-->

KPK Bongkar Kasus Korupsi di Kementerian ATR: Nusron Wahid, Politisi Golkar dan tokoh NU Terseret

Sebarkan:

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid
Kasus korupsi di lingkup Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Negara (BPN) berhasil diungkap KPK. Dalam sebuah operasi tangkap tangan Senin (14/9/2026) di wilayah Jabodetabek, KPK  berhasil menangkap sejumlah pejabat Kementerian ATR, politisi Golkar dan juga tokoh NU yang terlibat dalam korupsi itu. Seorang penguasaha ternama yang merupakan Presiden Direktur PT Summarecon juga terseret dalam operasi itu.

Sampai hari ini pemeriksaan terhadap orang-orang yang ditangkap itu masih berlangsung secara marathon di markas KPK Jakarta. Beberapa di antaranya sudah dinyatakan sebagai tersangka, di antaranya  Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN, Lampri dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung.

Sedangkan dari kalangan politisi, ada nama Ketua DPP Partai Golkar Bidang Organisasi Kemasyarakatan Fahd A Rafiq, serta mantan Wakil Bupati Kebumen Arif Sugiyanto alias Gus Arif yang jadi tersangka.

Adapun dari pihak penguasaha, yang jadi tersangkanya adalah  Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi. Semua tersangka itu sudah menjalani penahanan di ruang tahanan KPK selama 20 hari ke depan.

Selain mereka, ada 14 orang lagi yang sedang  menjalani pemeriksaan. Sebagian besar dari mereka adalah pejabat Kementerian ATR/BPN.

Kasus korupsi itu disebut-sebut berkaitan dengan pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) untuk kawasan perumahan elit milik PT Summarecon Agung, Tbk (SMRA) di Kabupaten Bogor. Sangat besar kemungkinan Menteri ATR/kepala BPN, Nusron Wahid juga terlibat dalam kasus itu.

Apalagi KPK berhasil menyita 20 koper penuh berisi uang puluhan miliar dari rumah Arif Sugiyanto alias Gus Arif yang merupakan salah satu tersangka. Gus Arif kemudian menyebutkan kalau semua koper itu milik Nusron Wahib.  

Malah Gus Arif juga mengakui kalau ia adalah utusan Nusron Wahib yang diperintahkan untuk melakukan negosiasi dengan pihak PT Summareron guna membahas soal HGB yang sedang diurus. Selain Gus Arif, negosiator lainnya yang diutus adalah politisi Golkar Fahd A Rafiq.

Perlu diketahui, selain menjabat Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid adalah politisi Golkar dengan jabatan sebagai Ketua bidang Koperasi dan UKM di kepengurusan DPP Golkar di bawah kepemimpinan Bahlil Lahadalia. Ia juga aktif dalam kepengurusan Nahdlatul Ulama (NU) dengan jabatan sebagai Wakil Ketua Pengurus Besar NU.

Tak heran jika Nusron punya jaringan luas di Golkar dan NU.

Fahd A Rafiq adalah sahabat dekatnya di Golkar sedangkan Arif Sugiyanto alias Gus Arif merupakan sahabatnya sebagai sesama kader NU.  Dua orang ini yang disebut-sebut sebagai utusan Nurson Wahid dalam pengurusan HBG untuk PT Summarecon itu. 

Ketua DPP Partai Golkar, Fahd A Rafiq ikut diciduk dalam Operasi Tangkap Tangan di wilayah Jabodetabek
Dengan jaringan itu, tentu saja KPK akan membidik keterlibatan Nusron Wahib dalam kasus korupsi tersebut. Pengusutan kasus ini sedang dalam proses pengembangan di KPK.

Yang menjadi tokoh kunci untuk membongkar kasus ini tidak lain adalah dua tersangka yang merupakan sahabat dekat Nusron Wahid itu. Sejauh ini keduanya juga mengaku merupakan utusan Nusron dalam bertransaksi dengan pihak PT Summarecon.

Selain bernegosiasi, keduanya juga bertugas mengumpulkan uang uang haram tersebut dari berbagai pihak. Adapun uang yang dikumpulkan disimpan di rumah Gus Arif.

Sejauh ini belum ada kabar kalau KPK akan memanggil Nusron Wahid. Mereka masih memperkuat data yang diperoleh dari para tersangka.

Untuk melengkapi data korupsi itu,  tim penyidik KPK juga telah menyasar Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor dan  mendatangi sejumlah kantor BPN di wilayah Jabodetabek untuk mencari bukti tambahan.

Sepertinya hanya tinggal menunggu waktu saja bagi KPK untuk memanggil Nusron Wahid. Soal apakah Nusron bakal menjadi tersangka, ini yang masih ditunggu masyarakat.  ***

 

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini