Operasi
tangkap tangan (OTT) KPK yang berlangsung di Medan, Binjai dan Langkat, pada
Kamis (2/7/2026) yang berbuntut tertangkapnya Bupati Langkat, Syah Afandin,
ternyata sudah bocor terlebih dahulu. Afandin alias Ondim yang tadinya akan
ditangkap di tengah jalan saat transaksi uang.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi, Achmad
Taufik Husein memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta terkait OTT Langkat
Begitu tahu ada petugas KPK yang mengintainya, ia kemudian memutuskan kembali ke rumah. Akhirnya Ondim ditangkap di rumah dinasnya di Stabat pada hari yang sama.
KPK menyadari ada yang bocor dari operasi yang mereka lakukan itu. Dan ternyata kebocoran operasi itu tidak hanya terjadi pada saat penangkapan di Langkat, tapi juga saat penangkapan Suhardiman, Bupati Kuantan Singingi, Riau, pada 29 Juni.
Oleh karena itu, KPK mencoba mendalami dugaan kebocoran informasi operasi tangkap tangan (OTT) di dua tempat itu sebagai bahan evaluasi. Mereka kuatir kebocoran itu justru dari internal KPK sendiri yang memiliki kedekatan dengan pejabat tertentu.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat malam, mengatakan pendalaman dilakukan setelah Bupati Langkat Syah Afandin dan Bupati Kuantan Singingi Suhardiman diduga mengetahui operasi yang sedang dijalankan penyidik.
"Jadi, itu masih perlu dilakukan pendalaman-pendalaman lagi oleh tim KPK," kata Taufik.
Selain melakukan pendalaman, KPK akan mengevaluasi pelaksanaan OTT untuk meminimalkan potensi kebocoran informasi pada operasi berikutnya.
"Kami juga akan lakukan evaluasi, apakah saat turun ke lapangan tidak bersama-sama atau berombongan, atau seperti apa, untuk menghindari hal-hal yang mungkin bukan bocor dari dalam, tetapi diduga oleh pihak-pihak di luar sehingga informasinya sampai kepada target kami," ujarnya.
Taufik menegaskan pihaknya tetap dapat menelusuri dugaan tindak pidana meskipun pihak yang menjadi target mengetahui adanya operasi KPK.
"Kejahatan itu tidak sempurna. Kejahatan selalu meninggalkan jejak-jejak," katanya.
Sebelumnya, KPK menggelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi dan Jakarta pada 29 Juni 2026. Dalam operasi tersebut, KPK menduga informasi mengenai OTT telah bocor sehingga Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah Kuantan Singingi Zulkarnain diminta menyerahkan diri.
Pada OTT di Binjai, Langkat, dan Medan, Sumatera Utara, KPK juga menyebut Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim diduga mengetahui kedatangan tim penyidik sehingga mengubah rencana penyerahan uang Rp100 juta.
Saat ini, Suhardiman Amby, Zulkarnain, dan Syah Afandin telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi. ***