeri Medan.

Namun sumber Kajianberita.com membenarkan bahwa Topan memang kerap menerima tamu dari kalangan pejabat kantor gubernur.  

Topan sendiri dikabarkan mendapat perlakuan sangat Istimewa di Lapas itu. Bahkan Kepala Lapas juga segan kepadanya. Fasilitas itu, antara lain, ruang tahanan yang nyaman, kamar mandi yang bersih lengkap dengan closet duduk, serta ruang menyambut tamu yang eksklusif.

Tidak mengherankan, sebab Topan kabarnya mendapat fasilitas itu atas dukungan dari pimpinan di Jakarta berkat perminataan dari Bobby Nasution. 

Bisa dikatakan, Topan adalah tahanan super VIP di Lapas Tanjung Gusta. Siapa yang berani mengusiknya, pasti akan menanggung risiko berat.

Ilyas Sitorus, mantan Kepala Dinas Infokom Sumut yang juga ditahan di Lapas itu pernah mencoba membongkar fasilitas Istimewa yang diterima Topan Ginting. Akibatnya, Ilyas yang seharusnya bebas bersyarat pada 25 Februari mendatang, malah harus dibuang ke Pulau Nusa Kambangan. Ia pun dipastikan tidak bisa menikmati fasilitas bebas bersyarat.***

 



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini