-->

Proses Kilat, Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri Hari Ini

Sebarkan:

Calon tunggal Kapolri Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menjabat tangan Ketua Komisi III DPR RI usai uji kelayakan dan kepatutan di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Baru kali ini proses pergantian Kapolri berlangsung sangat cepat. Semua proses berjalan satu hari. Paginya Presiden menyampaikan surat ke DPR RI, menjelang siang langsung fit and proper test di Komisi III, dan siangnya presiden langsung melantik Kapolri.

Yang dilantik adalah  Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) pada Kamis 1 Oktober, menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pelantikan Suyudi dijadwalkan berlangsung setelah zuhur di Istana Kepresidenan, Jakarta, setelah DPR RI menyetujui semua proses pengangkatannya sebagai Kapolri dalam rapat paripurna, Kamis pagi.

Persetujuan DPR tersebut diambil setelah Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sebagai calon Kapolri di Komisi III DPR pada pagi hari.

Ketua DPR RI Puan Maharani kemudian meminta persetujuan peserta rapat paripurna atas laporan Komisi III DPR mengenai usulan pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri.

"Apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil usul pemberhentian yang terhormat Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri dapat disetujui?" ujar Puan dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

"Setuju," jawab anggota DPR yang hadir.

Puan selanjutnya meminta persetujuan DPR atas pengangkatan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri. "Selanjutnya kami meminta persetujuan pengangkatan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?" kata Puan.

"Setuju," jawab anggota dewan.

Dengan persetujuan tersebut, DPR menyetujui pemberhentian Listyo Sigit dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan Suyudi sebagai penggantinya. Proses tersebut sebelumnya diawali dengan Surat Presiden yang diajukan Prabowo kepada DPR mengenai usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri.

Suyudi merupakan calon tunggal Kapolri yang diajukan Prabowo. Sebelum mengikuti proses di DPR, Suyudi menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

Puan mengatakan setelah penetapan DPR, dirinya akan menandatangani hasil keputusan tersebut dan mengirimkannya kepada Presiden Prabowo.

"Nanti setelah penetapan ini saya tandatangani sebagai Ketua DPR dan saya kirimkan kepada Bapak Presiden," kata Puan.

"Insyaallah setelah zuhur calon Kapolri akan segera dilantik oleh Bapak Presiden," imbuhnya.

Pelantikan Suyudi menjadi tahapan akhir dari proses pergantian pucuk pimpinan Polri yang dimulai dari pengajuan Surpres oleh Presiden, uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, hingga persetujuan dalam rapat paripurna.

Dengan dilantiknya Suyudi, jabatan Kapolri selanjutnya beralih dari Listyo Sigit Prabowo kepada mantan Kepala BNN tersebut. Dengan demikian era kejayaan Listyo yang karirnya banyak ditopang oleh presiden masa Jokowi, akan berakhir.

Belum diketahui apa jabatan Listyo setelah ia tidak lagi menjabat Kapolri. Statusnya sebagai jenderal polisi masih melekat sebab Listyo belum memasuki masa pensiun. Namun Listyo pernah mengatakan,  kalau tidak lagi menjabat Kapolri, ia lebih suka memilih jadi petani. ***

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini