![]() |
| Binsar Nasution, Anggota DPRD Madina menjalani perawatan di RS Penyabungan. |
Binsar disebut sedang berbincang dengan rekannya setelah menyelesaikan agenda reses ketika seorang pria datang menghampiri dari belakang. Pria tersebut kemudian merangkul Binsar. Dalam situasi itu, korban diduga tidak menyadari bahwa pelaku membawa senjata tajam.
Sesaat kemudian, pelaku menusukkan pisau ke tubuh Binsar hingga mengenai bagian leher kanan dan punggung kanan. Polisi menyebut serangan dilakukan secara mendadak.
Usai ditusuk, Binsar yang merupakan anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Madina berusaha menyelamatkan diri dengan berlari. Namun, berdasarkan keterangan yang dihimpun, pelaku sempat mengejar korban. Binsar kemudian terjatuh di halaman rumah warga.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung memberikan pertolongan dan membawa korban untuk mendapatkan perawatan medis.
Korban awalnya dibawa ke Puskesmas Siabu. Informasi dari pihak puskesmas menyebut luka pada leher memiliki kedalaman sekitar 3 sentimeter, sedangkan luka di punggung sekitar 5 sentimeter. Karena membutuhkan penanganan lebih lanjut, Binsar kemudian dirujuk ke RSUD Panyabungan.
Laporan terbaru menyebut Binsar harus menjalani operasi di RSUD Panyabungan akibat luka yang dialaminya.
Setelah melakukan penusukan, pelaku sempat melarikan diri. Polisi kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku.
Staf Humas Polres Madina Aiptu R Manurung menyebut terduga pelaku adalah Yusuf Pulungan. Polisi masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami peristiwa tersebut. Sebelumnya, polisi juga menyebut pelaku sempat melarikan diri ke kawasan hutan setelah menyerang korban.
![]() |
| Pelaku penusukan anggota DPRD Madina, Yusuf Pulungan (membelakangi kamera) |
Perkembangan terbaru kasus ini mengungkap dugaan motif yang menjadi perhatian. Polisi menyebut penikaman diduga berkaitan dengan perselisihan lama antara Binsar dan Yusuf Pulungan. Perselisihan tersebut disebut berkaitan dengan persoalan jual-beli harta warisan.
Menurut polisi, persoalan tersebut sebelumnya telah menjadi konflik antara keduanya dan diduga kembali memuncak ketika mereka bertemu di lokasi kejadian. Dengan demikian, polisi sementara menduga aksi penusukan bukan terjadi secara spontan tanpa latar belakang politik, melainkan berkaitan dengan persoalan pribadi yang telah berlangsung sebelumnya.
Meski demikian, motif tersebut masih berupa dugaan berdasarkan keterangan awal terduga pelaku dan penyidik masih mendalami kasus tersebut.
Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Terduga pelaku kini telah diamankan polisi dan menjalani proses hukum. Atas dugaan tindak pidana penusukan tersebut, pelaku terancam hukuman pidana hingga 15 tahun penjara, sebagaimana disampaikan dalam perkembangan kasus yang diberitakan Kompas TV.
Kasus ini masih ditangani Polres Mandailing Natal untuk mengungkap secara utuh kronologi, motif, serta aspek hukum dari penyerangan terhadap anggota DPRD tersebut. *** Kompas

