-->

Sudahlah Nusron, Nggak Usah Sembunyi Terus, Kalau Nggak Terlibat, Ayo Bicara ke Publik!

Sebarkan:

  (

Ilustrasi Menteri Nusron Wahid sedang bersembunyi dari tuduhan kasus korupsi di Kementerian ATR. (kreasi AI)
Keberadaan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Negara, Nusron Wahid sampai sekarang masih misterius. Sejak kejadian operasi tangkap tangan (OTT) kasus pengurusan Hak Guna bangunan milik perusahaan perumahan raksasa PT Summarecon di Bogor, menteri yang satu ini tidak mau lagi tampil ke public. Ia enggan masuk kantor. Bahkan dua kali rapat dengan DPR RI tidak dihadirinya.

Semua orang bertanya-tanya di mana Nusron saat ini? Padahal KPK belum memeriksanya. Kasus korupsi di Kementerian ATR itu masih dalam proses pengembangan melalui pemeriksaan delapan tersangka yang sudah ditahan.

Nama Nusron memang sudah dikait-kaitkan dalam jejaring korupsi itu. Keterlibatan tokoh Golkar dan juga tokoh NU ini dipertegas oleh empat orang kepercayaan yang menjadi tersangka dalam kasus itu. 

Sebagai menteri yang memegang kendali sistem, Nusron disebut merupakan otak dari kasus korupsi tersebut.  Tapi sampai sekarang ia sama sekali tidak mau menyampaikan pembelaan. Padahal tokoh-tokoh Golkar mengaku sudah sangat malu. 

Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia mengaku kalau terungkapnya kasus korupsi itu membuat partainya sangat terpukul.

“Kami malu, kami sangat terpukul. Tapi kami percayakan semua kasus ini ditangani oleh penegak hukum. Kami pasrah saja,” kata Bahlil.

Wajar saja Golkar kecewa, sebab ada dua kader intinya yang terkait erat dengan kasus korupsi itu.  Selain Nusron yang sampai sekarang masih  menyembunyikan diri, juga ada sosok  Fahd El Fouz alias Fahd.

Baik Nusron maupun Fahd sama-sama merupakan tokoh sentral di Golkar pusat.  Nusron menjabat sebagai Ketua DPP bidang Keagamaan dan Kerohanian, sedangkan  Fahd menjabat Ketua DPP bidang hubungan Ormas.

Bahlil sudah meminta agar keduanya tokoh Golkar itu mematuhi saja proses hukum yang berjalan. Tidak perlu takut, apalagi terus bersembunnyi.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung yang menyatakan partainya menghormati dan menunggu perkembangan kasus dugaan korupsi (suap) di lingkungan Kementerian ATR tersebut.

"Kami sepenuhnya menyerahkan proses ini kepada KPK. Kami percaya, KPK adalah lembaga yang independen dan kredibel untuk menuntaskan ini,” katanya.

Doli mengatakan Indonesia merupakan negara hukum sehingga segala dugaan terkait pelanggaran hukum harus dibuktikan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Doli sendiri mengaku belum bisa berkomunikasi secara langsung dengan Nusron  karena keberadaan sahabatnya itu tidak jelas saat ini. Dia hanya berharap Nusron Wahid segera menyampaikan klarifikasi kepada publik.

 “Sudahlah, kalau memang saudara Nusron merasa tidak terlibat, tidak melakukan apa-apa, tidak terkait apa pun dengan orang-orang yang disebutkan itu, klarifikasi saja. Sampaikan kepada publik apa adanya. Tidak sudah bersembunyi,” kata Doli.

Pemain Korupsi Kementerian ATR

Setidaknya ada empat sahabat Nusron yang menjadi tersangka dalam OTT KPK itu. Mereka mengaku mendapat peran sebagai penghubung dan bernegosiasi dengan pihak perusahaan yang mengurus HGB. 

Keempat orang itu merupakan teman Nusron di partai Golkar dan ada pula sebagai aktivis Nahdlatul Ulama. Keempat orang yang mengaku suruhan Nusron itu adalah:

  • Politisi Golkar atau orang kepercayaan Menteri ATR/BPN, Fadh El Fouz
  • Kader NU yang merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN, Arif Sugianto
  • Pihak swasta yang merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN, Muhammad Fakhry
  • Pihak swasta yang orang kepercayaan Menteri ATR/BPN, Erwin

Keempatnya juga berperan menerima uang dari pihak swasta. Uang disimpan oleh kader NU yang merupakan orang kepercayaan Nusron, yakni Arif Sugianto  alias Gus Arif. Sosok ini merupakan mantan wakil Bupati Kebumen. 

Arif Sugianto  alias Gus Arif, mantan Wakil Bupati Kebumen yang ditangkap dalam OTT  KPK. Ia merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid. Keduanya sama-sama aktivis di NU
Dalam bernegosiasi dengan pihak PT Summarecon, Gus Arif mengaku menerima Rp10 miliar untuk pengurusan HGB Kawasan perumahan mewah di Kabupaten Bogor.  

Namun saat KPK melakukan penggeledahan di rumahnya di Cibubur, bukan hanya Rp10 miliar yang berhasil disita, tapi puluhan koper berisi uang yang nilainya mencapai Rp106,3  miliar. Luar biasa..! Ini terbesar dalam sejarah KPK.

Maka itu, muncul keyakinan KPK kalau korupsi yang dilakukan kelompok ini tidak hanya dalam kasus pengurusan HGB PT Summarecon, tapi juga untuk proyek-proyek lainnya. Kelompok ini diduga sudah lama beraksi, cuma baru terungkap sekarang ini.

Gus Arif sendiri telah mengatakan kalau uang Rp106 miliar yang disimpan di rumahnya adalah  milik Nusron Wahid. Bukan uang miliknya. 

Kabarnya sebagian uang itu sudah digunakan untuk menyuap sejumlah ulama pemilik suara di Muktamar NU yang berlangsung di Jawa Timur pada awal September lalu.  

Tidak mengherankan, sebab NU merupakan organisasi agama Islam Jawa yang kerap berhubungan dengan kekuasaan. Mereka banyak mendapat proyek besar dari pemerintah, sehingga jabatan pengurus NU selalu jadi rebutan. 

Ormas yang satu ini terkenal aktif menjual isu agama untuk kepentingan kekuasaan.  Mirip seperti partai politik. Bedanya mereka tidak ikut pemilu.

Kembali ke kasus korupsi, dalam hal ini Nusron tidak hanya melibatkan orang-orang kepercayaan untuk  bernegosiasi dengan pihak swasta, ada juga orang dalam. Adapun pejabat Kementerian ATR yang terlibat baru sebatas dua orang, yakni:

  • Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional, Lampri 
  • Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung

Keduanya pejabat ini juga sudah ditahan dan dinyatakan sebagai tersangka.  Pemeriksaan terhadap mereka masih dilakukan secara marathon untuk membongkar kemungkinan adanya pejabat lain yang terlibat selain Nusron.

Sementara dari pihak swasta yang ditangkap adalah :

  • Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk. (SMRA) Adrianto Pitoyo Adhi
  • Petinggi PT Summarecon lainnya, Rizal Pahlefi

Dari keterangan delapan tersangka ini, KPK sudah cukup banyak mendapat informasi kebusukan di Kementerian ATR itu. Makanya Nusron sulit untuk membela diri sehingga ia pun memilih menyembunyikan diri. Hanya tinggal menunggu waktu saja bagi Nusron untuk memakai baju orange.

Sudahlah Nusron, kalau kau tidak bersalah, ayo bicaralah…! ***

 

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini