-->

Sebanyak 6 Kg Ganja Ditemukan Tersimpan di Lapas Padangsidimpuan, Empat Napi Jadi Tersangka

Sebarkan:

 

Sebanyak enam kilogram narkotika jenis daun ganja kering ditemukan tersimpan di dalam blok hunian maximum security Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2B Padangsidimpuan, Sumatera Utara, saat petugas gabungan melakukan razia. Dalam pengungkapan kasus ini, empat narapidana kasus narkoba ditetapkan sebagai tersangka.

Keempat narapidana tersebut berinisial FD, ZH, AH, dan AR. Selain menyita enam kilogram ganja, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti lain berupa alat isap sabu (bong), telepon genggam, serta barang-barang yang diduga terkait aktivitas peredaran narkoba di dalam lapas.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari razia gabungan yang dilakukan personel Polres Padangsidimpuan, TNI, dan petugas Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan pada akhir Mei.

Saat melakukan pemeriksaan di sejumlah blok hunian, petugas lebih dahulu menemukan alat hisap narkoba, telepon genggam, dan barang terlarang lainnya. Razia kemudian dilanjutkan ke blok hunian maximum security.

Di lokasi tersebut, petugas menemukan enam bal ganja kering yang disembunyikan di area instalasi listrik dalam karung goni putih dan kantong plastik.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, keempat narapidana tersebut memiliki peran berbeda. Polisi menduga ganja tersebut akan diedarkan di kalangan warga binaan.

"FD diduga pemilik narkotika ini, ZH berperan menyimpannya di lokasi temuan, kemudian AH berperan sebagai yang membujuk ZH untuk menyimpan ganja di instalasi listrik, dan AR perannya memindahkan barang bukti ke area instalasi listrik," ujar Wira dalam keteranganya, Kamis 4 Juni.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat, mengatakan pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian terkait jalur masuk ganja ke dalam lapas.

Ia menegaskan akan memberikan sanksi tegas apabila ditemukan keterlibatan petugas lapas dalam kasus tersebut. ***

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini