![]() |
| Raja Juli Antoni, Sekjen PSI |
Bagi Raja Juli, di dunia modern yang serba transparan, politik yang beradab harus dikedepankan.
“Saya kira ini adalah manuver-manuver politik yang tidak beradab, ya, di saat sekarang ini kita sedang mengalami karhutla, Pak Presiden sekarang sedang sibuk menata bangsa ini,” ucap Raja Juli di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Minggu, 27 September 2026.
Setelah ijazah mantan presiden Joko Widodo menuai perdebatan tak berkesudahan, ijazah Gibran Rakabuming Raka—putra sulung Jokowi—kini menjadi polemik. Gugatan mengenai syarat pendidikan Gibran saat menjadi calon wakil presiden diajukan Denny Indrayana bersama 11 pemohon lain ke MK. Perkara tersebut terdaftar dengan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026.
Para pemohon mempersoalkan pemenuhan syarat pendidikan Gibran dan meminta MK membatalkan sejumlah konsekuensi hukum pencalonannya. Para pemohon mendalilkan bahwa syarat pendidikan minimal tamat sekolah lanjutan tingkat atas atau sederajat merupakan syarat yang wajib dipenuhi.
Mereka juga mempersoalkan ketentuan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2023 yang mengecualikan calon yang bersekolah di luar negeri dari kewajiban menunjukkan bukti kelulusan sekolah menengah atas dari sekolah asing.
Menyoal gugatan ijazah Gibran yang sedang disidangkan di Mahkamah Konstitusi, Raja Juli mengatakan:
“Masa masih diurus hal-hal yang remeh-temeh ya. Dulu ijazah Pak Jokowi, hari ini Mas Gibran, mungkin besok Mas Kaesang (Pangarep), mungkin lusa ijazah Jan Ethes.”
Adapun Joko Widodo juga sudah buka suara menanggapi gugatan Denny Indrayana yang mempersoalkan keabsahan syarat pendidikan Gibran. Jokowi menyerahkan persoalan tersebut kepada Mahkamah Konstitusi.
"Ini kan sudah masuk ke wilayah hukum. Jadi, ya, kita mengikuti proses hukum yang ada," kata Jokowi saat ditemui wartawan di Solo, Kamis, 24 September 2026.
Jokowi mengklaim dirinya mengetahui pasti riwayat pendidikan putra sulungnya tersebut. Ia menyebut Gibran menempuh pendidikan dasar hingga menengah di Surakarta dan Singapura sebelum melanjutkan pendidikan tinggi. Ya, sebagai ayah, tentu saja Jokowi berhak membela anaknya.
Tapi ingat, Jokowi terkenal sebagai raja dusta. Bahkan ijazahnya sendiri dipersoalkan. Jadi, ya, maklum saja.
![]() |
| Penjelasan detail soal gugatan ijazah Gibran |
Denny menegaskan bahwa gugatan itu bukan soal mempersoalkan hukum, tapi membongkar banyaknya mafia politik yang ada di Indonesia di masa Pemerintahan Jokowi. Bahkan KPU dan Bawaslu ikut bermain. Semua itu harus dibongkar agar penegakan hukum di Indonesia lebih baik.
Selanjutnya silahkan baca poster penjelasan Denny Indrayana. ***

