![]() |
| Ilyas Sitorus hanya bisa pasrah saat dipindahkan ke Nusa Kambangan |
Wajar jika muncul pertanyaan, mengapa tindakan terhadap Ilyas sekeras itu? Padahal semua orang tahu, Nusa Kambangan biasanya hanya untuk penjahat kelas kakap, seperti teroris, bandar narkoba kelas kakap, koruptor besar, pembunuh kejam dan sebagainya.
Ilyas sendiri seharusnya akan mendapat fasilitas bebas bersyarat pada 25 Februari ini karena sudah menjalani 2/3 dari masa tahanannya. Lantas mengapa ia sampai dipindahkan ke pulau terpencil di Jawa Tengah itu?
Kajianberita.com yang mengusut kasus ini mengungkap bahwa pemindahan Ilyas ternyata tidak lepas dari respon kelompok kekuatan jaringan Jokowi yang terusik dengan perilakunya selama berada di Rutan Tanjung Gusta.
Jaringan Jokowi yang dimaksud adalah tahanan korupsi yang terkenal sangat dekat dengan Bobby Nasution. Dialah Topan Ginting, mantan Kepala Dinas pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut yang juga mendekam di Rutan yang sama.
Sudah menjadi rahasia umum di kalangan napi Tanjung Gusta, Topan Ginting adalah tahanan ekslusif. Dia mendapat fasilitas yang jauh berbeda dengan tahanan lainnya.
Ruang tahanannya khusus, makanannya berbeda, ruang untuk menerima tamu cukup ekslusif karena tamu-tamu yang menemuinya datang silih berganti.
Tidak hanya dari keluarga, pejabat Pemprovsu juga saling bergantian datang berkunjung ke sana. Pj Sekda Sulaiman Harahap dan Wakil Gubernur, Surya juga dikabarkan pernah datang bertamu.
Bisa dikatakan Topan Ginting adalah tahanan kelas atas. Sampai-sampai Kepala Lapas Tanjung Gusta dan petugas sipir segan kepadanya.
Bisa ditebak, Topan Ginting mendapat fasilitas itu tentu saja berkat dukungan dari junjungannya, Bobby Nasution. Lantas Bobby kemudian meminta perlindungan langsung kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imapas) Agus Andrianto terkait pemberian fasilitas itu.
Tak bisa disangkal, Bobby dan Agus Andrianto berada dalam satu jaringan di bawah lindungan Joko Widodo. Keduanya sudah bekerjasama sejak lama. Agus disebut-sebut telah berperan membantu Bobby sejak Pilkada Medan 2020 dan berlanjut pada Pilkada 2024 di mana kala itu ia masih menjabat perwira tinggi di Mabes Polri.
Agus disebut-sebut salah satu aktor utama yang membentuk ‘Partai Coklat’ sehingga bisa mengendalikan para polisi untuk membantu gerak politik keluarga Jokowi pada Pilkada lalu. Permintaan Bobby terkait fasilitas yang diberikan kepada Topan Ginting tentu hal mudah bagi Agus. Sebagai Menteri Imapas, ia memegang kendali di semua Lapas di Indonesia.
Tanpa kesulitan, Agus langsung memberi perintah kepada Kepala Lapas Tanjung Gusta untuk memberikan fasilitas itu, sehingga tak mengherankan jika Topan hidup bagaikan raja selama mendekam di sana. Tak ada yang berani mengusiknya.
Mengganggu Topan sama saja dengan mempersulit diri sendiri. Fasilitas yang diterima Topan menjadi gambaran betapa kuatnya pengaruh jaringan Jokowi dalam pemerintahan. Tidak hanya di lingkup eksekutif, pengaruh itu juga sangat terasa hingga ke ruang tahanan.
Sayangnya, Ilyas Sitorus tidak menyadari hal ini. Sebagai pejabat yang lama berkecimpung dalam pemberitaan media, ia justru tergerak membongkar eksklusifitas yang diterima Topan Ginting selama di ruang tahanan. Bisa jadi ia iri, atau mungkin juga ia penasaran.
Sebagai sesama tahanan, Ilyas merasa kecewa sebab ia sama sekali tidak mendapatkan fasilitas yang sama. Topan begitu diistimewakan, sementara Ilyas harus berbaur dengan tahanan lain, yang kalau malam hari harus mendekam dalam ruangan yang penuh sesak, panas dan berbau.
Makanya, begitu ada kesempatan yang tepat, Ilyas mencoba memfoto aktivitas dan kemewahan yang diterima Topan Ginting selama di dalam tahanan. Mungkin saja ia ingin menjadikan foto itu sebagai bukti ketidakadilan yang ada di dalam lapas, atau bisa jadi sekedar dokumen pribadi.
Tidak sulit bagi Ilyas untuk memotret suasana itu sebab ia punya handphone di tangan. Lagi pula napi bisa menggunakan HP di Lapas sebenarnya bukan hal yang aneh. Sebagian besar tahanan bisa mendapatkan fasilitas itu. Hanya saja ada fee yang harus mereka bayar kepada petugas.
Makanya, jangan heran jika banyak tahanan yang masih bisa mengup-date status mereka di media social meski berada di dalam tahanan.
Ilyas adalah tahanan kasus korupsi pengadaan peralatan digital saat ia menjabat kepala Dinas Pendidikan Batubara pada 2021. Atas tindakannya itu, ia dijatuhi vonis 16 bulan penjara. Ilyas sudah menjalani masa tahanan itu sejak April 2025.
Semestinya ia sudah bisa menikmati bebas bersyarat pada 25 Februari mendatang dan selanjutnya bebas murni pada Agustus 2026. Setidaknya Ilyas bisa menikmati lebaran bersama keluarga pada Maret nanti.
Tapi perjalanan waktu itu ia abaikan begitu saja. Rasa penasarannya terhadap ketidakadilan di Lapas mengalahkan semua logika yang ada.
Ilyas sudah beberapa kali diingatkan para napi lainnya agar tidak terlalu mengusik kehidupan Topan Ginting selama di Lapas itu. Tapi ia tidak peduli.
Ilyas terus berusaha mencari momentum untuk memotret berbagai keistimewaan yang diperoleh Topan Ginting. Aksinya begitu resek sehingga mudah ketahuan oleh Topan dan petugas Lapas. Situasi itu tentu saja membuat Topan merasa tidak nyaman.
Kabarnya ia langsung melaporkan situasi ini ke Gubernur Bobby Nasution melalui jaringan telepon. Bobby yang memang tidak suka dengan Ilyas Sitorus saat menjabat Kepala Dinas Infokom Sumut, langsung menghubungi Agus Andrianto untuk memberi tindakan.
Sebelum Agus membuat keputusan, diatur scenario untuk mengembangkan opini public bahwa seakan-akan Ilyas telah melakukan tindakan tidak disiplin di Lapas sehingga membuat tahanan lain merasa tidak nyaman.
Beberapa mahasiswa dan aktivitas bayaran diminta menyuarakan soal prilaku buruk Ilyas selama di tahanan di sejumlah media. Dikatakan kalau Ilyas telah memeras tahanan lain yang ketahuan menggunakan Handpone, memotret hal-hal pribadi para tahanan lainnya dan lainnya. Intinya, ada scenario untuk menghadirkan opini bahwa Ilyas telah membuat kegaduhan di Rutan Tanjung Gusta.
![]() |
| Topan Ginting saat menghadiri persidangan kasus korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di PN Medan |
Dengan perkembangnya opini itu, Agus Andrianto sebagai Menteri Imapas langsung memberi perintah melalui pesan di jaringan telepon kepada Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sumut, Yudi Suseno untuk memberi sanksi berat kepada Ilyas. Hukumannya tidak tanggung-tanggung, segera pindahkan ke Nusa kambangan!
“Ya, perintah pemindahan itu langsung dari Pak Menteri,” kata Yudi.
Ilyas tak kuasa melawan. Malam hari, 22 Januari lalu ia diangkut dengan pengawalan ketat dari Lapas Tanjung Gusta menuju bandara, selanjutnya terbang ke Jakarta.
Dari bandara Soekarno-Hatta, Ilyas digiring melalui perjalanan darat ke Cilacap, Jawa Tengah. Di Pelabuhan Cilacap sudah menunggu sebuah boat kecil yang membawanya ke seberang, Pulau Nusa Kambangan, penjara paling menakutkan di negeri ini.
Dengan pemindahan itu, maka pupus sudah harapan Ilyas mendapatkan fasilitas bebas bersyarat pada 25 Februari nanti. Bisa jadi ia akan mendekam di Nusa Kambangan sampai masa hukumannya selesai Agustus 2026. Duh, Nasib..!
Derita yang dialami Ilyas Sitorus merupakan gambaran betapa kuatnya pengaruh keluarga Jokowi dalam jaringan kekuasaan saat ini. Meski tidak lagi berkuasa, kaki tangan Jokowi masih saja bisa mengendalikan berbagai system di Pemerintahan. Makanya jangan pernah sekali-kali membuat anak dan menantunya terusik.
Sejak awal Jokowi telah mengatur scenario agar menantunya Bobby Nasution tetap menjadi penguasa di Sumatera Utara. Orang-orang yang dekat dengan Bobby juga tidak boleh diganggu, termasuk Topan Ginting.
Meski saat ini Topan sudah berstatus terdakwa dalam kasus korupsi proyek jalan di Sumut, tapi ia tidak bisa disamakan dengan tahanan lainnya. Harus mendapat perlakuan khusus mengingat Topan begitu gigih untuk tidak mau melibatkan Bobby dalam kasus itu.
Bukan rahasia lagi, persahabatan Bobby dan Topan begitu kental. Keduanya sudah meramu kekuasaan itu saat masih bersama-sama bertugas di Pemko Medan. Kala Bobby menjabat Walikota Medan, Topan langsung diberi kepercayaan menjabat sebagai Kepala Dinas PU. Saat Bobby duduk berkuasa sebagai Gubernur Sumut, Topan ia tarik untuk duduk menguasai kursi Kepala Dinas PUPR Tingkat provinsi.
Tak heran jika Topan dijuluki Ketua Kelas di kalangan PNS Kota Medan dan Sumatera Utara. Selama mendekam di LP Tanjung Gusta, julukan yang sama juga melekat pada dirinya.
Mengganggu Topan berarti mengusik Bobby. Siapapun yang membuat Bobby tidak tenang, akan berhadapan dengan jaringan Jokowi di lingkup kekuasaan. Ilyas sudah merasakan betapa beratnya risiko mengganggu kekuasaan keluarga itu.
Perlakuan tidak manusia terhadap Ilyas ini sebenarnya sudah tercium di kalangan anggota DPRD Sumut dan juga DPR RI. Beberapa anggota DPRD Sumut sudah berteriak soal ketidakadilan itu.
“Pemindahan Ilyas Sitorus ke Nusa Kambangan jelas tidak proporsional dengan kesalahan yang ia lakukan,” kata anggota DPRD Sumut, Berkat Kurniawan Laoli.
Betapa tidak, hanya karena menggunakan HP, Ilyas diberi sanksi begitu berat. Laoli sangat yakin, pemindahan itu tidak mungkin semata-mara karena kasus penggunaan HP.
Ia sendiri sangat paham bahwa penggunaan HP sudah merupakan kelaziman bagi para tahanan meski hal itu melanggar aturan. Tapi hanya karena menggunakan HP dibuang langsung ke Nusa Kambangan, jelas ini sangat aneh. Bisa jadi Ilyas adalah satu-satunya tahanan yang dipindahkan ke Nusa Kambangan hanya karena menggunakan HP.
Mau tidak mau, sejak 23 Januari lalu, ia harus rela mendekam di sana berbaur dengan tahanan kelas berat, seperti teroris, bandar narkoba kelas berat dan pembunuh kelas kakap. Ia juga harus hidup berdampingan dengan beberapa tahanan vonis mati yang sedang menunggu proses eksekusi.
Perlakuan yang diberikan kepada Ilyas bukan hanya bentuk penegakan hukum yang tidak proporsional, tapi juga menjadi gambaran betapa kuatnya taring dan kuku Jokowi dalam kekuasaan. Hal ini juga terlihat dalam proses pemilihan Rektor USU yang berlangsung di penghujung tahun lalu.
Aktornya hampir sama, ada Agus Andrianto yang juga menjabat Majelis Wali Amanat USU dan juga Gubernur Bobby sebagai salah satu pemilik suara dalam pemilihan rektor. Keduanya sudah bertekad untuk mendukung kembali Muryanto Amin sebagai rektor USU untuk periode kedua, 2026-2031.
Tekad itu menguat sebab Muryanto adalah bagian dari jaringan yang mendukung kepemimpinan Bobby di Sumut. Muryanto juga merupakan konsultan politik bagi Bobby. Jaringan ini disebut-sebut sudah merancang rencana untuk mendukung kembali Bobby terpilih pada Pilkada 2029.
Beberapa tokoh USU sebenarnya sudah berupaya membongkar jaringan ini dengan mengungkap berbagai kesalahan yang dilakukan Muryanto selama memimpin lima tahun periode pertama. Data-data kesalahan Muryanto bahkan sudah disampaikan ke Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) di Jakarta.
Tapi semua data itu terabaikan begitu saja. Bahkan Menristekdikti tak kuasa mengatasinya.
Pada akhirnya semua tetap dalam kendali Agus Andrianto. Bayangkan saja, pemilihan rektor di tingkat pusat yang lazimnya berlangsung di Kantor Kemenristekdikti, bisanya beralih ke kantor Kementerian Imapas.
Begitu saat pelantikan Muryanto sebagai rektor yang berlangsung pada 28 Janurari lalu di USU, biasanya pelantikan seperti itu dilakukan oleh Menristekdikti. Anehnya, semuanya berada di bawah kendali Agus Andrianto sebagai ketua Majelis Wali Amanat.
Tak ada yang berani bersuara memprotes keanehan ini. Semua pasrah. Kesukseskan Muryanto kembali duduk sebagai Rektor USU merupakan gambaran betapa solidnya taring kekuasaan Jokowi dalam Pemerintahan. Nasib naas yang dialami Ilyas Sitorus menunjukkan betapa beratnya penderitaan bagi mereka yang mengusik kekuasaan keluarga Solo itu.
Jangankan Ilyas Sitorus, bahkan Prabowo saja pun masih sulit melepaskan diri dari taring kekuasaan Jokowi.
Makanya jangan berharap DPRD Sumut dan DPR RI bisa mengusut kasus kejanggalan pemindahan Ilyas Sitorus itu. mereka hanya berani bersuara di media, tapi tak akan mampu berbuat apa-apa di lapangan. Semua tertunduk lesu, pasrah dengan keadaan.
Dengan semua situasi ini, jangan heran kalau Bobby diramalkan bakal mulus kembali menduduki singgasana kursi Gubernur Sumut pada 2029. Selamat datang di Negeri Kanoha…!***

