Keputusan Presiden Prabowo mencopot Dadan Hindayana secara mendadak dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) tentu punya alasan. Beberapa alasan pencopotan itu mencakup pelanggaran prosedur operasional standar (SOP), tata kelola organisasi yang buruk, hingga kelalaian dalam menjaga kualitas makanan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa keputusan perombakan ini tidak diambil secara tiba-tiba. Pemerintah telah melakukan proses monitoring dan evaluasi yang berjalan selama hampir satu setengah tahun.
Berbagai catatan merah yang terkumpul selama masa evaluasi tersebut menjadi pertimbangan utama bagi Presiden Prabowo untuk menyegarkan lini kepemimpinan BGN.
"Tentunya selama 1,5 tahun melakukan monitoring dan evaluasi, banyak catatan-catatan yang kemudian itu menjadi dasar pertimbangan oleh Bapak Presiden untuk melakukan pergantian ini, dengan harapan catatan-catatan tersebut dapat segera untuk kita perbaiki," kata Prasetyo, Selasa (2/6/2026).
Prasetyo kemudian merinci beberapa aspek krusial yang menjadi perhatian serius pemerintah selama pelaksanaan program MBG.
Masalah pertama yang disoroti adalah ketidakdisiplinan jajaran pengurus lama dalam menjalankan standar operasional yang telah ditetapkan. Selain itu, manajemen tata kelola internal organisasi dinilai masih berantakan.
Pemerintah melihat perlunya perbaikan mendasar agar program strategis nasional ini bisa berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
"Ada yang berkenaan dengan masalah kedisiplinan dalam menjalankan SOP, ada yang berkenaan dengan masalah kedisiplinan dalam menjalankan tata kelola," ujar Prasetyo.
Bukan hanya masalah manajemen internal, aspek teknis di lapangan juga menyisakan persoalan besar. Kualitas makanan yang disalurkan kepada para penerima manfaat program MBG dilaporkan tidak konsisten.
Prasetyo menegaskan bahwa standar mutu makanan merupakan hal yang mutlak dan tidak boleh ditawar. Sebab, program ini berkaitan langsung dengan pemenuhan gizi anak-anak serta kelompok rentan di Indonesia.
"Termasuk kedisiplinan di dalam menjaga kualitas dari makanan yang seharusnya sudah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional," tegasnya.
Meski membeberkan poin-poin evaluasi tersebut, Prasetyo enggan merinci lebih jauh mengenai bentuk pelanggaran spesifik atau temuan kasus per kasus yang terjadi selama masa kepemimpinan Dadan Hindayana.
Jika dirinci lagi, kasusnya sangat banyak, mulai soal keracunan makanan, penggunaan anggaran yang besar, kualitas makanan dan lainnya. Semua catatan itulah yang kemudian menjadi alasan kuat di balik keputusan pemerintah untuk mengumumkan pergantian pimpinan BGN.
Dalam perombakan ini, posisi Kepala BGN kini resmi dijabat oleh Nanik S Deyang yang ditunjuk untuk menggantikan Dadan Hindayana. Pemerintah juga menunjuk Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN yang baru, menggantikan pejabat sebelumnya yaitu Lodewik Kusung dan Soni Sanjaya.
Prasetyo menambahkan, pergantian jajaran pimpinan ini diharapkan mampu menjadi momentum untuk membersihkan dan memperbaiki berbagai masalah yang muncul selama 1,5 tahun terakhir.
Langkah tegas ini juga diambil demi mempercepat realisasi program prioritas pemerintah di bidang gizi sekaligus mendongkrak kualitas pembangunan sumber daya manusia.
"Beberapa hal tersebut yang menjadi dasar pertimbangan dalam 1,5 tahun ini," tandas Prasetyo.
Pencopotan Dadan tentu saja sangat mengejutkan banyak pihak. Betapa tidak, Selasa (2/6/2026) pagi, saat Prabowo baru saja meninjau SPPG di Palmerah dan pelaksanaan program MBG di SMPN 111 Jakarta, Danan terlihat ikut menyambut kehadiran Presiden Prabowo.
Danan dan Prabowo sempat berbincang pada saat itu. Tapi pada malam harinya, kabar pencopotan Dadan diungkapkan istana melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
Danan dilantik sebagai kepala BGN pada masa Pemerintahan Jokowi, yakni pada Agustus 2024. Pada Selasa sore menjelang malam 2 Juni 2026, ia dicopot dari jabatan itu. Danan sendiri merupakan birokrat dan akademisi yang berkarir di IPB Bogor. ***
