-->

Ini 14 Kasus Besar yang Pernah Ditangani Jampidus Febrie Adriansyah

Sebarkan:

 

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah
Sosok Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah kini ramai diberitakan. Hal itu terjadi usai rumah Febrie di Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dijaga oleh sejumlah prajurit TNI pada Rabu (8/7/2026).

Di sisi lain, Polda Metro Jaya usai menggeledah 12 lokasi terkait dugaan korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan suap. Lokasi yang digeledah meliputi Restoran de Clan, Koin Money Changer, kantor PT CBS, kantor PT KNI, sejumlah rumah di Jakarta, hingga sebuah rumah di Sentul, Bogor.

Penggeledahan itu dilakukan dalam perkara korupsi yang diduga menyebabkan pemadaman listrik (blackout) di Sumatera. Nama Febrie pun terseret dalam hal ini.

"Penggeledahan ini dilakukan terkait penyidikan dua laporan polisi tentang dugaan tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang serta dugaan tindak pidana suap." Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon dikutip dari Kompas.com, Kamis (9/7/2026).

Sejak dilantik menjadi Jampidsus pada Januari 2022, Febrie Adriansyah telah menangani berbagai kasus besar terkait korupsi. Saat masih bertugas sebagai Dirdik Jampidsus, Febrie juga pernah menangani sejumlah kasus korupsi besar.

Berikut ini berbagai kasus korupsi besar yang pernah ditangani Jampidsus Febrie Adriansyah:

1.      1. Gratifikasi Jaksa Pinangki

Febrie termasuk jaksa yang menyeret mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari pada kasus gratifikasi yang melibatkan koruptor Djoko Soegiarto Tjandra. Sebagai informasi, Djoko terbukti melakukan tindak korupsi dengan nominal sebesar Rp 546 miliar terkait Bank Bali. 

Dalam kasus tersebut, Pinangki divonis bersalah pada 2020 karena mengurus putusan Mahkamah Agung, melakukan tindak pidana pencucian uang, dan pemufakatan jahat.

2.      2. Korupsi PT Asuransi Jiwasraya

Febrie Adriansyah pernah ikut menangani kasus korupsi pengelolaan dan penggunaan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya. Korupsi PT Asuransi Jiwasraya pada 2008-2018 itu menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 16,81 triliun.

Kasus tersebut menyeret sejumlah nama, termasuk Direktur Utama Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan AJS Hary Prasetyo, dan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan AJS Syahmirwan. Kemudian, Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, dan Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro.

3.      3. Korupsi PT Asabri

Febrie juga sempat menangani kasus korupsi pengelolaan dana PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri. Kasus korupsi yang terjadi pada 2012-2019 itu mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 22,78 triliun.

Berbagai nama yang terlibat dalam kasus korupsi tersebut, antara lain mantan Direktur Utama PT Asabri Mayor Jenderal (Purn) Adam R Damiri, Letnan Jenderal (Purn) Sonny Widjaja, Heru Hidayat, serta Benny Tjokrosaputro atau Benny Tjokro.

Kemudian, ada eks Kepala Divisi Investasi Asabri Ilham W. Siregar, Lukman Purnomosidi, Hari Setiono, dan Jimmy Sutopo.

4.      4. Korupsi PT BTN

Kasus korupsi fasilitas kredit PT Bank Tabungan Negara (BTN) disebut merugikan negara Rp 279,6 miliar. Sebanyak lima orang ditetapkan jadi tersangka dalam kasus korupsi, meliputi Ghofir Effendy, Yunan Anwar, Icshan Hasan, H Maryono, dan Widi Kusuma Putranto.

Selain mereka, Maryono yang merupakan mantan Direktur Utama BTN juga divonis bersalah pada Agustus 2021.

5.      5. Korupsi PT Garuda Indonesia

Jampidsus Febrie Adriansyah juga terlibat dalam penyelidikan dugaan korupsi pengadaan pesawat ATR 72-600 di PT Garuda Indonesia sejak 2021. Korupsi itu berkaitan dengan penggelebungan harga sewa pengadaan pesawat ATR 72-600 terjadi pada masa Kepemimpinan Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar. 

Dia mengatakan pada Januari 2022 bahwa negara mengalami kerugian mencapai lebih dari Rp 3,6 triliun.

6.      6. Korupsi Bakti Kemenkominfo

Febrie menangani kasus korupsi penyediaan Base Transceiver Station (BTS) 4G di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tahun 2020-2022. Nilai kerugian yang dialami negara dalam kasus korupsi BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 pada Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kemenkominfo itu mencapai Rp 8 triliun.

Kasus korupsi tersebut menyeret nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dan anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi.

7.      7. Korupsi PT Timah

Febrie memimpin penyelidikan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah pada 2024. Kasus tersebut menyebabkan kerusakan lingkungan dengan nilai kerugian yang mencapai Rp 271 triliun.

Ketika menangani kasus korupsi PT Timah itu, Febrie pernah diduga dikuntit oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

8.      8. Korupsi PT Pertamina

Jampidsus Febrie terlibat dalam proses penanganan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina. Kejagung membongkar kasus dugaan korupsi di lingkup Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada 2018-2023 dengan kerugian keuangan negara sebesar Rp 193,7 triliun.

9.      9. Korupsi PT Duta Palma Group

Jampidsus Febrie muncul dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang PT Duta Palma Group pada 2022 oleh Kejagung. Febrie menyebutkan, kerugian keuangan negara dalam kasus Duta Palma sebesar Rp 4,9 triliun, serta kerugian perekonomian mencapai Rp 99,2 triliun.

10. Korupsi ekspor minyak sawit mentah

Kejaksaan Agung melakukan penyidikan kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya pada 2022. Kerugian keuangan negara sebesar Rp 6,047 triliun. Penyidik juga melakukan perhitungan kerugian perekonomian negara akibat korupsi itu sebesar Rp 12,312 triliun.

11.Korupsi besi atau baja paduan dan produk turunannya

Febrie beberapa kali menyampaikan pembaruan dalam proses penanganan korupsi impor besi atau baja paduan dan produk turunannya. Ketika itu, jajarannya di Kejaksaan Agung melakukan penyelidikan dalam kasus dugaan korupsi tersebut. 

Akibatnya korupsi itu, negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp 1,06 triliun dan kerugian perekonomian Rp 18,89 triliun.

12. Korupsi importasi tekstil Bea Cukai

Kejagung melakukan penyidikan terkait tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan impor tekstil pada Ditjen Bea dan Cukai tahun 2018-2020. Ketika itu, Febrie Adriansyah masih menjabat sebagai Dirdik Jampidsus. Kejagung pun menyebut kerugian perekonomian negara yang timbul mencapai Rp 1,6 triliun.

13. Korupsi program MBG

Jampidsus Febrie juga ikut menangani kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN). Salah satu nama yang terseret dalam kasus korupsi adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana.

14. Korupsi Chromebook Kemendikbud

Ristek Febrie Adriansyah menangani perkara korupsi besar yang terjadi di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). 

Korupsi itu mengenai pengadaan laptop Chromebook dalam Program Digitalisasi Pendidikan dengan kerugian negara yang diputus pengadilan sebesar Rp 1,56 triliun. ***(komp)

 

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini