-->

Dituduh sebagai Etnis Bar-bar, Warga Minang Polisikan Permadi Arya alias Abu Janda

Sebarkan:

Abu Janda alias Permadi Arya berkampanye anti Islam di Amerika
Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Minangkabau (DPP IKM) melaporkan pegiat media sosial pendukung utama Joko Widodo, Permadi Arya alias Abu Janda, terkait video pidatonya di sebuah gereja di Philadelphia, Amerika Serikat, yang viral di media sosial. Laporan itu dibuat setelah potongan video pidato Abu Janda pada pertengahan Mei 2026 menuai polemik karena dinilai mengandung unsur ujaran kebencian dan menyinggung kelompok masyarakat tertentu.

Dalam keterangan resminya, DPP IKM menyebut pidato tersebut disampaikan di hadapan jemaat Bethany Miracle Center, Philadelphia. Dalam video yang beredar luas itu, Abu Janda menyinggung meningkatnya sentimen anti-Kristen di Indonesia dalam tiga tahun terakhir.

Tak hanya itu, dia juga menyebut Jawa Barat dan Sumatera Barat sebagai wilayah yang disebutnya sebagai “kantong intoleransi”.

Pernyataan itu memicu reaksi keras, terutama dari masyarakat Minangkabau.  DPP IKM menyoroti penggunaan istilah “barbar” dalam pidato tersebut yang dianggap mengarah pada generalisasi negatif terhadap masyarakat di wilayah tertentu.

“Pernyataan tersebut berpotensi menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap kelompok masyarakat berdasarkan SARA,” tulis DPP IKM dalam pernyataan tertulis, Senin (26/5).

Video tersebut diketahui menyebar luas melalui media sosial, termasuk akun TikTok @pengharapankekal pada 20 Mei 2026. Unggahan itu juga disertai testimoni yang dinilai memperkuat narasi intoleransi terhadap kelompok tertentu.

DPP IKM menilai konten tersebut berpotensi memicu keresahan sosial, memperuncing sentimen antarkelompok, hingga mencoreng nama baik masyarakat Minangkabau di mata publik nasional maupun internasional.

Atas dasar itu, DPP IKM menyatakan telah menyiapkan laporan dugaan tindak pidana untuk diajukan kepada aparat penegak hukum. Laporan tersebut mengacu pada dugaan pelanggaran UU ITE, termasuk pasal terkait penyebaran informasi yang memicu kebencian berbasis SARA.

Selain itu, DPP IKM juga menyinggung Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang penyiaran berita bohong yang dapat menimbulkan keonaran di tengah masyarakat. DPP IKM mengaku telah mengumpulkan sejumlah bukti berupa rekaman video, tautan unggahan media sosial, tangkapan layar jumlah penonton, serta kronologi lengkap kejadian.

Mereka juga meminta masyarakat untuk tidak ikut menyebarluaskan video tersebut tanpa konteks demi mencegah eskalasi konflik.

“Kami mengajak seluruh pihak menahan diri dan tidak terprovokasi oleh narasi yang dapat memecah belah masyarakat,” demikian pernyataan DPP IKM.

Abu Janda adalah sosok aktivis barisan Barisan Ansyor yang berafiliasi dengan Nahdlatul Ulama alias NU. Sejak awal anak muda ini memang dipelihara NU dan Banser untuk merusak toleransi Islam di Indonesia. Dia juga merupakan pendukung utama Jokowi dan aktif berperan sebagai buzzer membela Jokowi.

Ia sebenarnya sudah berkali-kali dipermalukan di depan publik kerena kerap melontarkan argument yang tidak mendasar, tapi Abu Janda tidak pernah merasa malu. Apalagi ia selalu dibela oleh NU.  Karena sikapnya yang anti Islam itu, Abu Janda kerap mendapat undangan berbicara di Amerika karena difasilitasi sejumlah kelompok anti Islam di sana.

Belakangan muncul kabar kalau ia juga sudah berpindah agama dan semakin aktif menyerang Islam. Sampai sekarang NU dan Banser tetap berada di belakangnya. ***

 

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini