-->

Ini Sosok Pegawai SPPG Bantul yang Ejek Korban MBG Beracun di Tanah Karo, Tak Punya Etika

Sebarkan:
Gerard Permana, pegawai SPPG Bantul yang menyindir anak korban MBG beracun di Brastagi, Tanah Karo.

Bukannya berempati, pegawai Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Bantul , Yogyakarta ini justru mengejak anak-anak korban makan bergizi gratis (MBG) di Brastagi, Tanah Karo. Ia menyampaikan ejekan itu melalui potongan video yang ditayangkan di media sosial.

Pegawai SPPG itu bernama Gerald Permana. Usianya sekitar 30 tahun, pakai kacamata dengan bentuk wajah yang bulat. Perilakunya pecicilan dan sama sekali tidak menunjukkan sikap simpatik.

Dalam video itu, Garard menunjukkan sepotong daging ayam yang hendak ia makan.

By the way,  gua makan chicken katsu masakan kemarin, apakah masih enak? “ujarnya dan langsung memakan daging itu.

Sesaat kemudian Garard  mulai bersandiwara, “ Oh tidak, ingatanku hilang 70 persen,” ujarnya.

Pernyataan di dalam video itu tentu saja langsung dikaitkan dengan kasus Febiona Purba, seorang siswi Bratagi yang sempat diberitakan hilang ingatan hingga 70 persen akibat memakan MBG di sekolahnya pada 13 Agustus lalu.

Video tersebut seketika memicu reaksi publik mengenai sikap pegawai yang bekerja dalam ekosistem penyelenggaraan program MBG. Gerard dituding sengaja menyebarkan video itu untuk menyindir Febiona Terkesan jelas kalau ia maju mengejek pernyataan orangtua Febiona yang mengatakan anaknya sempat kehilangan ingatan 70 persen akibat menikmati MBG di sekolahnya SMK Bersama, Brastagi.

Febiona memang sebelumnya dilaporkan mengalami gangguan kesehatan, trauma, hingga penurunan daya ingat setelah menjadi korban keracunan massal program MBG. Kondisinya yang buruk sempat mendorong Wakil Presiden Gibran Rakabuming untuk meminta Febiona mendapat perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunlkusumo, Jakarta.

Kini kondisi Febiona sudah membaik dan ia telah kembali aktif bersekolah. Semestinya trauma soal MBG beracun itu tidak perlu diingat-ingat lagi. Namun prilaku Gerard Permana ini sungguh mengecewakan karena justru mengungkit-ungkit lagi masalah itu.

Tak heran jika public sangat menyayangkan prilakunya itu. Masalah inipun menjadi pembicaraan di Badan Gizi Nasional.

Regional Badan Gizi Nasional  Yogyakarya, Wirandita Gagat Widyatmoko mengaku menyayangkan apabila benar pernyataan dalam video tersebut berasal dari jajaran SPPG di wilayahnya.  Menurut dia, setiap persoalan yang menyangkut keamanan pangan dan berdampak kepada penerima manfaat seharusnya ditanggapi secara serius dan dengan mengedepankan rasa kemanusiaan.

“Kami prihatin dan menyayangkan apabila benar terdapat pernyataan dari jajaran SPPG yang tidak menunjukkan empati terhadap masyarakat yang diduga terdampak. Dalam kondisi seperti ini, yang harus dikedepankan adalah rasa kemanusiaan, empati, sensitivitas, dan saling menghormati,” ujar Gagat.

Gagat mengatakan, kejadian yang terjadi di satu wilayah seharusnya menjadi perhatian sekaligus pembelajaran bagi seluruh jajaran SPPG di wilayah lain.

Ia menegaskan, kejadian yang menimpa penerima manfaat di Brastagi tidak seharusnya dijadikan bahan candaan, olok-olok, ataupun komentar yang berpotensi melukai pihak yang sedang menghadapi kondisi sulit.

“Kami mengajak seluruh jajaran untuk saling menghormati. Ketika ada saudara kita, penerima manfaat, atau masyarakat yang diduga terdampak suatu kejadian, respons pertama kita seharusnya adalah empati, bukan menghakimi. Jadikan setiap kejadian sebagai pembelajaran untuk memperbaiki pelayanan dan memperkuat pencegahan,” papar Gagat lebih lanjut.

Akibatnya beredarnya video itu, Garard sempat diperiksa BGN Karena videonya itu. Ujung-ujungnya bisa ditebak, anak muda ini kemudian menyampaikan permintaan maaf melalui video yang ditayangkan kemudian.

“Saya minta maaf, saya tidak bermaksud menyindir korban MBG,” katanya.

Walau sudah menyampaikan klarifikasi, tapi permintaan maafnya itu terlanjur membuat para korban MBG di Brastagi sempat kecewa. Apalagi mereka tahu, yang menyindir itu adalah pegawai SPPG sendiri. 

Lebih mengecewakan lagi, sebab BGN kabarnya tidak memberi sanksi apapun kepada Garard Permana. ***

 

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini