Kementerian
Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan akan
kooperatif setelah seorang direktur jenderal dan dua kepala kantor pertanahan
terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan memberi keterangan kepada media di Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Informasi dari Kementerian ATR/BPN ini tidak disampaikan oleh Menteri Nusron Wahid, tapi oleh Wakil Menteri, Ossy Dermawan. Nusron belum mau bicara mengenai hal ini sebab ia disebut-sebut salah satu yang terlibat dalam jaringan korupsi itu.
Dua tersangka yang ditangkap dari kalangan politisi dan tokoh NU, yakni Ketua DPP Partai Golkar Bidang Organisasi Kemasyarakatan Fahd A Rafiq dan mantan Wakil Bupati Kebumen Arif Sugiyanto alias Gus Arif adalah sahabatnya. Keduanya mengaku mendapat penugasan dari Nusron untuk mengumpulkan uang dari kasus korupsi itu.
Wakil Menteri, Ossy Dermawan mengatakan, kementeriannya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan mendukung langkah aparat penegak hukum.
“Kementerian ATR/BPN tentunya menghormati tindakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau APH,” kata Ossy di Jakarta dikutip dari Antara, Selasa, 15 September.
Menurut Ossy, OTT tersebut berkaitan dengan pengurusan hak guna bangunan atau HGB. Namun, ATR/BPN belum bersedia menjelaskan lebih jauh mengenai substansi perkara karena proses di KPK masih berlangsung.
“Kementerian ATR/BPN akan bersikap kooperatif dan juga mendukung segala proses yang tengah dilakukan oleh aparat penegak hukum,” ujarnya.
Ossy mengatakan KPK juga belum menyampaikan keterangan resmi secara lengkap mengenai kronologi penindakan tersebut. Karena itu, menurut dia, kementerian belum dapat berbicara mengenai detail kasus maupun rangkaian peristiwa yang sedang diperiksa.
“Dikarenakan proses ini masih berjalan dan belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum, tentunya tidak etis dan tidak elok jika kemudian Kementerian ATR/BPN menyampaikan sesuatu,” katanya.
Sebelumnya, KPK mengamankan 17 orang dalam OTT yang menjadi operasi tangkap tangan ke-20 lembaga antirasuah sepanjang 2026. Adapun yang sudah dipastikan sebagai tersangka adalah:
- Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN, Lampri
- Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung
- Ketua DPP Partai Golkar Bidang Organisasi Kemasyarakatan Fahd A Rafiq,
- mantan Wakil Bupati Kebumen Arif Sugiyanto alias Gus Arif yang jadi tersangka.
- Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi