-->

KPK Minta Maaf Usai Boroknya Terbongkar soal Yaqut, Pengaduan ke Dewas tetap Berjalan

Sebarkan:

 

Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur

Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur menyampaikan permohonan maaf, buntut kegaduhan pengalihan tahanan eks menteri agama, Yaqut Cholil Qoumas dalam perkara korupsi kuota haji. Menurut dia, kritik yang disampaikan ihwal peristiwa tersebut adalah dukungan terhadap kerja-kerja pemberantasan korupsi.

“Pada kesempatan ini, selain kami menghaturkan ucapan terima kasih yang sebanyak-banyaknya kepada rekan-rekan sekalian yang telah mendukung kami melalui komentar-komentarnya kepada kami, Juga kami tentunya di hari lebaran ini memohon maaf atas kegaduhan yang ada,” ujar Asep kepada awak media di Jakarta, seperti dikutip Jumat (27/3/2026).

Asep mengamini, kekecewaan yang dirasakan oleh publik dengan tindakan yang diambil. Namun, dia optimis hal itu dapat diartikan menjadi dukungan yang nyata.

“Jadi tadi kan disampaikan oleh rekan-rekan bahwa ini ada kekecewaan gitu ya dari masyarakat. Justru itu adalah bentuk dukungan kepada kami. Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat Indonesia,” jelas Asep.

“Tapi saya yakin apa informasi maupun dukungan ataupun saran yang diberikan oleh masyarakat kepada kami, Jadi saran-saran tersebut adalah bentuk dukungan yang selama ini mungkin belum tersampaikan oleh masyarakat,” imbuh dia.

Asep menambahkan, dalam menangani setiap perkara korupsi, KPK membutuhkan banyak dukungan publik yang nyata. Bahkan jika dukungan itu disampaikan lewat kritik maka hal itu sangat berharga.

“Karena terus terang kami sampaikan bahwa mungkin selama ini saya yakin banyak sekali dukungan kepada kami dalam penanganan perkara ini, hanya sifatnya silent majority gitu ya tidak memberikan komentar dan dukungan itu tidak harus selalu dalam bentuk pujian. Dukungan itu juga bisa dalam bentuk mengingatkan,” Asep menandasi.

Tetap Dilaporkan ke Dewan pengawas

Sebagai informasi, buntut pengalihan tahanan rumah terhadap Yaqut, KPK mendapat tiga laporan dugaan pelanggaran etik oleh tiga instansi, Indonesia Corruption Watch (ICW), Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dan Advokat Persaudaraan Islam.

Pengaduan itu sudah disampaikan ke Dewan Pengawas KPK. Organisasi itu berharap kasus ini diungkap ke publik sehingga masyarakat akan tahu siapa saja yang bermain di balik kasus Yaqut itu. Sejauh ini dugaan yang mencuat adalah adanya tekanan dari istana kepada penyidik. Tokoh Nahdlatul Ulama disebut-sebut juga turut bermain.

Yaqut sendiri merupakan salah satu tokoh NU. Ia adalah adik kandung dari Ketua Umum pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staqub. NU adalah organisasi agama Islam yang kerap mengklaimn sebagai ormas yang punya pengaruh di Indonesia.

Ormas ini sebenarnya kerap bermain seperti partai politik. Mereka memanfaatkan dukungan Masyarakat untuk bermain mendukung kelompok  penguasa dalam setiap ajang Pemilu dan Pilkada. Maklum, NU adalah organisasi yang tidak mandiri sehingga operasionalnya selalu bergangung kepada APBN dan APBD. Tak heran jika mereka kerap menunjukkan diri sebagai kepanjangan tangan penguasa. ***

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini