-->

Permainan Busuk Internal KPK Terungkap, Ada Petugas yang Terlibat Memeras Kepala Daerah

Sebarkan:

Tersangka korupsi yang ditahan di KPK.
Selama ini publik mungkin menduga kalau petugas KPK adalah orang-orang yang bersih dari korupsi. Petugas KPK dianggap berani, jujur dan idealis dalam bertindak. Padahal kenyataannya tidak seperti itu. Ada juga petugas bajingan di sana. Mungkin saja jumlahnya banyak, tapi sulit terungkap karena mereka bekerja secara rahasia.

Namun sepandai-pandai tupai melompat, suatu ketika terjatuh juga. Permainan orang-orang KPK dalam jual beli kasus korupsi terungkap juga. Salah satunya yang dilakukan oleh salah seorang penyidik di lembaga itu, yakni Setya Budi Dias Oktavianto yang merupakan anggota Polri yang ditempatkan di KPK.

Sebelum bertugas di KPK, Setya Budi bertugas sebagai anggota brimob dengan pangkat  Inspektur Polisi Satu (Iptu).

Setya Budi memanfaatkan profesinya sebagai orang dalam KPK untuk melakukan pemerasan terhadap sejumlah orang yang akan dijadikan target operasi . Ia tidak bermain sendiri. Setya Budi bekerjasama dengan ayahnya, Lilik Budi Suprianto untuk memeras pejabat yang sedang disidik KPK.

Setya Budi sebagai pemasok informasi, sedangkan ayahnya Llik yang bermain di lapangan. Benar-benar kebusukan yang sempurna.

Salah satu korban mereka adalah  Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro yang baru-baru ini ditangkap oleh KPK. Anom ditangkap dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta pada 28 Juli lalu. Ia dituding terlibat jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Anom lantas bersuara bahwa ia sudah memberi uang kepada petugas KPK, yakni Setya Budi dan Lilik. Dari pengakuan Anom ini akhirnya internal KPK membongkar kasus pemerasan yang dilakukan penyidik KPK kepada para pelaku korupsi. 

Permainan di internal KPK ini terungkap dalam konferensi pers perihal kasus dugaan pemerasan yang dimulai dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) bupati Anom dan kawan-kawan, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (31/7).

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menceritakan bagaimana Setya Budi bekerjasama dengan ayahnya untuk memeras kepala daerah yang jadi sasaran.

"Setya Budi adalah anggota Polri yang ditugaskan di KPK, sedangkan ayahnya Lilik Budi Suprianto background-nya dari LSM. Mereka bekerjasama untuk memeras kepala daerah yang jadi sasaran KPK. Setya Budi memberi informasi kepada ayahnya siapa saja yang jadi target. Lantas ayahnya Liliek memanfaatkan informasi itu untuk mendekati korban dan mengancam. Ujung-ujung nya adalah meminta uang  agar bisa aman,” ujar Achmad Taufik Husein.

Salah satu informasi yang diberikan Setya Budi kepada ayahnya Lilik adalah soal akan ditangkapnya Bupati Pemalang, Anon. Berkat informasi itu, Lilik kemudian berupaya mendapatkan akses informasi untuk mendekati Anom dan menyampaikan ancaman KPK yang akan menangkapnya.

Kepada Anom, Lilik menjelaskan soal informasi yang diperoleh KPK soal perkara suap proyek dan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Lilik kemudian menjanjikan kalau ia bisa mengurus perkara itu. Tentu saja ada kewajiban Anom memberikan sejumlah uang.

"Sehingga bupati ini merasa bahwa ini bisa dipercaya informasinya karena yang bersangkutan, LBS ini juga sambil menunjukkan bahwa yang bersangkutan punya anak di KPK, ini juga ada dokumen-dokumen administrasi yang kebetulan berkaitan dengan perkara-perkara di Pemalang," ungkap Taufik.

Ia menambahkan dalam pemeriksaan awal terhadap para pihak dan Barang Bukti Elektronik (BBE), ditemukan fakta bahwa Lilik sering mengirim uang kepada Setya Budi di waktu-waktu sebelumnya.

Taufik menegaskan hal itu akan menjadi materi yang akan didalami tim penyidik apakah berkaitan dengan tindak pidana atau tidak.

"Yang bersangkutan Setya Budi sering menerima aliran uang dari bapaknya. Khusus yang kemarin, Rp1,2 miliar, masih ada dalam kotak tas warna biru. Itu diamankan belum sempat dibagikan," kata Taufik.

"Dalam pemeriksaan tadi kita menemukan fakta ada aliran uang terkait dengan waktu-waktu sebelum saat ini. Kita akan pelajari dalam proses berikutnya," lanjutnya.

KPK telah melakukan penahanan terhadap empat orang dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan di wilayah Pemerintah Kabupaten Pemalang, Provinsi Jawa Tengah.

Mereka ialah Bupati Pemalang periode 2025-2030, Anom Widiyantoro; orang kepercayaan Anom, Mohamad Haris alias Gus Haris; Anggota Polri yang berdinas di KPK sebagai staf administrasi lembaga, Setya Budi Dias Oktavianto; dan ayah Dias yakni Lilik Budi Suprianto (swasta).

"KPK melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak 30 Juli sampai dengan 18 Agustus 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK,"

Atas perbuatannya, Anom dan Haris disangkakan telah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 20 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Sementara Lilik dan Dias disangkakan telah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf e UU Tipikor juncto Pasal 20 UU KUHP. 

Namun yang menarik tentu saja bukan soal korupsi yang dilalukan Bupati Pemalang itu, tapi adalah soal permainan suap menyuap kasus di internal KPK. Kasus seperti ini sebenarnya sudah berlangsung lama. Hanya saja belum terungkap selama ini. 

Baru saat tertangkapnya Bupati Pemalang, masalah ini di beberkan.

Kemungkinan ada banyak kasus serupa yang terjadi, tapi selama ini terkesan disembunyikan. Fakta ini menjadi bukti bahwa KPK juga tidak bisa dipercaya sepenuhnya. Tawar menawar kasus tetap terjadi di lembaga itu. 

KPK tidak semuanya bersih. Bahkan termasuk di tingkat pimpinannya.

Pimpinan KPK juga bermain kasus demi kepentingan. Ada  banyak kepala daerah yang mereka lindungi, terutama yang terkait dengan keluarga mantan presiden Joko Widodo. Gubernur Sumut Bobby Nasution adalah salah satunya.

Saat terjadi OTT di Sumut pada Juni 2025 yang menangkap kepala Dinas PUPR, Topan Ginting, petugas KPK telah mendapatkan sejumlah bukti kalau Bobby Nasution ikut bermain dalam korupsi proyek jalan di Sumut. Oleh karena itu upaya menangkap Bobby sudah disiapkan, sebab bukti sudah cukup lengkap.

Surat perintah penangkapan sudah dicetak, tinggal menungggu tanda tangan dari pimpinan KPK. Tapi tak pimpinan KPK menolak menandatangani surat perintah penangkapan itu. Alasannya, tentu saja karena berhutang budi dengan Joko Widodo yang telah memilih mereka sebagai pimpinan KPK. 

Akhirnya sampai detik ini posisi Bobby Nasution masih aman.

Bukan hanya Bobby saja yang aman, saudara Jokowi yang lain, termasuk kasus korupsi anaknya Kahiyang Ayu dalam proyek tambang di Maluku Utara, kasus suap yang ditudingkan kepada Kaesang Pengerap, dan juga kasus suap proyek kereta api yang melibatkan adik ipar Jokowi, sama sekali tersentuh.

Sejauh ini baru kasus Setya Budi dan ayahnya Lilik yang baru diungkap. Selebihnya masih banyak yang disembunyikan. 

Makanya, jangan sepenuhnya terpukau dengan OTT yang dilakukan KPK. Ada saja kemungkinan permainan internal di dalam kasus itu. ***

 

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini