-->

Pemuda asal Medan Dituntut Hukuman Mati di PN Batam, Orangtuanya Diundang RDP dengan DPR

Sebarkan:

Nirwana dan anaknya Fandi Ramadhan
Kabar tentang Fandi Ramadhan, 26 tahun, anak muda asal Medan kini sedang menjadi sorotan nasional setelah ia dituntut hukuman mati di Pengadilan Negeri Batam. Fandi yang berstatus sebagai anak buah kapal (ABK), ditangkap akhir tahun lalu setelah polisi menemukan adanya narkoba di kapal tempatnya bekerja. Padahal Fandi baru dua hari bekerja di kapal itu. 

Dalam pemahaman jaksa dan polisi, Fandi adalah bagian dari sindikat penyelundupan narkoba dari Thailand ke Indonesia. Apalagi kapal tempatnya bekerja berangkat dari Thailand.

Itu sebabnya pada sidang yang digelar di Pengadilan Batam 25 Februari 2026, jaksa menuntut Fandi dengan hukuman mati. 

Fandi yang mengaku tidak tahu menahu soal muatan kapal itu tentu saja terkejut. Ia menolak, protes dan menilai jaksa bertindak tidak adil.

“Saya ini hanya seorang pekerja yang tidak tahu menahu soal muatan kapal.  Ini adalah pelayaran pertama saya,” katanya.  Saat ini Fandi mendapat pendampingan hukum dari pengacara Hotman Paris Hutapea.

Perjuangan untuk menuntut keadilan terhadap Fandi terus dilakukan keluarganya bersama pengacara Hotman. 

Ibunda Fandi, Nirwana dan ayahnya Sulaiman sengaja datang dengan modal uang secukupnya dari Medan untuk mendampingi anaknya yang ditahan di Batam.  Mereka juga mengadukan kasus ini ke sejumlah lembaga tinggi di Indonesia karena menilai ada ketidakadilan di sana.

“Fandi hanyalah pekerja yang tidak tahu menahu soal muatan kapal itu,” ujar Nirwana. 

Kasus yang dialami anaknya itu juga diadukan Nirwana ke Komisi III DPR RI.  Ia pun diundang untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama anggota DPR RI pada Kamis 26 Februari 2026.

Kepada anggota dewan itu, Nirwana meminta keadilan untuk anaknya yang dituntut hukuman mati terkait kasus penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 1.995.130 gram atau sekitar 2 ton.

“Anak saya tidak tahu menahu soal muatan di kapalnya. Ia hanya pekerja biasa,” kata Nirwana saat RDP bersama Komisi III DPR dan kuasa hukum Hotman Paris Hutapea di gedung, Senayan, Jakarta, Kamis, 26 Februari.

Ia menceritakan kalau anaknya Fandi baru saja diterima sebagai anak buah kapal di Thailand.

"Anak saya melamar di kapal Thailand. Kapalnya kapal kargo ditawari, Pak. Tiba-tiba sampai ke Thailand, diinapi di hotel menunggu di sana. Anaknya sempat heran, ia diterima sebagai ABK tapi kok belum juga berlayar.

Sehingga Fandi lantas bertanya kepada sosok captain yang memimpin kapal itu, 'Kok kita enggak naik-naik, Cap?’. Mendengar pertanyaan itu, kapten mengatakan, 'Kita menunggu kapal yang ditawari sama kita, kapal kargo'.

“Berkali-kali pernyataan itu dilontarkan anak saya, tapi captain menjawab 'Kapalnya belum siap, Ndi. Kita diperintah bawa kapal yang satu ini, kapal tanker'. Fandi pun terpaksa menunggu terus,” cerita Nirwana.

Sampai suatu hari, fandi diperintahkan ikut berlayar sebagai ABK pada sebuah kapal yang katanya bermuatan minyak.

“Jadi anak saya ya ikutlah, Pak," ujar Nirwana. Ia pun senang karena anaknya jadi juga berlayar.

Tapi belakangan Nirwana mengaku terkejut setelah mendengar kabar kalau anaknya tertangkap karena membawa narkoba. Ia juga heran, saat melamar Fandi dijanjikan bekerja di kapal kargo bukan kapal tanker.

"Ngikut, terus orang itu naik, saya tak tahu entah naik dari mana, naik kapal orang itu. Kira-kira ada entah tiga hari, saya dengar anak saya tertangkap membawa narkoba. Makanya kami sebagai orang tua, kami terkejut, Pak. Kok bisa dia bawa narkoba? Kapalnya kok bisa jadi kapal tanker? Dijanjikan kapalnya kapal kargo. Di kontrak kerjanya pun kapal kargo," kata Nirwana.

Karena itu, Nirwana meminta Komisi III DPR membantu dan mengawal kasus ini demi memberi rasa keadilan kepada Fandi. Sebab ia meyakini anaknya tidak terlibat dalam jaringan narkoba.

"Jadi saya selaku orang tua, saya mohon keadilan sama Bapak. Membantu saya untuk menyelesaikan masalah anak saya ini, Pak. Saya mohon, Pak. Karena saya tanya anak saya, dia tidak mengetahui barang itu, Pak. Saya tanya, 'Jadi taunya dari mana?'. 'Setelah penangkapan, Mak, barulah tahu saya itu bawa narkoba'," ungkap Nirwana.

"Jadi apa kamu enggak bertanya?'. 'Saya tanya waktu barang itu masuk disuruh kapten kami mengangkat. Begitu saya angkat, saya sudah enggak enak. Saya bilang sama kawan, 'Yah, kok ini barangnya? Tapi kita mau bawa minyak. Kalian enggak curiga?'. 'Kenapa, Ndi?'. 'Ini tak betul lagi. Masa kapalnya bawa ini kotak-kotak? Ini tak betul lagi. Mana tahu ini isinya bom'. Itu anak saya bilang, Pak," lanjutnya.

Nirwana mengungkapkan, Fandi sempat berfirasat tidak enak dengan mendatangi sang kapten sembari bertanya isi dalam paket kardus di kapal. Namun, kapten kapal menegaskan isi 67 kardus yang dioper dari kapal nelayan adalah emas dan uang.

"Sudah itu, paginya enggak enak dia. Didatanginya kaptennya ke atas, ditanyanya, ‘Cap, itu barang apa? Ayo kita periksa, mana tahu itu entah bom'. 'Enggak, Ndi. Katanya itu uang sama emas'. Jadi disambung anak saya lagi, 'Kalau itu uang sama emas, Cap, kenapa dimasuki di ruang palka?'. Saya tak tahu ruang palka itu apa, Pak. 'Kenapa dimasuki situ?'. 'Enggak apa-apa Ndi, biar aman', katanya. Begitu anak saya bilang," ungkapnya.

Pengacara Hotman Paris Hutapea (dua dari kanan) bersama ibu dan ayah Fandi Ramadan (kiri) memberi keterangan pers di Kelapa Gading, Jakarta Utara
Nirwana mengatakan, Fandi juga sempat membantah saat diminta mencopot bendera di kapal. Namun, kapten kapal tak mempermasalahkan bendera di copot hingga adanya penangkapan oleh BNN dan Bea Cukai.

"Si Fandi disuruh lagi mencopoti bendera. Dibantah bikin anak saya lagi, Pak. 'Kenapa dicopot lagi benderanya, Cap? Apa nanti enggak bermasalah? Setahu saya kalau berlayar, kapal kita berlayar tak boleh dicopoti benderanya'. 'Enggak apa-apa', kata si kapten. 'Selagi kita berlayar enggak apa-apa, nanti kita ganti benderanya udah jelek', dibilangnya gitu. Anak saya enggak sanggup menaikkan ke atas itu, Pak, mencopot bendera. Digantilah sama si Leo. Barulah itu tercopot benderanya. Itulah terus, Pak, enggak lama kami dapat informasi tertangkaplah kapalnya. Begitulah cerita anak saya," katanya.

Atas dasar ini, orang tua Fandi meminta keadilan ke Komisi III DPR.

"Saya selaku orang tua dari terdakwa Fandi Ramadhan. Saya bermohon kepada Pimpinan Komisi III DPR RI agar anak saya diberi keadilan, Pak. Saya bermohon kepada Bapak, gimana cara saya memohon kepada Bapak lagi, saya memohon ini, Pak." tutur Ayah Fandi, Sulaiman. 

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini