Pada perdagangan Jumat (17/4/2026), nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) berada di Rp17.190/US$. Pelemahan ini menegaskan kembali kerentanan rupiah yang tertekan akibat memburuknya persepsi risiko di tengah ketidakpastian global saat ini. Padahal dalam APBN 2026, nilai AS$ diproyeksikan sekitar Rp16 ribu.
Rupiah tidak melemah sendiri. Sore ini hampir semua mata uang Asia berbalik arah dan melemah di zona merah. Baht Thailand tergerus paling dalam 0,45%, disusul rupiah 0,33%, won Korea Selatan 0,24%, dan peso Filipina 0,14% serta yen Jepang 0,12%.
Hanya rupee India yang bisa mempertahankan posisi rebound dengan penguatan 0,41% lantaran bank sentral India menahan perusahaan kilang minyak agar tidak membeli valuta asing di pasar spot, melainkan melalui fasilitas kredit khusus.
Harga minyak mentah jenis Brent masih dibanderol US$98,51 per barel. Namun, indeks dolar AS sedikit menguat 0,02% meski masih di level 98,23. Ketidakpastian akan gencatan senjata menyebabkan pasar negara berkembang tertekan.
Meski pelemahan rupiah sejalan dengan tren di Asia, namun rupiah mendapat tekanan ganda.
Dari sisi eksternal, perang yang masih belum terang kapan berakhirnya, membuat Indonesia menjadi negara paling rentan mengalami penurunan peringkat (rating) di Asia tenggara jika perang terjadi secara berkepanjangan.
Sejumlah pemimpin negara Arab di Teluk dan Eropa melihat bahwa kesepakatan damai antara AS dan Iran membutuhkan waktu, setidaknya enam bulan.
Atas dasar itu, mereka mendesak kedua pihak untuk memperpanjang gencatan senjata selama periode negosiasi tersebut. Di tengah ketidakpastian yang menyebabkan terganggunya pasokan energi, posisi Indonesia jadi kian rentan.
Sementara, dari pasar domestik industri tenaga kerja di sektor manufaktur terancam mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), akibat perang yang berlangsung lama dan telah menyebabkan kenaikan harga bahan baku.
![]() |
| Pergerakan mata uang asia di pasar bebas |
Di sisi lain, tekanan inflasi akibat lonjakan harga energi juga bisa memicu kenaikan suku bunga di pasar. Hal ini kemudian berdampak pada tingginya biaya pinjaman pemerintah dan semakin menambah beban fiskal.
Setiap kenaikan harga minyak sebesar US$1 per barel berpotensi menambah defisit anggaran sekitar Rp6,8 triliun.
Untuk keluar dari lingkaran tekanan eksternal yang menyebabkan kerentanan ini, setidaknya Indonesia perlu memperkuat basis pendapatan negara. Sebab, setiap lonjakan harga minyak dunia dapat terus menggerus ruang fiskal. *** Bloomberg

