-->

Komut Bank Sumut Dicurigai Membuat LHKPN Abal-abal, Hartanya Minus Rp233 Juta, Anda Percaya?

Sebarkan:

 

Firsal Ferial Mutyara, Komisaris Utama PT Bank Sumut
Sosok Komisaris Utama PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (Bank Sumut), Firsal Ferial Mutyara, menjadi perhatian setelah dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK, ia mengaku sebagai orang yang punya utang cukup besar sehingga tidak sebanding dengan harta yang dimilikinya. 

Jika ditotal, Firsal mengaku kekayaan minus Rp233 juta.  Artinya, ia mengaku sebagai orang miskin.

Dikutip dari situs Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin, 27 Juli 2026, tercantum harta kekayaan Firsal yakni Sub Total Rp 5.620.061.217 dan hutang Rp 5.853.811.380. Dari jumlah ini jika dikurangkan maka harta kekayaannya hanya Rp -233.750.163.

Tentu saja ini mengundang perdebatan publik sebab selama ini Firsal dikenal sebagai penguasaha besar di Sumut. Ia pernah menduduki sejumlah jabatan penting dalam dunia usaha. 

Firsal Mutyara dikenal sebagai sahabat dekat dari Gubernur  Bobby Nasution. Ia juga berperan aktif sebagai pendukung Bobby pada kampanye Pilkada 2024 lalu.

Karena dekat dan berjasa mendukung Bobby, tak heran jika Firsal kemudian ditempatkan sebagai komisaris Utama PT Bank Sumut. Dengan demikian ia sudah berstatus sebagai pejabat pemerintahan karena Bank Sumut  merupakan anak usaha dari Pemerintah provinsi Sumut.

Tak bisa dielakkan lagi, Firsal harus melaporkan harta kekayaannya kepada LHKPN. Dari sinilah kemudian muncul kontroversi itu karena Firsal mengaku ‘orang miskin’ yang utangnya menyebar di mana-mana sehingga harta kekayaan riilnya minus Rp233 juta.

Dengan data itu, berarti  Firsal lebih miskin dari Wak Bone, warga Sunggal yang sehari-hari bekerja sebagai tukang becak. 

Wak Bone hanya berpenghasilan rata-rata Rp150 per hari, tapi beruntungnya ia tidak punya utang. Berarti Wak Bone lebih kaya dibanding Firsal yang gaya hidupnya jelas lebih mewah, punya rumah gedung,  serta sejumlah mobil mahal. Belum lagi Firsal kerap bepergian ke luar negeri.

Anda percaya dengan laporan Firsal itu? Jika menggunakan logika akal sehat, tentu saja semua umat tidak akan percaya.

Sebagai seorang pebisnis, wajar saja jika Firsal punya utang bank atau lembaga keuangan lainnya. Namun andai pun ia melakukan pinjaman atau utang, tentu ada jaminan yang harus diberikan di mana  jaminan itu harus lebih besar dari jumlah pinjaman.

“Dari  mana logikanya ia memiliki harta minus Rp233 juta.  Sebagai pejabat negara, maka angka ini harus bisa dijelaskan kepada masyarakat,” kata pengamat anggaran dan kebijakan publik, Elfenda Ananda,  Kamis, 30 Juli 2026.

Kondisi ini menurut Elfenda juga tentu akan mengundang pertanyaan besar seputar jabatan Firsal pada bank milik Pemprov Sumut tersebut. Sebab, laporan harta kekayaan yang minus akan menjadi cerminan apakah yang bersangkutan mampu menunjukkan aspek transparansi yang menjadi salah satu tuntutan pelayanan publik.

"Dalam hal minus Rp233 juta, tentunya Komut harus menjelaskan hutangnya itu hutang apa kepada publik. Kalau tidak dijelaskan akan berdampak pada penilaian negatif," tegasnya.

Firsal diangkat menjadi Komisaris Utama Bank Sumut pada Juni 2025 oleh Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. Menurut Bobby, Firsal cocok menduduki jabatan itu mengingat Firsal berpengalaman memimpin berbagai Perusahaan dan organisasi besar.

Kaya sejak lahir tapi Mengaku Miskin

Firsal Mutyara merupakan pengusaha muda kelahiran Medan pada 22 Oktober 1980 yang tercatat sebagai alumni  Central Queensland University, Australia, dengan gelar Bachelor of Business (Marketing). Sejak dulu keluarga Firsal Mutyara dikenal sebagai pengusaha. Ia merupakan putra dari Irvan Mutyara, pengusaha besar yang memiliki sejumlah Perkebunan di Sumut.

