![]() |
| Menteri Kelautan dan Perikanan RI periode 2014-2019, Susi Pudjiastuti dengan bangga menunjukkan ijazaah Paket C yang diterimanya. Tidak ada tipu-tipu. |
Jabatan wakil Presiden yang diemban Gibran Rakabuming Raka mungkin akan mulus sampai akhir masa jabatannya. Namun karena Mahkamah Konstitusi tidak menemukan adanya bukti bahwa ia telah menyelesaikan pendidikan setara SMA, besar kemungkinan Gibran akan sulit ikut bersaing lagi pada Pemilu Presiden 2029.
Akan banyak persoalan yang muncul kalau Gibran terus memaksakan diri tetap maju. Lagi pula, dengan status tanpa ijazah SMA, mana mungkin ada tokoh yang mau berpasangan dengannya.
Jangankan lancar dalam memimpin pemerintahan (kalau nanti menang Pemilu), alih-alih status pasangan itu akan terus dipersoalkan. Sama dengan persoalan ijazah Jokowi yang selama bertahun-tahun terus dipersoalkan publik. terlalu banyak menguras energi untuk penipuan sepele seperti ini.
Maka itu, sulit dipercaya kalau Gibran akan bersaing lagi pada Pemilu mendatang. Mungkin ia akan pensiun dari politik.
Habis mau ke mana lagi? Untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPRD saja, Gibran pasti kesulitan. Soalnya sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, pada Pasal 240 ayat (1) huruf e menyebutkan bahwa syarat pendidikan paling rendah untuk calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota adalah tamatan SMA, Madrasah Aliyah (MA), SMK, Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), atau yang sederajat.
Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) sebagai turunan dari undang-undang tersebut juga menegaskan hal yang sama. Kalau tak punya bukti tamat SMA, Gibran tentu tidak bisa memenuhi syarat itu.
Namun bukan berarti peluang Gibran di dunia politik sudah tertutup. Ia tetap bisa bersaing kalau mampu menyelesaikan program Paket C dalam dunia pendidikan.
Sekolah Paket C adalah program Pendidikan Kesetaraan jalur nonformal yang memiliki tingkat setara dengan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA). Program ini diakui oleh pemerintah dan memiliki status hukum yang setara dengan ijazah SMA formal. Bahkan pemegang ijazah Paket C bisa mendaftar dan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi (universitas).
Ijazah paket C sah digunakan untuk melamar pekerjaan di instansi swasta maupun mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Juga diakui untuk masuk ke jalur politik. Adapun penyelenggara Paket C ini adalah PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) atau Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) yang diakui pemerintah.
Metode belajarnya bisa melalui tatap muka, kelas online (daring), atau bisa pula merupakan kombinasi keduanya (blended learning). Tentu Gibran tidak sulit untuk mengikuti Paket C ini karena sebagai Wakil Presiden, pasti ia akan mendapat fasilitas khusus.
Hanya saja semua harus transparan. Publik harus tahu kapan ia mendaftar mengikuti paket C dan dimana ia belajar. Jika tidak, bisa-bisa Gibran digugat lagi soal keterbukaan informasi publik.
Gibran mestinya tidak perlu malu untuk mengikuti program Paket C ini. Toh, cukup banyak anggota DPRD dan kepala daerah yang melaju dalam dunia politik bermodal ijazah Paket C.
Salah satu tokoh yang mengandalkan ijazah Paket C ini adalah Menteri Kelautan dan Perikanan RI periode 2014-2019, Susi Pudjiastuti.
Susi mendaftar di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bina Pandu Mandiri pada 2015 dan ikut ujian pada 11-13 Mei 2018. Akhirnya ia lulus sehingga yang tadinya Susi hanya tamatan SMP, kemudian resmi diakui tamatan SMA dengan mendapatkan ijazah Paket C. Susi mengaku sangat bangga memiliki ijazah paket C itu.
Lagipula publik sudah tahu, sosok Susi adalah seorang profesional yang hebat. Bahkan ia punya perusahaan penerbangan dan perusahaan perikanan yang mampu menyerat ribuan tenaga kerja.
Walau pendidikannya hanya lulus paket C, publik yakin kemampuan Susi setara mereka yang bergelar guru besar. Kreativitasnya dalam dunia kerja sudah tidak terbantahkan lagi. Susi adalah teladan bagi banyak orang.
Gibran bisa meniru langkah Susi itu. Ia malah berpeluang mencetak sejarah sebagai wakil presiden bermodal ijazah Paket C. Nggak perlu malu, apalagi main tipu-tipu.
Jika paket C sudah ditangan, tentu saja peluang Gibran kembali bersaing pada Pemilu 2029 akan terbuka. Ijazah paket C pasti lebih terhormat ketimbang tidak puya ijazah SMA. Pokoknya jangan lagi berbohong mengaku tamatan setara SMA. Malu donk...!***
