-->

Tangan Besi Bobby Nasution Paksa Poppy Marulita Hutagalung Pensiun Lebih Cepat

Sebarkan:
Poppy Marulita Hutagalung saat menjabat Kepala Biro Perekonomian Sumut

Lagi-lagi 'tangan besi' Gubernur Bobby Nasution memakan korban. Kali ini yang menjadi sasarannya adalah  Ir Poppy Marulita Hutagalung MT yang menjabat Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut. Terhitung Senin 10 Agustus 2026, Bobby mencopot Poppy dari jabatan tersebut, dan selanjutnya menempatkan Poppy sebagai pejabat administrasi.

Dengan pergeseran  itu, berarti Poppy tidak hanya sekedar dimutasi, tapi juga diturunkan jabatannya (demosi) dari setingkat Pejabat Tinggi Pratama (eselon II) menjadi setingkat eselon III.

Adapun posisi  Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut selanjutnya diisi Evan Botung Daulay SE MM yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Evan sebelumnya menjabat Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumut.

Pencopotan Poppy disebut -sebut berkaitan dengan hasil evaluasi kinerja dalam penanganan inflasi serta upaya stabilisasi harga pangan di Sumut. Bobby Nasution dikabarkan tidak puas dengan pencapaian kinerja tersebut karena inflasi di Sumut cenderung tidak terkendali. Bahkan Pemerintah Provinsi Sumut pernah mendapat teguran dari Kemendagri karena tingginya angka inflasi di daerah ini.

Bobby tidak mau disalahkan atas semua kelemahan itu. Ia merasa sudah benar menjalankan tugas sebagai gubernur. 

Bobby justru menyalahkan anak buahnya yang dianggap tidak bekerja dengan baik. Dalam hal ini Poppy yang menjadi sasaran kemarahan itu.

Teguran Bobby kepada Poppy terungkap dari video rapat evaluasi inflasi dan stabilitas harga pangan Sumut yang beredar pada Selasa, 11 Agustus 2026. Dalam video tersebut, Bobby tampak mengungkapkan kekesalannya terhadap kinerja Poppy yang dianggap gagal menjalankan tugas.

“Kalau ibu nggak mau ngasi tau saya clue-clue biar ibu bisa mau dengar perintah saya, ya saya perintahkan orang lain untuk mencopot ibu aja,” ujar Bobby dalam video tersebut.

Tidak lama setelah beredarnya potongan video itu, Poppy kemudian dikabarkan telah digeser dari jabatan Kepala Biro Perekonomian.  Poppy hanya bisa pasrah merenungi nasib.

Padahal ia mengaku sudah bekerja dengan baik, tapi karena kondisi ekonomi di Sumut memang sedang bermasalah, sehingga inflasi tidak bisa terkendali.

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara mencatat inflasi tahunan (year-on-year/y-on-y) pada Juli 2026 mencapai 4,20 persen. Kenaikan harga sejumlah komoditas pangan, energi, hingga emas perhiasan menjadi faktor utama yang mendorong laju inflasi di provinsi ini.

BPS mencatat, sampai Juli 2026, Provinsi  Sumut  mengalami inflasi secara tahunan sebesar 4,20 persen. Secara bulanan inflasi tercatat 0,19 persen, sedangkan inflasi tahun kalender sebesar 1,09 persen.

BPS mencatat,  kenaikan inflasi itu dipicu oleh harga pada seluruh kelompok pengeluaran. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang terbesar dengan inflasi 5,95 persen. Disusul kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 8,66 persen, transportasi 5,21 persen, penyediaan makanan dan minuman/restoran 3,55 persen, serta informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 3,37 persen.

Komoditas yang paling besar mendorong inflasi tahunan adalah emas perhiasan dengan andil 0,46 persen. Selanjutnya cabai merah menyumbang 0,37 persen, cabai rawit 0,32 persen, tomat 0,23 persen, bensin 0,22 persen, minyak goreng 0,16 persen, angkutan udara 0,14 persen, serta biaya akademi atau perguruan tinggi sebesar 0,11 persen.

Untuk seluruh wilayah Sumut, inflasi tahunan tertinggi terjadi di Kota Gunungsitoli sebesar 6,36 persen dengan IHK 116,38. Sementara inflasi terendah tercatat di Kabupaten Karo sebesar 3,83 persen dengan IHK 113,17. Untuk inflasi bulanan, Kota Gunungsitoli juga menjadi daerah dengan kenaikan harga tertinggi.

Dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, inflasi Juli 2026 memang menunjukkan tren yang lebih tinggi. Pada Juli 2024 inflasi tahunan Sumatera Utara tercatat hanya 2,06 persen, meningkat menjadi 2,86 persen pada Juli 2025, dan naik pesat menjadi 4,20 persen pada Juli 2026.

Kondisi tersebut menunjukkan tekanan harga di Sumatera Utara masih cukup kuat, terutama dipengaruhi oleh komoditas pangan dan kebutuhan masyarakat.

Pensiun Lebih Cepat

Demosi yang dialami Poppy Marulita Hutagalung mau tidak mau membawa dampak bagi masa kerjanya sebagai ASN.

Sebagaimana diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2020, batas usia pensiun bagi pimpinan tinggi (eselon II) adalah 60 tahun, sedangkan bagi pejabat administrasi (eselon III) hanya sampai 58 tahun.  

Adapun usia Poppy saat ini sudah mencapai 58 tahun. Kalau ia masih menjabat sebagai Kepala Biro Perekonomian, masa tugasnya masih ada dua tahun lagi. Tapi karena ia telah digeser menjadi pejabat bidang administrasi, maka Poppy dipastikan harus pensiun lebih cepat. 

Apa boleh buat, Poppy tidak kuasa menampik semua itu. Ia hanya bisa pasrah.

“Pencopotan itu merupakan kewenangan pimpinan. Saya sudah bekerja maksimal membantu Gubernur dalam pengendalian inflasi dan stabilisasi harga pangan,” ujarnya.

Poppy merupakan salah satu pejabat eselon II dari era Gubernur Edy Rahmayadi yang masih menjabat di masa kepemimpinan Bobby Nasution. Poppy dilantik sebagai Kepala Biro Perekonomian oleh Edy Rahmayadi pada 1 September 2023.

Sejak awal sebenarnya Bobby disebut-sebut sudah berencana membersihkan seluruh pejabat yang dilantik Edy Rahmayadi. Namun untuk Poppy, ia sulit mencari alasan karena kinerja Poppy cukup bagus. 

Lagipula jabatan Kepala Biro perekonomian dianggap Bobby tidak terlalu mendesak untuk diganti karena tidak begitu signifikan dalam mengelola proyek. Sedangkan Bobby lebih mengganti pejabat yang menduduki posisi strategis.

Setelah hampir tiga tahun Poppy menduduki jabatan Biro Perekonomian, akhirnya tibalah saatnya bagi Bobby menggeser Poppy. Ia pun sudah mempersiapkan orangnya, Evan Botung Daulay mengisi jabatan Plt Kepala Biro Perekonomian. ***

 

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini