![]() |
| Nusron Wahid |
Barang bukti dan saksi yang diperoleh KPK sudah lebih dari lengkap sebagai pertimbangan untuk memanggil Menteri Agraria dan Tata ruang/Kepala Badan pertanahan negara (ATR/BPN), Nusron Wahid. Pemeriksaan itu dikabarkan bakal dilayangkan dalam waktu dekat. Sebelum pemanggilan berlangsung, Nusron disebut-sebut akan mengundurkan diri dari jabatannya,
Beredar kabar kalau Nusron sudah dipanggil oleh Presiden Prabowo Selasa (22/9/2029) untuk membahas kasus korupsi yang sedang menghangat di Kementerian ATR. Nusron sepertinya sulit untuk membela diri karena empat orang kepercayaannya yang menjadi tersangka dalam kasus itu, sudah bersuara dengan gamblang.
Oleh karena itu, dari pada mengganggu proses pemeriksaan KPK, Nusron direncanakan bakal mundur dari jabatan menteri.
Prabowo sendiri, sebagaimana dijelaskan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto, tidak akan mencampuri proses hukum kasus OTT di Kementerian ATR/BPN itu. Presiden menyerahkan penanganan perkara tersebut sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
“Jadi beliau tidak akan mau ikut campur soal begitu-begitu,” kata Bambang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Meski demikian, belum ada keterangan resmi mengenai dua kabar tersebut.
Nusron sendiri menolak untuk diminta konfirmasi. Ia sepertinya pasrah kasusnya terus berkembang ke sana kemari.
Malah sorotan tidak hanya seputar soal korupsi di Kementerian ATR, tapi juga berkembang ke soal bagi-bagi uang saat Muktamar NU beberapa waktu lalu di Jombang, Jawa Timur. Uang yang dibagikan untuk mendapatkan suara pada proses muktamar itu disebut-sebut berasal dari korupsi di Kementerian ATR.
Adapun uang sebanyak Rp 106,3 miliar yang berhasil diamankan KPK dari rumah Arif Sugiyanto di Cibubur, disebut-sebut sebagai uang sisa dari Muktamar itu.
Arif sudah menegaskan kalau uang itu adalah milik Nusron yang disimpan di rumahnya. Arif sendiri merupakan orang kepercayaan Nusron yang ditangkap terkait korupsi pengurusan Hak Izin Banguna milik PT Summarecon beberapa waktu lalu.
Saat Mukmatar NU berlangsung, Arif juga merupakan operator lapangan. Arif dan Nusron sama-sama merupakan kader NU.
Pergantian Nusron sangat Layak
Sementara itu, Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, menilai pergantian Nusron layak dilakukan. Ia menyoroti kinerja sang menteri serta kasus korupsi yang menyeret sejumlah orang di sekitarnya.
“Nusron miliki kelayakan untuk diganti, selain dari sisi kinerja yang tidak perform, juga skandal korupsi di kementeriannya yang sangat mungkin ia terlibat,” kata Dedi sebagaimana dikutip dari Inilah.com, Rabu (23/9/2026).
Menurut Dedi, Prabowo perlu mengambil langkah untuk menjaga nama baik pemerintahannya. Jika tak lagi menjabat menteri, Nusron juga dapat lebih fokus menghadapi persoalan yang muncul dari kasus tersebut.
“Menjaga nama baik kabinet Presiden perlu mengganti Nusron, agar ia hanya fokus pada skandal korupsi,” ujarnya.
Sebelumnya KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Dari delapan tersangka itu, empat di antaranya orang kepercayaan Nusron.
Salah satunya Erwin yang telah menerima Rp1,5 miliar dari Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi, terkait pengurusan HGB. KPK juga menyita uang tunai dalam rupiah dan valuta asing senilai Rp106,3 miliar dari rumah Arif Sugiyanto, orang kepercayaan Nusron lainnya.
Asal-usul dan peruntukan uang tersebut masih ditelusuri, termasuk kemungkinan adanya aliran kepada pihak lain.
Nusron sendiri mengaku siap menghadapi proses hukum yang akan dilakukan KPK. Ia mempercayakan sepenuhnya kepada Lembaga anti rusuah itu untuk membongkar kasus korupsi di Kementerian ATR.
Nusron malah berharap agar kasus ini bisa membuat pelayanan public di Kementerian ATR bisa lebih baik. ***
