-->

Ada Rivalitas TNI- Polri dalam Pembidikan Kasus Korupsi Terkait Jampidsus Febrie

Sebarkan:
Pasukan Brimob menjaga Polda Metro Jaya pada Kamis (9/7/2026) setelah pada Rabu malanya ada sekelompok pemuda berambut cepak berseragam loreng mendatangi lokasi itu.
Kasus korupsi yang satu ini benar-benar sangat rumit. Penuh dengan intrik tingkat tinggi karena melibatkan sejumlah pejabat elit negeri. Ya, kasus korupsi itu ditengarai dilakukan oleh jaksa Muda Pidana Khusus  (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Pengusutan kasus korupsi itu mencuatkan persaingan antara Polri dan TNI.

Polri berperan sebagai pembidik Febrie, sedangkan TNI berupaya melindungi. Ada-ada saja di negeri ini.

Akibat persaingan itu, Markas Polda Metro Jaya pada Kamis (9/7/2026) ini terpaksa mendapat pengawalan ketat. Sejumlah kendaraan taktis (rantis) milik Korps Brimob terlihat disiagakan di area markas, sementara personel bersenjata berjaga di sejumlah titik strategis.

Langkah tersebut dilakukan menyusul rangkaian penggeledahan dan penyitaan barang bukti dalam sejumlah perkara dugaan korupsi yang tengah ditangani kepolisian.

Pengamanan diperketat di pintu masuk maupun area dalam Mapolda Metro Jaya. Kendaraan taktis Brimob ditempatkan di beberapa lokasi sebagai bagian dari upaya pengamanan markas dan barang bukti yang telah diamankan penyidik.

Penjagaan itu dilakukan setelah tim gabungan Polri Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi terkait penyidikan dugaan korupsi di PT PLN, PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel.  Dari salah satu rumah di kawasan Sentul, penyidik menyita barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan, uang tunai dalam berbagai mata uang, serta aset lain dengan nilai total diperkirakan mencapai Rp476 miliar.

Kasus ini disebut-sebut melibatkan Jampidsus, Febrie Adriansyah sebagai salah satu aktornya.

Hingga kini, kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai adanya ancaman keamanan tertentu. Pengamanan disebut sebagai langkah antisipatif untuk memastikan keamanan markas, personel, dan barang bukti yang berkaitan dengan proses penyidikan yang sedang berlangsung.

Pengawalan itu sangat wajar dilakukan sebab pada Rabu malam (8/7/2026) serombongan pria berambut cepak berbaju loreng mendatangi Polda Metro Jaya. Banyak yang yakin kalau yang datang itu pasukan TNI.

Namun  Kapuspen TNI Brigjen Muhammad Nas membantahnya. Padahal video kehadiran pasukan berbaju loreng itu jelas terlihat. Orang-orangnya pun bisa dikenali.  Tapi semuanya seperti rahasia. Siapa lagi yang berani mendatangi Polda kalau bukan…..yah, tau sendirlah.

Polda Metro menjadi sasaran karena disanalah semua barang bukti disimpan. Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan, semua barang bukti yang ditemukan, termasuk beberapa dokumen dan dua karyawan cafe telah dibawa untuk diperiksa lebih lanjut. Nilai barang bukti itu mencapai Rp476 miliar.

Polri sebenarnya ingin menggerebek rumah Jampidsus Febrie Adriansyah yang berlokasi di Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Sayangnya, langkah itu urung dilakukan karena rumah itu dijaga sedikitnya 20 anggota TNI bersenjata lengkap. Praktis lokasi ini jadi steril, termasuk dari penyidik.

Anggota pasukan TNI melakukan pagar betis tentara di depan rumah Jampidsus itu.

Kapuspen TNI Brigjen TNI Muhammad Nas menjelaskan, TNI hanya melakukan pengamanan atas permintaan Kejaksaan Agung.

“Ini tidak berkaitan dengan isu yang tengah berkembang," kata Nas, sehari setelah peristiwa pengeledahan.

Menurut Nas, aparat berhak menjamin perlindungan jaksa dalam melaksanakan tugasnya, seperti diatur dalam Perpres Nomor 66 Tahun 2025.

 

Kehebohan tak berhenti di sini. Setelah saksi-saksi dan barang bukti diangkut ke Polda Metro Jaya, esok harinya sebanyak 50 pria berambut cepak mendatangi Markas Polda Metro Jaya. Para pria berpotongan tentara ini kabarnya mau mengambil saksi-saksi kunci terkait kasus ini.

Tentu saja hal ini ditolak polisi. Dan sampai berita ini diturunkan, Mapolda Metro jaga dijaga ketat dengan sejumlah kendaraan Ratis. Petugas bahkan berjaga di depan pintu masuk dari arah kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Sementara 50 orang tadi sudah meninggalkan Mapolda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan, pihak-pihak yang berusaha menghalangi penggeledahan terkait Febrie Adriansyah akan menghadapi ancaman pemidanaan.

“Kami mengimbau kepada seluruh pihak untuk kita sama-sama menghormati proses yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Kami menyampaikan kepada siapa pun yang mencoba menghalang-halangi dalam proses penyidikan, dapat diproses berdasarkan Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi,” tegas Budi.

Rivalitas TNI Polri Makin Kuat

Peristiwa ini memperlihatkan aksi kontradiktif antar institusi penegak hukum, baik Kejaksaan-Polri, maupun TNI-Polri. Sumber afu.id mengungkapkan, rivalitas dua institusi ini memang sudah lama terjadi, dan makin meruncing belakangan ini.

Penggeledahan aset Jampidsus ini terjadi tidak berselang lama setelah Kejaksaan Agung mengacak-acak Badan Gizi Nasional (BGN), yang di antara korbannya adalah Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan. Yang membuat penetapan tersangka ini semakin menyakitkan adalah dilakukan saat hari ulang tahun Polri, 1 Juli.

Kejadian sebelumnya, pada Maret lalu, Kejaksaan Agung, juga menetapkan beneficial owner PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), Samin Tan sebagai tersangka. Selain itu Kejaksaan Agung menetapkan pengusaha tambang asal Kalimantan Barat, Sudianto alias Aseng, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Izin Usaha Pertambangan (IUP) bauksit.

Serangkaian langkah berani ini memancing reaksi balik.

Setelah aksi bersih-bersih oleh kejaksaan itu, kini polisi malah membidik Jampidsus Febrie Ardiansyah. Polisi mengeluarkan beberapa kartu langsung, yaitu kasus korupsi pasokan batu bara yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero) dan PT Krakatau Steel. Ketiga kasus tersebut secara korelatif menyebabkan blackout listrik di mana-mana.

Polisi mencium peran Febrie Adriansyah dalam korupsi tersebut, dan ada dugaan pencucian uang di dalamnya.

Maka dalam beberapa waktu terakhir, Febrie terus dikuntit oleh polisi. Sampai akhirnya didapat informasi adanya keterkaitan Febrie dengan sejumlah unit usaha yang kebetulan tidak mendapat pengawalan. Unit usaha itulah yang digeledah karena dicurigai sebagai tempat penyimpanan uang korupsi.

Ternyata benar adanya. Bukti sudah ditangan Polda. Namun Lokasi utama yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan harta yang lebih besar lagi, lagi rumah pribadi jampidus, sama sekali tidak bisa disentuh karena dalam pengawalan pasukan TNI.

Hebatkan negeri kanoha. Kalau seorang pejabat negara tersangka korupsi terus mendapat perlindungan, apakah pelindungnya tidak mendapat jatah? Silahkan tanya pada rumput yang bergoyang. **

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini