Baru setahun menjabat, sejumlah kepala daerah di Indonesia harus
menginap di tahanan KPK karena kasus korupsi. Padahal sebelum dilantik, mereka
sudah menjalani program retret ala militer dalam rangka pembinaan mental dan peningkatan
kinerja. Nyatanya, semua itu sama sekali tak berarti. Perilaku korupsi para
kepala daerah tak juga bisa hilang.
Kegiatan Retret kepala daerah yang terbukti tidak bisa mengurangi kasus korupsi
Melihat kasus tersebut, sejumlah anggota DPR RI mempertanyakan efektivitas program retret yang dilaksanakan Presiden Prabowo Subianto. Program itu telah memakan biaya yang tidak sedikit, tapi manfaatnya sama sekali tidak ada.
Oleh karena itu, anggota Komisi II DPR Indrajaya menyoroti perlunya evaluasi terhadap program retreat kepala daerah tersebut. Indrajaya setuju, retreat tersebut pada dasarnya memiliki tujuan baik sebagai forum konsolidasi nasional. Namun, banyaknya kasus OTT kepala daerah menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas substansi pembinaannya.
“Retreat kepala daerah perlu dievaluasi secara serius. Tujuannya baik sebagai forum konsolidasi nasional, tetapi maraknya OTT menunjukkan kita perlu menilai kembali apakah materi retreat benar-benar membentuk integritas atau hanya menjadi agenda simbolik,” ujar Indrajaya kepada wartawan, Selasa, 10 Maret.
Ia menilai maraknya OTT terhadap sejumlah kepala daerah merupakan indikator serius kegagalan pembinaan kepemimpinan di tingkat daerah.
Menurut anggota komisi bidang pemerintahan dalam negeri itu, berulangnya OTT terhadap kepala daerah menunjukkan proses pembinaan integritas pejabat publik belum menyentuh dimensi moral yang paling mendasar.
“Gelombang OTT ini adalah indikator kegagalan pembinaan kepemimpinan daerah. Berulangnya operasi tangkap tangan menunjukkan pembinaan integritas pejabat publik belum menyentuh aspek moral yang paling mendasar,” jelasnya.
Indrajaya menegaskan penanaman nilai moral harus menjadi prioritas utama dalam pembinaan pejabat publik. Ia menilai pendekatan kedisiplinan, latihan fisik, atau metode semi-militer boleh saja menjadi bagian dari pembinaan, tetapi tantangan utama kepemimpinan di era pemerintahan digital justru terletak pada etika penggunaan kekuasaan.
Menurut Indrajaya, sejumlah kasus yang muncul belakangan menunjukkan lemahnya proses kaderisasi politik sebelum seseorang maju menjadi kepala daerah. Ia pun menyinggung pernyataan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq yang mengaku tidak memahami aturan karena latar belakangnya sebagai artis setelah terjaring OTT KPK.
“Pernyataan tersebut menunjukkan kegagalan serius dalam proses kaderisasi politik. Partai politik seharusnya menjadi sekolah kepemimpinan yang memastikan calon kepala daerah memahami tata kelola pemerintahan, etika jabatan, dan hukum administrasi negara,” tegas Legislator PKB dari Dapil Papua itu.
Indrajaya menilai gelombang OTT yang terus terjadi menunjukkan problem integritas belum tersentuh pada akar budaya. Ia menekankan pendekatan penegakan hukum semata tidak cukup untuk membangun integritas pejabat publik.
Ia kemudian menjelaskan perbedaan konsep sosial antara guilt culture dan shame culture. Menurutnya, banyak negara Barat dipengaruhi oleh budaya rasa bersalah (guilt culture), sementara di Jepang berkembang kuat budaya malu (shame culture) yang menjadi mekanisme kontrol sosial yang efektif.
“Di Jepang, pelanggaran etika sekecil apa pun dapat memicu tekanan sosial yang besar. Banyak pejabat memilih mengundurkan diri bahkan sebelum proses hukum berjalan karena merasa malu kepada publik,” kata Indrajaya.
Sampai akhir Februari 2026, setidaknya sudah delapan kepala daerah yang ditangkap karena terlibat korupsi. Diduga masih ada lagi kepala daerah yang seharusnya ikut diseret, tapi KPK ragu mengungkapnya karena ada kaitan dengan keluarga Jokowi. Sudah menjadi rahasia umum bahwa KPK tidak mau menyentuh keluarga dekat Jokowi karena terkait balas jasa. ***