Penegak hukum yang seharusnya sebagai tonggak kokoh memberantas kasus korupsi di negeri ini, kini justru dicurigai sebagai pelaku mega korupsi di berbagai lembaga dan BUMN. Dialah Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, yang namanya mulai dikaitkan dengan kasus korupsi Jiwasraya, Asabri, PT BTN, BTS Kominfo, dan PT Timah dan sejumlah korupsi tambang.
Febrie dikabarkan menerima berkah selama menangani kasus-kasus korupsi itu. Jangan heran jika kekayaannya begitu luar biasa. Rumahnya cukup banyak di Jakarta. Usahanya berserakan di mana-mana, ada usaha restoran, money changer, cafe dan sebagainya.
Beberapa rumah dan usaha yang dikait-kaitkan dengan dirinya telah digerebek oleh tim gabungan Polri. Hasilnya sangat mengejutkan, mereka menemukan sejumlah brankas dan tempat-tempat rahasia untuk menyembunyikan harta benda berupa emas, uang asing dan benda berharga lainnya.
Dari 12 lokasi rumah dan usaha yang diduga terkait dengan Febrie di Jakarta, sampai Kamis 8 Juli baru dua lokasi yang digeledah tim gabungan Polri. Hasilnya luar biasa.
Dari penggeledahan itu, tim Polri menemukan total sekitar Rp 476 miliar dalam bentuk uang asing dan Batangan emas. Gila..! Inilah negeri Kanoha. Negeri ajaib dengan para koruptor yang berserakan di mana-mana.
Bayangkan saja, Febrie Adriansyah, tokoh penting Kejaksaan Agung yang seharusnya berperan memberantas korupsi, justru dikait-kaitkan sebagai sentral bagi pelaku korupsi di negeri ini.
Sangat diyakini, jaringan itu tidak bermain sendiri. Kemungkinan besar ada jaringan mafia di Kejaksaan Agung yang melindungi dirinya.
Penggeledahan baru dilakukan di dua lokasi, tapi barang bukti yang ditemukan sudah mencapai Rp476 miliar. Bagaimana kalau penggeledahan terus dilanjutkan di rumah Febrie? Wow.
Begitupun, hebatnya lagi, sampai saat ini status Febrie masih terus dilindungi. Kejaksaan Agung bahkan meminta pasukan TNI untuk mengawal rumah Febrie yang berlokasi di Jalan Radio I, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Terkesan kalau Kejagung sangat keberatan atas penggeledahan terhadap rumah dan unit usaha milik Jampidsus itu.
Sikap Kejagung ini memunculkan kecurigaan kalau Febrie adalah sosok penting dalam sirkulasi kasus-kasus korupsi besar di negeri ini. Lembaga Kejagung yang selama ini berperan menangani kasus korupsi di Indonesia, kini berbalik menjadi tempat yang dicurigai sebagai episentrum bagi kejahatan itu.
Sudah Lama Dicurigai
Kecurigaan terhadap keterlibatan Febrie Adriansyah dalam berbagai kasus korupsi di negeri ini sebenarnya sudah lama mencuat ke permukaan. Sejumlah organisasi anti korupsi telah mendapatkan informasi tentang gerak geriknya dalam menerima uang suap.
Bahkan Febrie Adriansyah sudah diadukan ke KPK, ke Polri dan ke Kejaksaan Agung sejak awal 2024.
Namun Kejaksaan Agung tetap membelanya. Febrie tidak boleh disentuh. Kejagung meminta agar rumah Febrie terus dikawal oleh pasukan TNI sehingga anggota Polri dan KPK tidak boleh mendekatinya.
Tim gabungan Polri terpaksa mengerahkan tim Densus 88 anti teror untuk bisa menggeledah sejumlah rumah kosong dan unit-unit usaha yang dikait-kaitkan dengan Febrie, seperti café, money changer dan sebuah rumah mewah di Bogor.
Akibatnya, sampai saat ini tim gabungan Polri belum bisa menyentuh rumah Febrie karena masih dalam pengawalan pasukan TNI. Tim pengawal pasukan TNI itu bersenjata lengkap, tak ubahnya mau berperang. Sekeliling rumah Febrie dijaga puluhan pasukan TNI selama 24 jam.
Kepala Pusat Penerangan (Puspen) TNI Brigjen Muhammad Nas mengakui kalau pengawalan pasukan TNI di rumah Febrie adalah atas permintaan Kejaksaan Agung.
"Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku," kata Brigjen Muhammad Nas, saat dihubungi, Kamis (9/7). Dengan pengawalan itu, sampai sekarang tim gabungan Polri tidak bisa menyentuh Febrie Andriansyah. Jangankan menyentuhnya, mendekati rumahnya saja tidak bisa.
Siapa sebenarnya Febrie?
Sosok Febrie Adriansyah adalah jaksa yang perjalanan karirnya sangat cemerlang di negeri ini. Ia lahir di Jakarta pada 19 Februari 1968, namun sejak masa kecil hingga kuliah, ia menetap di Jambi karena orangtuanya pindah ke sana saat ia masih anak-anak.
Saat ini Febrie menduduki jabatan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, sejak 10 Januari 2022.
Jabatan Jampidsus adalah jabatan sangat strategis karena terlibat langsung menangani kasus-kasus besar di Indonesia. Jampidsus bisa dikatakan jantung dalam penanganan hukum di Kejaksaan Agung. Kalau di Mebs Polri, posisinya kira-kira setara dengan Kabareskrim.
Tak heran jika Febrie selalu berurusan dengan kasus-kasus korupsi besar di negeri ini.
Ketika berbicara soal tersangka koruptor yang ditangani Kejaksaan Agung, Febrie kerap menunjukkan sikap geramnya. Terkesan ia pejabat bersih dan anti korupsi. Tapi tidak disangka, dialah yang dicurigai bermain di balik sejumlah kasus korupsi besar di negeri ini.
Febrie menyelesaikan pendidikan pendidikan sarjananya di Fakultas Hukum Universitas Jambi pada 1993 dan meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Airlangga. Sejak tamat kuliah, ia sudah berkarir sebagai jaksa.
Febrie pernah bertugas di berbagai daerah sebagai jaksa penuntut hukum berbagai kasus. Selain di Jambi, ia pernah menduduki jabatan Kepala Kejaksaan Negeri di Bandung, Asisten Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Yogyakarta, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Direktur Penyidikan pada Jampidsus dan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Karirnya sangat cemerlang sehingga terhitung Januari 2022 ia dilantik sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (jampidsus), sebuah jabatan yang seharusnya sangat menakutkan bagi para koruptor. Namun tidak disangka, dengan posisi itu, Febrie justru dicurigai sebagai mitranya para koruptor, yang penting bisa kompromi alias ‘86’.
Sebagai jaksa, ia pernah menangani sejumlah kasus korupsi besar, seperti kasus Jiwasraya, Asabri, Garuda Indonesia, BTS Kominfo dan sejumlah kasus korupsi Perbankan dan pertambangan serta sejumlah proyek pemerintah.
Ketika mencuat berita korupsi besar di televisi, Febrie sering nongol sebagai naras umber utama untuk menjelaskan kasus tersebut. Tampilannya tenang seakan menggambarkan seorang penegak hukum yang jujur dan idealis.
Ia pun mengaku bukanlah pejabat kaya. Lihat saja, saat melaporkan harta kekayaan kepada Lembaga Harta kekayaan Pejabat Negeri (LHKPN), Febrie mengaku hanya memiliki harta senilai Rp18,2 miliar. Harta itu sudah termasuk rumah, mobil dan uang simpanan.
Kalau melihat jumlah harta ini, kesannya Febrie seorang pejabat yang jujur.
Namun dibalik wajahnya yang bersih, sejumlah pengaduan tentang kasus korupsi Febrie sebenarnya telah masuk ke Polri dan KPK sejak awal 2024. Namun dua lembaga ini tidak bisa bertindak karena Febrie terus dilindungi aparat TNI dan Kejaksaan Agung.
![]() |
| Pengaawalan ketat pasukan TNI di rumah Febrie |
Mabes Polri pernah mengirim tim reserse dari Densus 88 untuk menguntit Febrie, tapi yang terjadi justru salah seorang dari petugas itu ditangkap anggota TNI yang mengawal Febrie.
Kasus penangkapan anggota Densus ini sempat menghadirkan kehebohan. Kejaksaan Agung sangat keberatan dengan aksi penguntitan itu. Tak heran jika pengawalan terhadap Febrie semakin diperketat.
Tim Polri kemudian melakukan investigasi terhadap unit-unit usaha yang dikuasai Febrie.
Sampai akhirnya diperoleh informasi kalau ada sebuah dengan ruangan rahasia di Jakarta selatan, yakni Cafe de'Clan Signature di Jalan Cilandak Tengah, Cipete, yang pemiliknya dikait-kaitkan dengan Febrie.
Pada Rabu, 8 Juli 2026, tim gabungan Polri melakukan penggeledahan di café tersebut. Penggeledahan dilakukan tidak lama setelah terkabar kalau Febrie dan pengawalnya baru saja meninggalkan tempat itu.
Tim gabungan langsung melakukan pemeriksaan di sejumlah tempat rahasia. Akhirnya ditemukan ada sebuah brankas yang berada tersembunyi di balik lemari. Dari dalam brankas itu, petugas mendapatkan miliaran uang tunai dalam bentuk US$ dan Singapore $.
![]() |
| Sejumlah uang tunai dan emas batangan yang ditemukan di dalam brankas rumah milik Febrie |
Penggeledahan diawali dengan membongkar dinding bermotif kayu yang tampak seperti tembok biasa. Di balik dinding itu, penyidik menemukan sebuah brankas besar yang masih terkunci.
Saat dibuka, brankas tersebut berisi tujuh koper yang menyimpan emas batangan, uang asing, dan uang tunai dalam jumlah fantastis.
Hasilnya, tim berhasil menyita 74 kilogram emas batangan, jutaan dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura.
Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan, barang bukti yang ditemukan dari penggeledahan itu terdiri atas 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, dan uang tunai Rp100 juta.
"Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper. Estimasi total dalam rupiah senilai Rp476 miliar," kata Totok di Perumahan Bogor Golf Hijau, Kamis (9/7/2026) dini hari.
Sampai Kamis 7 Juli ini, Tim Gabungan Polri sebenarnya masih terus ingin menggeledah rumah-rumah lainnya yang dicurigai terkait dengan Febrie. Namun gerak mereka tidak bisa bebas, karena Kejaksaan Agung telah meminta agar rumah Febrie segera dilindungi.
Tim akhirnya berhenti bekerja sementara waktu. Sedangkan Febrie sampai hari ini belum tersentuh. Walau sudah ada bukti temuan, tapi tersangka tidak ada.
Luar biasa kan kasus korupsi di negeri ini…! Lihat saja, nanti kalaupun pelakunya dijebloskan ke penjara, pasti pelayanan kepadanya akan istimewa. Bahkan sudah beberapa mencuat kasus terpidana di Indonesia penjara bisa jalan-jalan ke luar negeri.
Inilah negeri Kanoha..! Kalau sentral penegak hukum sudah dicurigai bermain seperti ini, lalu siapa lagi yang dipercaya di negeri ini? Dasar ijazah...!***
%20Kejagung,%20Febrie%20Adriansyah.jpg)

