![]() |
| Gubernur Nasution saat pembukaan Musrenbang 2027 di Medan Rabu (22/4/2026). Ia kepanasan saat berbicara soal pemekaran Sumatera Timur. Seakan tidak tahu bahwa moratorium pemekaran masih berlaku |
Sampai saat ini pemerintah masih belum mencabut moratorium pemekaran wilayah yang berlaku sejak 2014. Dengan adanya moratorium itu, semua usulan soal pemekaran daerah tidak akan diterima. Apapun alasannya, pembentukan wilayah tidak akan pernah ada. Makanya sangat aneh, tiba-tiba ada gubernur yang kepanasan saat isu pemekaran ini jadi bahan diskusi.
Itulah sikap yang ditunjukkan Gubernur Sumut, Bobby Nasution saat mendengar ada wacana yang berkembang soal pembentukan Provinsi Sumatera Timur. Pemekaran provinsi Sumatera Timur yang dimaksud meliputi enam kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu Selatan, Asahan, Batubara, dan Kota Tanjungbalai.
Isu pemekaran ini sebenarnya masih sebatas pembicaraan di tingkat warung kopi. Sebab semua paham, selagi moratorium pemekaran belum dicabut, pembentukan provinsi baru tidak akan berhasil. Bisa dikatakan, diskusi pemekaran itu hanya pepesan kosong.
Jauh sebelum muncul isu pemekaran Sumatera Timur, di Sumut sudah berkembang isu pemekaran Provinsi Tapanuli yang mencakup wilayah Toba, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Kota Sibolga, Samosir dan Humbang Hasudungan.
Malah perjuangan pembentukan Provinsi Tapanuli sudah berkembang sampai ke tingkat pusat. Nyatanya, semua terbentur dengan kebijakan moratorium itu. Hal yang sama juga berlaku untuk pemekaran Provinsi Nias.
Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan, sejak 12 tahun terakhir ini, setidaknya telah ada permintaan pemekaran di 330 wilayah di seluruh Indonesia. Ada yang bentuknya pemekaran kabupaten/kota, ada pula pemekaran provinsi.
Untuk Sumatera Utara, ada tiga isu pemekaran yang muncul, yakni Provinsi Tapanuli, Provinsi Nias dan Provinsi Sumatera Timur.
Namun semua itu sudah pasti ditolak. Selagi moratorium pemekaran berlaku, sampai kapanpun usulan pemekaran itu tidak akan diterima.
“Kalau sekedar wacana saja, ya, silahkan. Tapi jangan berharap permintaan itu dipenuhi. Moratorium pemekaran masih berlaku sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” kata Tito.
Sejauh ini Pemerintah hanya menyetujui pemekaran di wilayah Papua karena pertimbangan fiscal dan keamanan. Di luar Papua, tidak ada pemekaran !
Tito menegaskan, pemekaran wilayah tidak bisa dilakukan secara sembarang. Langkah itu butuh anggaran sangat besar.
"Pemekarkan suatu daerah memerlukan uang besar. Apa gunanya pemekaran kalau langkah itu membuat tekanan ekonomi nasional semakin berat,” kata Tito.
Menurut teori ekonomi pembangunan, pemekaran daerah seharusnya tidak hanya dilihat dari perspektif politis atau administratif semata, tetapi juga harus mempertimbangkan dua faktor utama, yakni kinerja fiskal dan kapasitas administratif daerah.
Pemekaran daerah, meskipun tujuannya untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, sering kali tidak diikuti dengan perencanaan yang matang. Banyak daerah hasil pemekaran mengalami kesulitan dalam mengelola anggaran dengan efisien.
Berdasarkan kajian Bappenas, daerah otonomi baru banyak yang mengalami kesenjangan fiskal secara signifikan pada beberapa tahun pertama setelah pemekaran sehingga menyebabkan ketidakseimbangan dalam pengelolaan anggaran.
Pada kenyataanya, daerah pemekaran itu justru mengandalkan transfer dana dari pemerintah pusat yang jauh lebih besar daripada kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) mereka. Hal ini menyebabkan beban anggaran yang lebih tinggi di tingkat nasional karena daerah yang baru kesulitan mengoptimalkan sumber daya yang ada, seperti potensi ekonomi lokal dan kapasitas administrasi yang terbatas.
Salah satu tantangan utama dalam pemekaran adalah pembentukan struktur pemerintahan baru yang memerlukan dana besar.
Berdasarkan data Bappenas, sekitar 70% dari biaya pemekaran dihabiskan untuk biaya administratif dan pembentukan infrastruktur pemerintahan yang baru, sementara hanya sebagian kecil yang dialokasikan untuk program pembangunan daerah yang sebenarnya.
Saat bersamaan, Pemerintah juga sedang menghadapi beban keuangan yang sangat berat. Bayangkan saja, utang luar negeri Indonesia sampai Februari 2026 sudah mencapai US$437,9 miliar atau sekitar Rp7.505,6 triliun.
Setiap tahun Indonesia harus membayar Rp 500 triliun untuk cicilan pokok utang. Bila digabung dengan pembayaran bunga utang, maka bsar cicilan itu mencapai Rp 750-900 triliun pertahun. Belum lagi suntikan untuk subsidi BBM yang terus membengkak. Biaya penanganan bencana, program MBG dan berbagai program lainnya.
Untuk semua kebutuhan itu saja, pemerintah sudah sangat repot. Bagaimana lagi bisa membiayai pemekaran wilayah baru.
Maka itu jangan heran, setidaknya sampai 10 tahun ke depan, usulan pemekaran hanya ada dalam angan-angan. Biarkan saja pemekaran jadi wacana, tapi jangan berharap bisa terealisasi. Keuangan Negara kita masih sekarat.
Anehnya, Gubernur Sumut menganggap masalah pemekaran ini hal yang sangat serius, sampai-sampai ia membahasnya dalam Forum Musrenbang Sumut di Medan pada Rabu (22/4/2026). Sepertinya Bobby begitu takut kalau pemekaran Sumut bisa terlaksana.
Di depan Mendagri Tito Karnavian yang hadir pada Musrenbang itu, Bobby menyentil berkembangnya isu pemekaran di Sumut. Tanpa tedeng aling-aling ia mengkritik Bupati Batubara, Baharuddin Siagian yang disebut-sebut sebagai inisiator pemekaran Sumatera Timur.
Siikap Bobby ini yang disayangkan banyak orang. Betapa tidak, hal yang seharusnya tidak perlu dibahas dalam Musrenbang, justru menjadi isu yang mengundang perhatian orang.
“Ngapain masalah pemekaran dibahas. padahal sudah jelas itu cerita omong kosong. Sebaiknya Bobby fokus saja pada program. Selagi moratorium pemekaran belum dicabut, jangan mimpi ada pemekaran daerah. Itu hanya wacana saja tanpa ujung. Tak sepantasnya gubernur membawa masalah itu di forum Musrenbang,” kata Rizal Syahputra, pengamat politik di Sumut.
Sikap Bobby yang membahas soal pemekaran menunjukkan kalau ia tidak paham kebijakan pemerintah. Isu yang seharusnya direspon dengan gelak tawa, justru dijadikan masalah serius.
“Cara Bobby merespon moratorium itu menunjukkan kalau ia tidak paham kebijakann nasional,” tambah Rizal.
Tak heran jika menantu Jokowi ini kerap menjadi bahan olok-olokan publik. Yang berkembang kemudian, justru Bobby secara tidak langsung membangun konflik dengan orang-orang daerah. ***
