Pemerintah kembali menyiapkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU Kemnaker 2026 untuk pekerja pada kuartal IV tahun ini. Bantuan tersebut direncanakan diberikan kepada sekitar 13,3 juta pekerja dengan nominal Rp300.000 per bulan selama tiga bulan sehingga total Rp900 ribu. Bantuan itu akan dimulai Oktober ini.
Dengan demikian, pekerja yang nantinya ditetapkan sebagai penerima akan memperoleh total Rp900.000 untuk periode Oktober hingga Desember 2026. Pemerintah menyatakan bantuan tersebut akan disalurkan sekaligus.
Sejauh ini pemerintah masih belum mengumumkan secara rinci mekanisme pengecekan penerima BSU 2026. Namun, pada program sebelumnya, pekerja dapat mengecek status penerima melalui laman resmi BSU Kemnaker menggunakan NIK.
Cara Cek BSU Kemnaker dengan NIK
Pengecekan BSU melalui laman Kemnaker sebelumnya dilakukan dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan atau NIK yang terdiri dari 16 digit. Berdasarkan mekanisme pengecekan BSU sebelumnya, berikut langkah yang dapat dilakukan untuk mengecek status penerima melalui laman Kemnaker:
- Buka laman resmi bsu.kemnaker.go.id
- Gulir halaman hingga menemukan bagian Pengecekan NIK Penerima BSU
- Masukkan NIK sebanyak 16 digit
- Masukkan kode keamanan atau CAPTCHA yang tersedia
- Klik tombol Cek Status
- Tunggu hingga sistem menampilkan status penerimaan BSU
Dilansir dari laman resmi Kemnaker, pengecekan penerima BSU dilakukan dengan memasukkan NIK dan kode keamanan pada halaman pengecekan. Namun, laman tersebut saat ini masih menampilkan informasi mengenai program BSU 2025, sehingga mekanisme untuk BSU 2026 perlu menunggu pembaruan resmi.
Apakah NIK Bisa Digunakan untuk Cek BSU?
NIK menjadi salah satu data yang digunakan dalam proses pengecekan penerima BSU. Pada program BSU sebelumnya, pekerja dapat memasukkan NIK pada laman resmi Kemnaker untuk mengetahui status penerimaan. Namun, untuk BSU Kemnaker 2026, masyarakat masih perlu menunggu pembaruan sistem dan pengumuman resmi mengenai mekanisme pengecekannya.
Dikutip dari Tirto, pemerintah memang telah mengumumkan rencana penyaluran BSU sebesar Rp900.000 kepada sekitar 13,3 juta pekerja, tetapi rincian mengenai syarat penerima dan mekanisme pengecekan BSU 2026 belum disampaikan secara lengkap. Karena itu, pekerja sebaiknya tidak langsung mempercayai situs atau tautan yang mengklaim dapat mengecek BSU 2026 apabila bukan berasal dari kanal resmi pemerintah.
Syarat BSU 2026 Masih Menunggu Ketentuan Resmi
Pemerintah telah mengumumkan nominal dan sasaran BSU 2026, tetapi persyaratan penerima secara lengkap belum diumumkan. Sebagai gambaran, pada program BSU 2025 terdapat sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi pekerja, seperti memiliki NIK sebagai Warga Negara Indonesia, menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, serta menerima upah paling banyak Rp3,5 juta per bulan.
Penerima juga bukan merupakan ASN, prajurit TNI, maupun anggota Polri. Pekerja yang tidak sedang menerima Program Keluarga Harapan atau PKH juga diprioritaskan. Dilansir dari Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kemnaker, ketentuan tersebut tercantum dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025. Namun, aturan BSU 2025 tersebut tidak dapat langsung dianggap sebagai persyaratan BSU 2026 sebelum pemerintah menerbitkan ketentuan terbaru.
Waspada Situs Palsu
Pekerja perlu berhati-hati ketika menemukan informasi mengenai cara cek BSU 2026 melalui media sosial maupun pesan berantai. Jangan sembarangan memasukkan NIK, nomor telepon, alamat email, atau data pribadi lainnya ke situs yang tidak diketahui sumbernya.
Gunakan kanal resmi pemerintah untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai BSU. Dikutip dari Tirto, masyarakat sebelumnya juga diingatkan mengenai beredarnya tautan palsu yang mengatasnamakan pencairan BSU dan meminta data pribadi pengguna.
Pantau Pembaruan BSU Kemnaker 2026
BSU Kemnaker 2026 direncanakan diberikan sebesar Rp900.000 kepada sekitar 13,3 juta pekerja untuk periode Oktober hingga Desember 2026. Pekerja dapat memantau informasi terbaru melalui laman resmi Kemnaker dan kanal pemerintah lainnya.
Cara cek menggunakan NIK seperti pada program sebelumnya dapat menjadi gambaran, tetapi pekerja tetap perlu menunggu pembaruan resmi sistem BSU 2026. Dengan demikian, pastikan informasi mengenai cara cek BSU Kemnaker 2026 dengan NIK diperoleh dari sumber resmi agar terhindar dari informasi palsu dan penyalahgunaan data pribadi. ***
