-->

Akhirnya Bripda Imansyah Harefa Ditahan Imbas Kematian Mantan Istrinya Winda Lorenza

Sebarkan:

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan
Kematian Winda Lorenza Gowasa alias Loren, 30 tahun, mantan istri seorang personel Polisi di Medan terus menumai polemik. Semula Polrestabes Medan sempat mengatakan bahwa kematian wanita mmuda itu karena bunuh diri. 

Loren dikatakan menembak kepalanya dengan  pistol milik  mantan suaminya Bripda Imansyah Putra Harefa ( sebelumnya ditulis Iman Syahputra Harefa) setelah keduanya bertengkar di salah satu rumah di Kompleks Bumi Asri, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan pada Minggu (2/8) sekitar pukul 15.00 WIB.

Namun pihak keluarga Loren tidak terima dengan pernyataan itu. Mereka mengadu ke Polda Sumut dan DPR RI karena yakin kalau Loren dibunuh oleh Bripda Imansyah. Kecurigaan itu diperkuat dengan adanya temuan sejumlah bekas penganiayaan di tubuh korban, antara lain, luka di kening, mata dan bagian tubuh lainnya.

Komisi III DPR RI juga bereaksi keras dengan pernyataan Polrestabes Medan itu. Mereka meminta polisi bersikap tegas, jujur dan transparan.  Jangan sampai membela anggotanya yang bersalah.

Akhirnya, kasus inipun ditanggapi langsung Polda Sumut. Imansyah, salah seorang penyidik Polsek Sunggal, Merdan, tidak kuasa untuk membela diri lagi. Sejak Senin (10/8/2026) rupanya Imansyah sudah ditahan di Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan mengatakan, Iman ditahan bukan karena terbukti melakukan pembunuhan. Kasus itu masih dalam pengusutan.

Namun setidaknya ia telah melakukan kesalahan karena kelalaian dalam menyimpan senjata sehingga menyebabkan Winda Lorenza tewas. Berdasarkan hasil pemeriksaan Propam, diputuskan Iman agar dimasukkan ke dalam penempatan khusus (Patsus).

"Dipatsus terkait tidak bisa mengamankan senjata api yang dipercayakan kepada dia,"kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, Selasa (11/8/2026).

Ferry menyebut, Brigadir Imansyah dimasukkan ke dalam penempatan khusus Bidang Propam terhitung sejak Senin 10 Agustus kemarin. Ia akan dikurung selama 20 hari kedepan, atau sampai 29 Agustus mendatang.

"Dipatsus selama 20 hari, hingga 29 Agustus mendatang," tambah Kombes Ferry.

Pasangan Imansyah Putra Harefa dan Loren dikabarkan menikah pada 2016. Dari pernikahan itu, pasangan ini memiliki dua anak. Namun sejak awal 2026 pasangan ini memutuskan berpisah karena sudah tidak ada kecocokan lagi.

Anak tertua tinggal bersama Imansyah di Komlek perumahan Bumi Asri, Medan, sedangkan anak kedua bersama Loren.

Loren sendiri kemudian pindah ke Jakarta memboyong anaknya.  Selama di Jakarta, ia disebut-sebut tinggal di sebuah apartemen di Kampung Melayu yang disewakan oleh Orlando Hamonangan Sianipar, seorang pejabat tinggi di Dirjen Bea dan Cukai, Kementerian keuangan.

Tidak hanya itu, Orlando juga dikabarkan pernah memberikan hadiah jam mewah kepada Loren, yakni jam tangan Tag Heuer kepada Loren.

Belakangan Orlando Hamonangan ditangkap KPK dalam kasus korupsi di jajaran bea dan cukai. Semua pemberiannya kepada Loren sempat diusut KPK. Bahkan Loren sudah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di KPK pada April lalu.

Sejauh ini belum ada penjelasan resmi bagaimana sebenarnya hubungan Loren dan Orlando Hamonangan.

D saat Orlando Hamonangan tengah menjalani persidangan tindak pidana korupsi di Jakarta, pada Juli lalu Loren didatangi oleh mantan mertuanya (Ibunda dari Bripda Imansyah Putra Harefa) untuk meminta ia kembal ke Medan dan rujuk bersama anaknya.

Loren menuruti permintaan itu. Namun selama di Medan, bukannya rencana rujuk yang ia dapatkan, tapi kembali bertengkar dengan Imansyah. Puncaknya pada 2 Agustus lalu di mana Loren harus meregang nyawa di rumah Imansyah di Komplek Bumi Asri, Sunggal.

Sampai di sini muncul dua versi tentang kematian Loren. Versi Polrestabes Medan  menyebutkan kalau Loren tewas karena bunuh diri dengan menembak dirinya menggunakan pistol milik Imansyah Harefa. Loren disebutkan mengambil pistol itu dari dalam tas yang tersimpan di kamar.

Mayat Loren ditemukan di kamar mandi yang dalam keadaan terkunci. Alibi ini yang menjadi alasan Polrestabes Medan meyakini kalau kematian Loren karena bunuh diri.

Namun versi keluarga berbeda. Mereka keyakini anda unsur penganiayaan dalam kematian Loren. Terbukti dari adanya berkas luka yang ada di tubuh korban yang terungkap saat mayatnya dimandikan. Pihak keluarga begitu yakin kalau Loren dibunuh oleh mantan suaminya Imansyah Harefa.

Perdebatan tentang kematian Loren ini masih berlangsung sampai sekarang. Polda Sumut kemudian memutuskan mengambil alih kasus ini. Agar proses penyidikannya berjalan lancar, Polda Sumut akhirnya menahan Imansyah Harefa.

Sejauh ini belum ada bukti bahwa Imansyah adalah pelaku penembakan terhadap mantan istrinya. Namun setidaknya Imansyah bisa ditahan karena unsur kelalaian dalam menyimpan senjata sehingga dengan mudah bisa diambil Loren.

Terkait penyebab kematian Loren, tetap akan diusut Polda Sumut. Diharapkan akan terungkap dalam waktu dekat. ***

 


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini