Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjawab keraguan
banyak pihak bahwa penyelenggaraan haji oleh Kementerian Agama (Kemenag) di era
Yaqut Cholil Qoumas, berlangsung baik-baik saja, alias tak ada masalah.
Yaqut Cholil Qoumas, semasa menjabat Menteri Agama memang kerap membuat kontroversi. Kini harus mendekam di penjara karena kasus korupsi. Hanya NU yang ngotot membelanya.
Ternyata, auditor pelat merah menemukan banyak masalah menyangkut penyelenggaraan haji pada 2024. Mulai soal keberangkatan jemaah yang melanggar aturan, hingga pengeluaran anggaran haji yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Mengarah kepada penyelewengan keuangan negara, alias korupsi.
Temuan ini, perlu didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini tengah menggarap dugaan korupsi haji. Lembaga antirasuah itu, telah menetapkan Yaqutsebagai tersangka, yang mengharuskannya mendekam di rutan KPK.
Apalagi, pada 2024, pemerintah menetapkan subsidi haji atau nilai manfaat yang disiapkan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), mencapai Rp37,36 juta per jemaah. Artinya, tiap rupiah pengeluaran dari anggaran haji, harus bisa dipertanggung-jawabkan.
Berdasarkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) Semester I-2025, BPK mengungkap sejumlah masalah dalam pengelolaan keuangan haji pada 2024.
Nilai total dari ketidakpatuhan, mencapai Rp596,88 miliar. Bentuk ketidakpatuhan itu, cukup beragam. Misalnya, sebanyak 4.531 jemaah berangkat haji tanpa hak, alias melanggar aturan.
Terdiri dari 61 jemaah pernah berhaji dalam 10 tahun terakhir. "Ini melanggar ketentuan masa tunggu," tulis BPK dalam laporannya yang dikutip Rabu (18/3/2026).
Sebanyak 3.499 jemaah berasal dari penggabungan mahram yang tidak memenuhi syarat. Ditambah lagi, sebanyak 971 jemaah termasuk pelimpahan porsi yang tidak sesuai aturan.
"Akibatnya, pemberangkatan jemaah yang memenuhi syarat, menjadi tertunda. Ini menimbulkan beban subsidi yang tidak semestinya," tulis BPK.
Selain itu, BPK menemukan penggunaan anggaran operasional haji yang tidak didukung dasar hukum. Dokumen pertanggungjawaban keuangan tidak lengkap, atau tidak sesuai standar akuntansi pemerintah.
"Prosedur pembayaran dan pengadaan barang atau jasa yang mendukung operasional haji, ada penyimpangan," ungkap BPK.
Di sisi lain, BPK menemukan permasalahan menyangkut ekonomi, efisiensi dan efektivitas disingkat 3E. Nilainya mencapai Rp779,27 juta. "Mencerminkan bahwa beberapa aspek pelaksanaan haji tidak dilakukan secara hemat, efisien dan efektif," ungkap hasil audit BPK.
Total jenderal dugaan penyelewengan anggaran haji pada 2024, hasil temuan BPK, mencapai Rp597,7 miliar. Rasa-rasanya, KPK perlu mempelajari temuan BPK ini, demi terungkapnya permainan uang di balik penyelenggaraan haji yang bertujuan mulia itu.
Sebelumnya KPK sudah menahan Yaqut dalam kasus korupsi kuota haji itu. Selain dia, pengurus NU yang juga terlibat adalah Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex yang ditahan KPK tiga hari setelah penahanan Yaqut.
Alex adalah staf khusus di Kementerian Agama masa kepemimpinan Yaqut dan juga salah satu pengurus inti di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, ormas agama yang banyak berkembang di Pulau Jawa. Ketua Umum NU, Yahya Cholil Staqub adalah abang kandung dari Yaqut.
Tak heran jika NU tetap membela Yaqut dengan menganggap politisi yang satu itu tidak terlibat korupsi kuota haji. Di mata NU, Yaqut adalah kader terbaik mereka.
Seakan NU menampik data hukum yang mencurigai Yaqut adalah koruptor yang menjual-jual agama untuk mendapatkan kekayaan.
Yaqut sendiri terkenal sebagai menteri agama yang sarat kontroversi semasa menjabat. Ia selalu berlindung di balik nama NU dan menganggap NU adalah ormas agama yang paling istimewa di Indonesia.
Sampai-sampai Yaqut pernah mengatakan jabatan menteri agama hanya pantas diberikan kepada kader NU. Ia pun pernah menganologikan suara azan dengan gonggongan anjing.
Sebagai Menteri Agama, Yaqut kerap merasa dirinya paling nasionalis. Merasa paling aktif membela bangsa.
Tidak tahunya dibalik semua itu, tampak kebusukan yang terbungkus rapi dengan perlindungan tokoh-tokoh agama Jawa di belakangnya. Tentu saja mereka adalah para elit NU.
NU memang kerap membuat kontroversi di negeri ini. Belum lama ini pengurus NU sempat gontok-gontokan karena masalah pengelolaan tambang yang dihadiahkan pemerintah.
Setelah masalah tambang mereda, kini pengurus NU kepanasan dengan kasus Yaqut. Mereka terus membela dengan mengerahkan massa. Ingat, hanya iblis yang membela iblis. ***