Sama seperti Firsal, ayahnya Irvan Mutyara juga pernah menjabat sebagai Ketua Kadin Sumut periode 2007-2012. Adapun Firsal menjabat Ketua Kadin Sumut periode 2022-2027. 

Saat Firsal menjabat ketua Kadin, ia menempatkan ayahnya Irvan Mutyara sebagai Ketua Dewan penasihat.

Firsal memiliki perusahaan yang bergerak di bidang kelapa sawit dan ekspor impor.  Selain aktif di dunia usaha, Firsal juga dikenal aktif di berbagai organisasi.

Ia tercatat sebagai pengurus Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), anggota Junior Chamber International (JCI) LOM Medan, serta menjabat Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sumatera Utara. 

Belum lama ini Firsal Mutyara juga resmi diangkat sebagai konsul kehormatan Belanda untuk Sumatera Utara. Sebagai Konsul Kehormatan, sudah pasti Firsal tidak modal dengkul. Ia harus punya kapital yang cukup besar untuk bisa menjalankan kebijakan yang diterapkan Pemerintah Belanda di Indonesia. Belum lagi ia harus menyiapkan kantor sebagai pusat konsulat Belanda di Medan.

Sudah menjadi keharusan bahwa Konsul Kehormatan pemerintahan asing yang ada di Indonesia haruslah orang lokal. Biasanya warga lokal yang ditunjuk sebagai konsult mesti memiliki modal dan jaringan yang kuat. 

Pemerintah Belanda setuju mengangkat Firsal sebagai konsul kehormatan tentu karena dia memiliki modal yang kuat. Firsal juga berkewajiban menyiapkan kantor di Medan. Makanya, sangat mengherankan mengapa Firsal mengaku hartanya sangat minim.

Sebelum bergabung dengan Bank Sumut, Firsal menduduki sejumlah posisi strategis di berbagai perusahaan swasta. Ia pernah menjadi Komisaris PT Agra Cahaya Keumala pada periode 2011–2025, Direktur PT Agra Property pada 2008–2025, Komisaris PT Synergy Investama sejak 2010 hingga 2025. Lalu, Direktur PT Ceria Gadai Indonesia pada 2022–2025, serta Direktur PT Sumber Sarana Subur pada 2019–2025.

Sebagai Komisaris Utama Bank Sumut, Firsal Mutyara akan menerima penghasilan sekitar Rp100 juta per bulan.

Banyak LHKPN yang abal-abal

Kecurigaan terhadap laporan harta kekayaan Firsal Muryara ini sangat wajar, sebab KPK sendiri mengakui bahwa ada banyak pejabat negara yang sengaja mengaburkan harta kekayaanya untuk menghindari laporan pajak.  

KPK malah memperkirakan sebagian besar Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)  adalah abal-abal. Mereka berupaya meminimalkan jumlah hartanya agar dianggap tidak punya harta yang berlebihan sehingga tidak dituntut membayar pajak lebih besar. Padahal kenyataannya, harta yang tidak dilaporkan berkali-kali lipat dari harta yang ada.

KPK saat ini sedang mengkaji LHKPN yang dinilai tidak wajar itu.  Dari ribuan LHKPN yang masuk, setidaknya KPK sedang meneliti 57 laporan yang terindikasi tidak sesuai wajib lapor. Tidak disebutkan apakah laporan harta kekayaan Firsal termasuk di dalamnya.

“Yang jelas,  KPK akan mengawasi kualitas laporan yang disampaikan. Dari ribuan laporan yang masuk, setidaknya sudah 57 laporan yang terindikasi tidak sesuai dengan profil wajib lapor dan perlu diperiksa lebih lanjut," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dalam konferensi pers capaian kinerja semester I 2026 di Gedung Penunjang KPK, Jakarta, Kamis (30/7).

Fitroh mengatakan temuan tersebut menunjukkan pengawasan LHKPN tidak berhenti pada pengumpulan dokumen belaka, melainkan menilai kewajaran dan konsistensi informasi yang disampaikan penyelenggara negara.

Secara kepatuhan administratif, Fitroh bilang budaya transparansi di lingkungan penyelenggara negara terus berkembang positif.

Hingga Juni 2026, KPK menerima 422.766 LHKPN dengan tingkat kepatuhan membuat laporan mencapai 98 persen. Namun apakah laporan yang dicantumkan di dalam LHKPN itu sudah sesuai dengan data sebenarnya? Ini yang menjadi soal.

Kenyataannya banyak pejabat yang tidak mau melaporkan secara jujur. Apakah Firsal termasuk di dalamnya? ***

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini