Semakin hari gaya kepemimpinan Prabowo Subianto semakin mengherankan. Ada saja kebijakan dan ucapannya yang offside. Sepertinya ia sedang mengalami banyak ketakutan. Takut dikritik, takut dikatakan melanggar aturan, takut kepemimpinannya digoyang, takut kebijakannya disalahkan.
Untuk melawan semua itu, Prabowo berupaya melakukan serangan balik dengan menuding pihak yang menentangnya sebagai ‘Londo ireng’.
Londo Ireng adalah julukan yang begitu populer di masa kolonial terhadap kelompok pengkhianat bangsa. Jika diartikan secara harfiah, Londo ireng berarti Belanda hitam.
Dulu kaum kolonial khususnya Belanda disebut "Londo", sedangkan "ireng" dalam bahasa Jawa artinya hitam.
Istilah Londo Ireng merujuk pada tentara sewaan dari orang pribumi yang bekerja untuk kepentingan kolonial Hindia Belanda. Selain kaum pribumi, tentara bayaran ini ada juga yang didatangkan dari Afrika Barat seperti Ghana dan Burkina Faso.
Londo Ireng yang disinggung Prabowo mengarah pada pribumi yang mendukung kolonial. Dia berkata sejak dulu sudah ada orang-orang Indonesia yang tidak patriotik. Dalam perkembangannya, istilah Londo Ireng identik dengan sosok "musuh dalam selimut".
Dalam komunikasi politik, penggunaan istilah Londo Ireng dikaitkan dengan kelompok masyarakat sipil yang aktif mengkritik pemerintah.
Prabowo sengaja menggunakan kata ini untuk menunjukkan bahwa ia adalah pejuang bangsa yang patriotic, tapi selalu menjadi korban kritik. Ia selalu mengklaim berada di posisi yang benar, sedangkan para pengkritiknya di posisi yang salah.
Sikap seperti ini jelas sebuah sikap anti kritik. Prabowo berupaya menutupi kelemahannya dengan menuding orang lain busuk. Ia selalu menganggap sebagai pihak yang paling nasilonalis, dan selalu berbuat terbaik untuk bangsa. Sedangkan kelompok pengkritik, adalah penjahat yang ingin menjatuhkannya.
Di balik istilah Londo ireng itu, Prabowo berupaya menebar ancaman bahwa ia akan melakukan serangan balik kepada siapapun yang menentangnya. Oleh karena itu, jika tidak mau diserang, Prabowo meminta jangan mengkritiknya.
Semua pihak harus mendukung apa saja yang dilakukannya.
Keputusannya yang tetap menjalankan program Makan bergizi Gratis (MBG) tidak boleh dilawan. Langkahnya yang tunduk kepada perintah Donald Trump harus didukung. Sikapnya yang pro kepada Israel harus dibela. Keputusannya untuk mendirikan Universitas Republik Indonesia (URI) tanpa naskah akademik jangan ditentang. Begitu juga dengan kebijakannya yang melibatkan militer dalam berbagai ruang sipil jangan lagi dipermasalahkan.
Siapapun kelompok yang mengkritik kebijakan itu, di mata Prabowo, masuk dalam kelompok Londo Ireng.
Prabowo menyebut kalau Londo Ireng banyak tersebar di masyarakat. Ada yang bekerja sebagai wartawan, sebagai akademisi dan sebagai aktivis di berbagai LSM dan kelompok pro demokrasi. Kelompok inilah yang memang kerap mengkritiknya.
"Londo-Londo Ireng ini sampai sekarang masih ada. Hanya dia sekarang pakai baju lain, kan? Wartawan, jurnalis apa itu? pengamat, LSM. LSM harus kita tanya, yang gaji lo siapa? Yang bayar listrikmu siapa? Yang bayar handphonemu siapa?" kata Prabowo dalam pidatonya pada puncak hari Ulang tahun PKB, Kamis (23/7) di Jakarta Convention Center.
Meski terus melontarkan kecaman terhadap para pengkritiknya, lucunya Prabowo mengaku sama sekali tidak anti kritik. Ia menyampaikan ucapan itu seraya merapatkan gigi, memasamkan muka, dan menunjukkan kebencian kepada pihak yang mengkritiknya.
Ia pun berbalik menyerang para pengkritik yang ditudingnya berbuat untuk kepentingan bangsa lain, bukan untuk meluruskan kebijakannya yang salah.
Benar-benar kepala batu. Sikap Prabowo ini yang membuat para pendukungnya kelabakan untuk menyampaikan koreksi. Mereka tidak berani membenarkan sikap tuannya, tapi juga tak mau menyalahkan tuannya.
Para pengikut tersebut berada di persimpangan jalan. Mirip ketika mereka harus meluruskan ucapan Prabowo yang mengatakan kenaikan nilai tukar dolar tidak berpengaruh kepada orang-orang yang ada di desa. Bagaimanapun juga, mereka harus membela tuannya meski harus tampak menggunakan cara-cara yang bodoh.
Ya, memang tidak ada pilihan lain. Membela orang yang jelas-jelas salah tentu merupakan prilaku bodoh. Tapi mereka harus melakukan itu demi melanggengkan kekuasaan.
Begitulah dinamika demokrasi yang sedang terjadi di negeri ini. Kritik terhadap pemerintah kini sudah disamakan dengan pengkhianatan terhadap bangsa. Pemerintah menganggap kritik bukan lagi sebuah kebutuhan, tapi gangguan yang amat serius. Sampai-sampai disamakan dengan anti nasionalisme.
Prabowo mestinya tahu, wartawan tidak ditugaskan untuk selalu memuji pemerintah. Tugasnya mencari fakta dan menyampaikan informasi kepada publik.
Pengamat tidak harus selalu sependapat dengan kebijakan pemerintah. Tugasnya menganalisis dan memberikan penilaian. LSM pun tidak dibentuk untuk menjadi paduan suara kekuasaan. Mereka hadir untuk mengawasi dan menyuarakan kepentingan publik.
Jika mereka keliru, bantahlah. Jika mereka salah, tunjukkan datanya. Jika mereka menyebarkan informasi palsu, tempuh mekanisme hukum. Tetapi jangan dengan mudah melabeli mereka sebagai “londo ireng”.
Sebab, ketika kekuasaan menggunakan stigma pengkhianatan untuk menghadapi kritik, yang dipertarungkan bukan lagi benar atau salahnya sebuah argumen. Yang dipertarungkan adalah legitimasi untuk berbicara.
Lebih aneh lagi ketika Prabowo mempertanyakan siapa yang menggaji LSM, siapa yang membayar listrik serta telepon mereka. Pertanyaan tentang sumber pendanaan tentu sah dalam konteks transparansi. Namun, sumber dana tidak otomatis menentukan benar atau salahnya sebuah kritik.
Sebuah kritik harus diuji melalui substansinya, bukan melalui siapa yang membayar listrik pengkritiknya.
Jika ada yang mengatakan ekonomi akan kolaps, silahkan pemerintah menunjukkan indikator ekonomi. Jika ada yang menuduh kebijakan gagal, pemerintah dapat menunjukkan capaiannya. Jika ada yang mengkritik program negara, pemerintah dapat menjelaskan hasil dan manfaatnya.
Dengan demikian, publik dapat menilai siapa yang benar. Tidak perlu menggunakan label “Londo ireng”.
Kritik terhadap pemerintah jangan diartikan untuk menginginkan kehancuran negara. Seorang dokter yang mengatakan pasien sedang sakit bukan berarti membenci pasien. Ia justru memberi peringatan agar penyakit segera diobati.
Begitu pula wartawan yang mengungkap masalah, pengamat yang memperingatkan risiko kebijakan, atau LSM yang membongkar dugaan penyimpangan. Mereka mungkin saja salah, bisa saja melontarkan data yang tidak akurat, tetapi mereka tidak otomatis menjadi musuh bangsa.
Di sinilah kekuasaan perlu belajar membedakan antara kritik dan pengkhianatan.
Presiden tentu memiliki hak untuk mengkritik media, berhak membantah pengamat, dan boleh saja tidak setuju dengan LSM. Namun, kekuasaan juga memiliki tanggung jawab untuk tidak menggunakan bahasa yang dapat mendorong publik melihat kritik sebagai permusuhan terhadap negara.
Ingat, ucapan seorang presiden memiliki pengaruh berbeda dengan kata-kata warga biasa. Ketika seorang Presiden menyebut kelompok tertentu sebagai “Londo ireng”, ucapan itu dapat menjadi legitimasi bagi para pendukungnya untuk ikut memberikan cap yang sama kepada siapa pun yang berbeda pandangan.***
