![]() |
| Rumah mewah di Grand Polonia yang meledak pada Senin 20 Juli 2026 yang menewaskan tiga orang penghuninya. |
"Benar sudah ada tersangka," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis kepada awak media, Rabu sore (19/8).
Meski demikian, AKBP Adrian belum bersedia mengungkap identitas maupun jumlah tersangka yang telah ditetapkan. Menurutnya, informasi lengkap terkait hasil penyidikan akan disampaikan langsung dalam waktu dekat.
"Nanti kita rilis. Nanti pimpinan yang akan langsung menyampaikan," paparnya.
Sebelumnya, ledakan besar terjadi di rumah nomor 3B Perumahan Grand Polonia pada Senin (20/7) sekitar pukul 15.30 WIB. Akibat ledakan, bangunan rumah bertingkat tiga itu mengalami kerusakan berat hingga sebagian besar struktur bangunan runtuh.
Tidak hanya menghancurkan rumah yang menjadi pusat ledakan, reruntuhan bangunan juga menimpa sedikitnya tujuh unit mobil. Sejumlah rumah di sisi kiri, kanan, dan depan bangunan turut mengalami kerusakan akibat kuatnya gelombang ledakan.
Penyebab pasti insiden tersebut masih dalam penyelidikan aparat kepolisian dan tim terkait. Namun, hasil investigasi awal mengarah pada dugaan kebocoran gas dari jaringan pipa bawah tanah yang berada di area rumah.
![]() |
| Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis |
Investigasi Polrestabes Medan menemukan adanya unsur kelalaian dalam kasus ledakan itu. Bisa jadi kelalaian itu juga dibalut kesengajaan. Namun sejauh ini Polrestabes Medan belum mengungkap secara detail hasil investigasi mereka.
Kemungkinan paparan kasus ini akan disampaikan kepada publik pekan depan. Saat ini pendalaman masih dilakukan kepada pihak yang tel;ah dinyatakan sebagai tersangka. ***

